Highlight Berita:
- Kecelakaan lalu lintas melibatkan Yamaha NMax dan Kawasaki KLX terjadi di Simpang Empat SDN 3 Tamanan, Kalasan, Sleman, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
- Pengendara Kawasaki KLX, B.S. (56), buruh harian lepas asal Prambanan, Klaten, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat cedera pada bagian dada.
- Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban diduga mengambil jalur terlalu ke kanan saat berusaha mendahului mobil yang belum diketahui identitasnya.
- Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Yamaha NMax yang dikendarai Y.W.A.M. (24), mahasiswa asal Banguntapan, Bantul, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
- Pengendara Yamaha NMax mengalami luka lecet pada tangan kanan dan memar pada punggung kaki kanan, serta menjalani perawatan di RS PDHI Kalasan. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Headline.co.id, Sleman ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Pakem–Kalasan, tepatnya di Simpang Empat SDN 3 Tamanan, Dusun Tegalrejo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor Kawasaki KLX meninggal dunia di lokasi kejadian setelah bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha NMax dari arah berlawanan. Peristiwa itu diduga terjadi saat korban berusaha mendahului kendaraan lain dengan mengambil jalur terlalu ke kanan sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Kasi Humas Polresta Sleman IPTU Argo Anggoro, S.H., menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha NMax yang dikendarai Y.W.A.M. (24), mahasiswa asal Banguntapan, Bantul, dan sepeda motor Kawasaki KLX yang dikendarai B.S. (56), buruh harian lepas asal Prambanan, Klaten.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, semula pengendara Kawasaki KLX melaju dari arah timur ke barat. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara diduga berusaha mendahului sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya dengan mengambil jalur terlalu ke kanan,” kata IPTU Argo Anggoro kepada Headline.co.id.
Menurutnya, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha NMax yang dikendarai Y.W.A.M. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, benturan keras antara keduanya tidak dapat dihindari.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Kawasaki KLX, B.S. (56), mengalami luka lecet pada tangan kiri dan cedera pada bagian dada. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban pengendara Kawasaki KLX mengalami luka lecet pada tangan kiri serta cedera pada bagian dada dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar IPTU Argo.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pengendara Yamaha NMax, Y.W.A.M. (24), mengalami luka lecet pada tangan kanan dan memar pada punggung kaki kanan. Korban dalam kondisi sadar dan mendapatkan perawatan medis di RS PDHI Kalasan.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat. Kerugian material akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Setelah menerima laporan kejadian, petugas dari Polsek Kalasan bersama Unit Laka Lantas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta mendata pihak-pihak yang terlibat sebagai bagian dari proses penyelidikan.
IPTU Argo juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa.
“Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta memastikan kondisi jalan aman sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain,” katanya.
Ia menambahkan, pengendara diharapkan tetap berada pada jalur yang semestinya dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi persimpangan maupun ruas jalan dengan arus kendaraan yang padat.
“Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk mencegah kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa,” pungkasnya.






















