Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Sebelum Beli, Pahami Harga Emas Hari Ini dan Selisih Buyback Antam

Dani by Dani
2 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
413 12
A A
0
Ilustrasi gambar Emas Antam

Ilustrasi gambar Emas Antam

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Harga emas hari ini, Senin 27 Juli 2026, menempatkan emas Antam ukuran 1 gram di Pegadaian pada kisaran Rp2.710.000. Pada saat yang berdekatan, data Logam Mulia tanggal 26 Juli mencatat harga Antam 1 gram Rp2.612.000 dan buyback Rp2.352.000. Tiga angka tersebut menjawab kebutuhan berbeda dan tidak dapat dipertukarkan tanpa melihat konteks transaksi.

Contents

    • 0.1. Menkop Gandeng BKMT Perluas Jaringan Koperasi Masjid
    • 0.2. Kampung Nelayan Merah Putih Sinjai Diintegrasikan dengan Koperasi
  • 1. Pastikan Tanggal Pembaruan Harga
  • 2. Bedakan Harga Pegadaian dan Logam Mulia
  • 3. Pahami Arti Harga Buyback
  • 4. Gunakan Berat Produk yang Sama
  • 5. Hindari Menarik Kesimpulan dari Satu Angka

Harga emas hari ini di Pegadaian berguna bagi masyarakat yang berencana membeli melalui kanal tersebut. Sementara itu, harga Logam Mulia menjadi rujukan untuk transaksi pada kanal Antam, sedangkan buyback menunjukkan nilai pembelian kembali yang berlaku. Perbedaan fungsi itu perlu dipahami agar calon pembeli tidak memakai harga buyback sebagai harga beli atau menganggap semua kanal menawarkan angka yang sama.

You might also like

: Menkop Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi umat melalui sinergi strategis pembentukan koperasi berbasis masjid bersama Badan Kontak Majelis Taklim, Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Menkop Gandeng BKMT Perluas Jaringan Koperasi Masjid

29 September 2026
: Untuk menghapus duplikasi pembangunan infrastruktur dan menjamin kepastian akses permodalan, Kemenkop bersama KKP menetapkan kawasan pesisir Tongke-Tongke, Sinjai, sebagai proyek percontohan nasional untuk tata kelola kampung nelayan yang dikendalikan langsung oleh ekosistem koperasi.

Kampung Nelayan Merah Putih Sinjai Diintegrasikan dengan Koperasi

29 September 2026

Untuk mengecek harga emas hari ini secara tepat, pembaca perlu mencocokkan tanggal, kanal, merek, berat, dan jenis transaksi. Bahan yang tersedia hanya mengonfirmasi harga Pegadaian untuk Antam 1 gram pada 27 Juli, sehingga daftar pecahan lain tidak dapat disusun tanpa pembaruan yang sah. Langkah verifikasi sederhana lebih berguna daripada memperkirakan harga dari angka per gram yang berasal dari kanal lain.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pastikan Tanggal Pembaruan Harga

Tanggal menjadi unsur pertama yang harus diperiksa karena harga emas bersifat dinamis. Angka Rp2.710.000 merujuk pada pembaruan 27 Juli 2026 di Pegadaian, sedangkan Rp2.612.000 dan Rp2.352.000 berasal dari data Logam Mulia sehari sebelumnya. Perbedaan hari membuat pembaca tidak boleh langsung menganggap ketiga angka berlaku pada waktu yang sama.

Istilah hari ini juga perlu dibaca bersama jam pembaruan apabila tersedia. Dalam bahan, laporan harga Pegadaian diterbitkan pada pagi hari, sementara halaman resmi yang terindeks saat verifikasi masih menampilkan tanggal 26 Juli. Kondisi itu menjadi alasan untuk memeriksa ulang daftar harga pada saat transaksi, terutama jika pembelian dilakukan beberapa jam setelah informasi pertama diterbitkan.

Bedakan Harga Pegadaian dan Logam Mulia

Produk yang sama dapat tampil dengan harga berbeda ketika dijual melalui kanal berbeda. Pada data yang tersedia, Antam 1 gram di Pegadaian berada sekitar Rp98.000 di atas harga Logam Mulia sehari sebelumnya. Selisih tersebut merupakan perbandingan angka, bukan bukti kenaikan harian produk Antam.

Calon pembeli sebaiknya memilih kanal terlebih dahulu sebelum membandingkan biaya. Setelah itu, gunakan daftar harga dari kanal tersebut dan hindari mencampurkan angka dari tempat lain. Cara ini membuat perhitungan dana pembelian lebih sesuai dengan transaksi yang benar-benar akan dilakukan.

Pahami Arti Harga Buyback

Buyback adalah harga pembelian kembali yang menjadi acuan ketika pemilik emas menjual produknya. Pada 26 Juli 2026, buyback Antam tercatat Rp2.352.000 per gram. Angka itu lebih rendah Rp260.000 dibandingkan harga jual Antam 1 gram di Logam Mulia pada tanggal yang sama.

Selisih tersebut menjelaskan mengapa kenaikan kecil pada harga jual belum tentu langsung menghasilkan keuntungan ketika emas dijual kembali. Pemilik emas perlu membandingkan harga beli awal dengan buyback yang berlaku pada waktu penjualan. Perhitungan juga harus mengikuti ketentuan transaksi yang berlaku, bukan hanya melihat judul pembaruan harga.

Gunakan Berat Produk yang Sama

Pecahan 1 gram sering dipakai sebagai patokan karena mudah dipahami, tetapi harga pecahan lain tidak selalu dapat dihitung hanya dengan mengalikan harga 1 gram. Total harga produk dapat berbeda menurut ukuran yang tersedia pada daftar resmi. Karena bahan 27 Juli tidak memuat rincian lengkap seluruh pecahan, artikel ini tidak memperkirakan harga 0,5 gram, 2 gram, 5 gram, atau ukuran lainnya.

Perbandingan yang benar harus menggunakan berat sama. Harga Antam 1 gram perlu dibandingkan dengan Antam 1 gram pada kanal atau tanggal lain, bukan dengan total harga pecahan berbeda. Prinsip ini juga berlaku ketika menghitung selisih buyback atau menilai perubahan harga dari hari ke hari.

Hindari Menarik Kesimpulan dari Satu Angka

Satu angka harga belum menjelaskan seluruh kondisi transaksi. Pembeli perlu mengetahui apakah angka itu merupakan harga jual, harga buyback, harga pada Pegadaian, atau harga pada Logam Mulia. Kesalahan mengenali jenis harga dapat menghasilkan perhitungan dana dan ekspektasi hasil yang tidak tepat.

Data 27 Juli menunjukkan kebutuhan akan pencatatan yang disiplin: Rp2.710.000 untuk Antam 1 gram di Pegadaian, Rp2.612.000 untuk harga jual Logam Mulia pada 26 Juli, dan Rp2.352.000 untuk buyback pada tanggal yang sama. Dengan membedakan ketiganya, pembaca dapat menilai informasi secara lebih akurat tanpa menganggap perbedaan kanal sebagai pergerakan pasar yang sudah pasti.

Pembaruan berikutnya tetap perlu dipantau melalui kanal transaksi yang dipilih. Harga dapat berubah, sedangkan rincian pecahan dan ketentuan jual kembali harus mengikuti informasi terbaru yang berlaku saat pembelian atau penjualan dilakukan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: buyback AntamEmas Antam 1 GramHarga Emas Hari inilogam muliaPanduan EmasPegadaian

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

: Menkop Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi umat melalui sinergi strategis pembentukan koperasi berbasis masjid bersama Badan Kontak Majelis Taklim, Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Menkop Gandeng BKMT Perluas Jaringan Koperasi Masjid

by Fajar Ari Wibowo
29 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ – Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengajak Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) memperluas jaringan koperasi masjid sebagai bagian...

: Untuk menghapus duplikasi pembangunan infrastruktur dan menjamin kepastian akses permodalan, Kemenkop bersama KKP menetapkan kawasan pesisir Tongke-Tongke, Sinjai, sebagai proyek percontohan nasional untuk tata kelola kampung nelayan yang dikendalikan langsung oleh ekosistem koperasi.

Kampung Nelayan Merah Putih Sinjai Diintegrasikan dengan Koperasi

by Fajar Ari Wibowo
29 September 2026
0

Headline.co.id ~ Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengintegrasikan pengelolaan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dengan Koperasi...

: kantor Kemkomdigi di Jakarta. (foto: Agus Siswanto/InfoPublik/KPM Kemkomdigi)

Kemkomdigi Peringatkan 7 PSE, Batas Daftar 1 Oktober 2026

by Fajar Ari Wibowo
29 September 2026
0

Headline.co.id ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerbitkan surat peringatan kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum...

: Dok. Bank Jakarta

Bank Jakarta dan SMV Kemenkeu Kucurkan Rp2,11 Triliun untuk Infrastruktur Jakarta

by Fajar Ari Wibowo
28 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bank Jakarta bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan,...

: Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (kanan) bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas (kiri) saat mengunjungi stand UMKM di lapangan Vatulemo Kota Palu, Minggu (27/9/2026). (Foto: Humas Pemkot Palu/Jufri)

Kementerian Hukum Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan KI

by Fajar Ari Wibowo
28 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Hukum mulai memberlakukan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau Intellectual Property Financing dengan plafon kredit Rp10...

: UMKM binaan PT Pertamina (Persero). ANTARA/HO-PT Pertamina (Persero)

Pertamina SMEXPO 2026 Libatkan 150 UMKM di Berbagai Kota

by Fajar Ari Wibowo
28 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ – PT Pertamina (Persero) menggelar Pertamina Small Medium Enterprise Expo (SMEXPO) 2026 dengan melibatkan lebih dari 150...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dirlantas Polda Papua Lakukan Asistensi di Empat Pos Pengamanan Strategis

Dirlantas Polda Papua Lakukan Asistensi di Empat Pos Pengamanan Strategis

4 January 2026
Penghargaan Bersejarah: Kate Winslet Puncaki Festival Film Zurich

Kate Winslet Raih Penghargaan Bergengsi di Festival Film Zurich

10 August 2024
Long Weekend Agustus 2026 Libur HUT RI Tiga Hari dan Peluang Libur Empat Hari

Kalender Agustus 2026: Ada 7 Tanggal Merah, 2 Libur Nasional, dan Peluang Long Weekend

3 August 2026

Prof Muladi Eks Menteri Kehakiman Meninggal Dunia

31 December 2020
Pemkab Sumenep Ajak KNPI Jadi Penggerak Pemuda Kreatif

Pemkab Sumenep Ajak KNPI Jadi Penggerak Pemuda Kreatif

14 May 2026
Kanker Payudara Bisa Disembuhkan Lewat Deteksi Dini dan SADARI

Pentingnya Deteksi Dini dan SADARI dalam Penanganan Kanker Payudara

24 August 2026
BNPT Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Radikalisasi di Dunia Maya

BNPT Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Radikalisasi di Dunia Maya

26 May 2026

Artikel Terbaru

Pemuda Maguwoharjo Bawa Celurit untuk Tawuran, Diamankan Polsek Depok Timur

Viral Dugaan Klitih di Depan Mercu Gejayan, Polisi Ungkap Kronologi Tiga Pemuda Terjatuh dan Bawa Gesper

29 September 2026
: Kegiatan pembersihan Jembatan Jalan Baru Jingah Bujur, Palimbang Sari, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (28/9/2026).

Bupati HSU Ajak Warga Rawat Fasilitas Umum

29 September 2026
: Kemudahan akses dokumen administrasi tanpa perlu fotokopi fisik menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola kependudukan yang efisien dan terintegrasi. Pemkal Donoharjo menggelar layanan jemput bola IKD, Kamis (13/8/2026).

470 Warga Donoharjo Aktivasi IKD, Lampaui Target Pendaftar

29 September 2026
: Pemkab Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menyukseskan Program Asta Cita Presiden 3 Juta Rumah melalui percepatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) guna menekan angka kemiskinan daerah, Senin (28/9/2026).

Program 3 Juta Rumah, Parigi Moutong Validasi Data RTLH

29 September 2026
: Pelatihan Mengenal Peran dan Fungsi Wartawan serta Media Massa tersebut digelar di Ballroom Afifa, Senin (28/9/2026), dan dibuka Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin.

PWI Meranti Dorong Literasi Media Kepala Sekolah di Era Digital

29 September 2026
: Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taufik, menerima audiensi jajaran BMKG di Ruang Kerja Sekda Aceh, Banda Aceh, Senin (28/9/2026), membahas penguatan sinergi informasi cuaca, iklim, dan kebencanaan untuk meningkatkan kesiapsiagaan Pemerintah Aceh dan masyarakat.

Aceh Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Informasi BMKG

29 September 2026
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital untuk Permudah Layanan Regident

Layanan Regident Korlantas Didorong Lebih Mudah lewat Digitalisasi

29 September 2026

Popular Story

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Kakorlantas Polri Tekankan Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama
Peristiwa

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Keselamatan Jadi Prioritas

by Fajar
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo,...

Read moreDetails

Karhutla Kalteng 2026 Terendah Sejak 1997, Capai 7.634 Hektare

Anggaran Pesantren Dinilai Perlu Diperkuat Lewat Afirmasi Negara

MotoGP Portugal Diperpanjang hingga 2029

Demo Hari Ini Bawa 11 Tuntutan Buruh, Apa yang Diperjuangkan dan Bagaimana Dampaknya di Jakarta?

Impor Beras Ilegal Dinilai Rugikan Petani dan Konsumen

Padang Percepat 21 Paket Infrastruktur Pascabanjir

BSSN dan KISA Edukasi Keamanan Siber 52 Mahasiswa UI

Percepatan Pemilihan Rektor UINSA Didorong, Regulasi Tetap Wajib

IGIC 2026 Siapkan Jejaring Imam Dunia dan Jakarta Declaration

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.