Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan pentingnya penguatan data desa sebagai langkah awal dalam keberhasilan implementasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Nezar menyatakan, “Keberhasilan Satu Data Indonesia dimulai dari penguatan data desa dan kelurahan.”
Menurut Nezar, tata kelola data di tingkat desa harus didukung oleh sistem digital yang sederhana dan aman, tanpa menambah beban perangkat desa dalam pelayanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa integrasi teknis platform digital desa dengan wali data daerah, kementerian, dan lembaga tidak akan menjadi tanggung jawab pemerintah desa. “Proses integrasi data antarkementerian dan lembaga dilakukan secara otomatis di balik sistem,” jelasnya.
Penggunaan Platform Digital Terpadu
Nezar mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong penataan ulang aplikasi pemerintah agar tidak berjalan secara sektoral. “Kami mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation (SIDEKA-NG) sebagai kanal digital desa yang terintegrasi dengan ekosistem Satu Data Indonesia,” ujarnya.
Harapan Terhadap RUU Satu Data Indonesia
RUU Satu Data Indonesia diharapkan dapat menjadi landasan penguatan tata kelola data nasional melalui pembagian peran yang jelas antarkementerian dan lembaga. Nezar berharap seluruh sistem digital pemerintah dapat bekerja secara terpadu, akuntabel, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami berharap RUU ini dapat memperkuat tata kelola data nasional,” tambahnya.
Dengan pendekatan ini, perangkat desa hanya perlu menggunakan satu platform yang mudah dioperasikan. Sementara itu, integrasi data dilakukan secara otomatis, memastikan bahwa sistem digital pemerintah dapat berfungsi secara efisien dan efektif.



















