Headline.co.id, Gorontalo ~ Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Gorontalo telah menyerahkan 24.611 data calon penerima bantuan rumah untuk dilakukan pemadanan. Dari hasil pemadanan tersebut, 21.522 data dinyatakan valid. Sementara itu, terdapat 544 data penduduk yang meninggal dunia, 1.975 data tidak ditemukan, 137 data pindah alamat, 20 data berstatus tidak diketahui, dan 410 data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid.
Penyerahan data ini dilakukan dalam Rapat Sinkronisasi/Pemadanan Data Penerima Bantuan Rumah yang berlangsung di Ruang Rapat Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo pada Selasa, 21 Juli 2026. Pertemuan tersebut diadakan oleh Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo bersama Kanwil BPN Provinsi Gorontalo.
Masitha Pangulu, yang mewakili Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, menyatakan bahwa sinkronisasi data merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa calon penerima bantuan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. “Sinkronisasi ini penting untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada yang berhak,” ujar Masitha.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Fatni Palilati, Pejabat Fungsional Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil, didampingi staf Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), staf Bidang Penanganan Fakir Miskin selaku pengelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta jajaran pejabat dari Kanwil BPN Provinsi Gorontalo. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyinkronkan data calon penerima bantuan rumah dengan data kependudukan dan DTSEN guna memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran.
Hasbin Hasan, Staf Pengelola DTSEN Provinsi Gorontalo, mengungkapkan bahwa dari 24.201 data yang berhasil disinkronkan, terdapat 14.548 orang yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 sebagai kelompok prioritas penerima bantuan pemerintah. Rinciannya adalah Desil 1 sebanyak 5.316 orang, Desil 2 sebanyak 3.532 orang, Desil 3 sebanyak 3.147 orang, dan Desil 4 sebanyak 2.553 orang.
Hasil sinkronisasi ini akan menjadi dasar penyempurnaan data calon penerima bantuan rumah. Selain itu, hal ini juga memperkuat sinergi Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo dan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, program bantuan pemerintah dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dan berhak menerima manfaat.

















