Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Sumenep Siapkan Kebijakan Sanksi Layanan Publik untuk Ayah yang Abai Nafkah Anak

wahyu by wahyu
4 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Sumenep Siapkan Kebijakan Sanksi Layanan Publik untuk Ayah yang Abai Nafkah Anak
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep sedang mempersiapkan langkah untuk melindungi hak perempuan dan anak setelah perceraian. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah pemblokiran atau penundaan layanan publik bagi mantan suami yang tidak memenuhi kewajiban nafkah terhadap anak maupun mantan istri sesuai putusan pengadilan. Kebijakan ini dibahas dalam rapat teknis yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep bersama sejumlah instansi terkait pada Kamis, 4 Juni 2026.

Rapat tersebut melibatkan Pengadilan Agama Sumenep, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Sosial. Tujuannya adalah untuk membangun sistem yang terintegrasi dan dapat diterapkan secara efektif di daerah. Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumenep, Syahwan Effendy, menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari studi tiru yang dilakukan ke Pengadilan Agama Surabaya dan Disdukcapil Surabaya beberapa waktu lalu.

You might also like

: Istimewa

KSP Dorong Penguatan Pembinaan Atlet Disabilitas Riau

1 October 2026
Polri Hadir untuk Warga Terdampak Gempa, Polda NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan Divhumas Polri di Manggarai

Polda NTT Salurkan Bantuan Gempa ke Warga Manggarai

1 October 2026

Syahwan menegaskan bahwa Kabupaten Sumenep tidak ingin hasil studi tiru hanya menjadi pembelajaran, tetapi harus berkembang menjadi kebijakan yang dapat diimplementasikan untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. “Ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan kami di Surabaya. Pembahasan ini dilakukan agar hasil studi tiru tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi dapat segera diterapkan di Kabupaten Sumenep,” ujar Syahwan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Rapat teknis tersebut juga bertujuan untuk menyamakan persepsi antarinstansi terkait mekanisme penerapan kebijakan di lapangan. Kesamaan pemahaman dinilai penting agar sistem yang dibangun nantinya berjalan efektif dan memiliki dasar pelaksanaan yang jelas. “Agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai bagaimana penerapannya di lapangan,” katanya.

Syahwan mengakui bahwa implementasi kebijakan di Sumenep tidak bisa sepenuhnya meniru Surabaya yang telah memiliki sistem pendukung dan basis data kependudukan yang kuat melalui program Kader Surabaya Hebat. Namun, hal tersebut tidak menjadi hambatan untuk memulai penerapan kebijakan serupa di daerah. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah membangun mekanisme dan sistem pendukung terlebih dahulu agar langkah perlindungan terhadap hak anak dan perempuan pascaperceraian dapat segera berjalan.

“Setidaknya program ini bisa berjalan terlebih dahulu. Sistemnya dibangun lebih dulu sehingga dapat diterapkan sesuai kondisi dan kebutuhan daerah,” tegasnya. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi instrumen penguatan kepatuhan terhadap putusan pengadilan, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi anak dan perempuan yang berhak memperoleh nafkah setelah perceraian.

Melalui sinergi lintas instansi, Pemerintah Kabupaten Sumenep berupaya menghadirkan tata kelola pelayanan publik yang tidak hanya berbasis administrasi kependudukan, tetapi juga mendukung pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan negara.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita SumenepHeadlinekabupatenPemerintahsumenep

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

: Istimewa

KSP Dorong Penguatan Pembinaan Atlet Disabilitas Riau

by Dani
1 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong penguatan pembinaan atlet penyandang disabilitas di Riau serta perluasan akses bagi penyandang...

Polri Hadir untuk Warga Terdampak Gempa, Polda NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan Divhumas Polri di Manggarai

Polda NTT Salurkan Bantuan Gempa ke Warga Manggarai

by Red07
1 October 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyalurkan bantuan kemanusiaan dari Divisi Humas Polri kepada warga terdampak gempa bumi...

: Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Olahraga Tradisional Wali Kota Cup 2026 (Istimewa)

Wali Kota Cup 2026 Hidupkan Olahraga Tradisional Pelajar

by Dani
1 October 2026
0

Headline.co.id, Probolinggo ~ Wali Kota Cup 2026 digelar untuk menghidupkan kembali olahraga tradisional di kalangan pelajar Kota Probolinggo, Jawa Timur....

Dukung Konferensi Musik Indonesia 2026 di Makassar, Menag: Musik Religi Kolaborasi Budaya dan Agama

Konferensi Musik Indonesia 2026 Digelar di Makassar 30 Oktober

by Saddam
1 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Konferensi Musik Indonesia 2026 akan digelar di Makassar pada 30 Oktober 2026 setelah Wakil Menteri Pendidikan dan...

: Pemkab Parigi Moutong bersama Pemprov Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi strategis guna mematangkan tata kelola pertambangan emas, rencana penerbitan Izin Pertambangan Rakyat, serta mekanisme pengelolaan limbah di Aula Kantor Bupati Parigi Moutong, Selasa (29/9/2026).

Parigi Moutong Wajibkan Koperasi Paparkan Skema Limbah Tambang

by Dani
1 October 2026
0

Headline.co.id, Parigi Moutong ~ Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperketat pengolahan limbah tambang rakyat sebagai bagian dari penataan pertambangan emas yang...

Cek Pembangunan Lab dan Perpus MAN 1 Lebak, Itjen Pastikan Kualitas hingga Pemanfaatan Gedung

Pembangunan Lab dan Perpus MAN 1 Lebak Capai 49,071 Persen

by Saddam
1 October 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Headline.co.id, Lebak (Kemenag) — Pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan Tipe 2 MAN 1 Lebak yang bersumber dari...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Hentikan Sementara Akses Grok untuk Perlindungan Publik

Pemerintah Hentikan Sementara Akses Grok untuk Perlindungan Publik

10 January 2026
Lomba Mancing Semipro 2026 di Probolinggo Tingkatkan Wisata Perikanan

Lomba Mancing Semipro 2026 di Probolinggo Tingkatkan Wisata Perikanan

6 July 2026
Mentawai Gelar Seleksi Peselancar untuk QS6000 2026

Mentawai Gelar Seleksi Peselancar untuk QS6000 2026

20 May 2026
Kemendikdasmen dan TNI AD Percepat Rehabilitasi Sekolah di Aceh

Kemendikdasmen dan TNI AD Percepat Rehabilitasi Sekolah di Aceh

24 June 2026
Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Transformasi Digital Menuju Kota Global 2045

Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Transformasi Digital Menuju Kota Global 2045

18 June 2026
Mitos Blue Waffle: Penyakit Kelamin yang Tidak Nyata

Mitos Blue Waffle: Penyakit Kelamin yang Tidak Nyata

15 November 2025
Dosen Sosiologi FISIP Universitas Udayana, Nyoman Ayu Sukma Pramestisari (sedang berbicara) dalam Talkshow Inspiratif She-Connects bertema Perempuan dan Anak di Ranah Digital yang digelar di Badung, Bali, pada Jumat (10/10/2025). (Foto: Bismo Agung/IGID KPM Kemkomdigi)

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kemkomdigi Dorong Literasi Digital Berkeadilan di Bali

11 October 2025

Artikel Terbaru

AKBP Heti Patmawati Terpilih sebagai Kandidat Perempuan Berbakti Award 2026

AKBP Heti Patmawati Masuk Kandidat Perempuan Berbakti Award 2026

1 October 2026
Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YSS, Pengembangan Jaringan Senjata Dan Amunisi Terus Dilakukan

Satgas Damai Cartenz Amankan DPO Jaringan Senjata dan Amunisi

1 October 2026
Pelayanan Humanis dan Ruang Digital Jadi Fokus Polri Cegah Eskalasi

Polri Perkuat Pengamanan Aksi dan Cegah Disinformasi Digital

1 October 2026
: Istimewa

KSP Dorong Penguatan Pembinaan Atlet Disabilitas Riau

1 October 2026
Polri Hadir untuk Warga Terdampak Gempa, Polda NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan Divhumas Polri di Manggarai

Polda NTT Salurkan Bantuan Gempa ke Warga Manggarai

1 October 2026
Jozic Pulang Ke Kroasia Untuk Jalani Pemulihan

Mario Jozic Pulang ke Kroasia untuk Jalani Pemulihan

1 October 2026
: Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Olahraga Tradisional Wali Kota Cup 2026 (Istimewa)

Wali Kota Cup 2026 Hidupkan Olahraga Tradisional Pelajar

1 October 2026

Popular Story

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK
Hukum

Apa yang Diperdebatkan dalam Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK? Ini Pokok Sengketanya

by Hendrawan
24 September 2026
0

Explainer gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK, dari tuntutan pemohon...

Read moreDetails

Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup Jadi Laga Dinantikan

Polri Kawal 99 Kegiatan Aspirasi, 26.386 Personel Disiagakan

Dialog UINSA, Kemenag Serap Aspirasi Mahasiswa

Kain Tenun Saga Parigi Moutong Ludes 11 Lembar di Kriyanusa 2026

16 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi Dialokasikan untuk Petambak Pangkep

Polisi Ungkap Kronologi Traga Tabrak Truk di BK 1 OKU Timur, Kerugian 50 Juta

Menhan Sjafrie Tekankan Peran Yonif TP 335 di Tasikmalaya

Gemarikan Diperkuat untuk Hubungkan Produksi dan Konsumsi Ikan

Kemenag Siap Jadi Agen Perlindungan Sosial lewat Jejaring Nasional

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.