Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Sumenep Siapkan Kebijakan Sanksi Layanan Publik untuk Ayah yang Abai Nafkah Anak

wahyu by wahyu
57 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Sumenep Siapkan Kebijakan Sanksi Layanan Publik untuk Ayah yang Abai Nafkah Anak
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep sedang mempersiapkan langkah untuk melindungi hak perempuan dan anak setelah perceraian. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah pemblokiran atau penundaan layanan publik bagi mantan suami yang tidak memenuhi kewajiban nafkah terhadap anak maupun mantan istri sesuai putusan pengadilan. Kebijakan ini dibahas dalam rapat teknis yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep bersama sejumlah instansi terkait pada Kamis, 4 Juni 2026.

Rapat tersebut melibatkan Pengadilan Agama Sumenep, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Sosial. Tujuannya adalah untuk membangun sistem yang terintegrasi dan dapat diterapkan secara efektif di daerah. Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumenep, Syahwan Effendy, menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari studi tiru yang dilakukan ke Pengadilan Agama Surabaya dan Disdukcapil Surabaya beberapa waktu lalu.

You might also like

Menteri Imigrasi Tegaskan Kerja Sama dengan KPK Pasca-OTT

Menteri Imigrasi Tegaskan Kerja Sama dengan KPK Pasca-OTT

5 June 2026
Kemenag Sumenep Dorong Deklarasi Pesantren Ramah Anak untuk Perlindungan Santri

Kemenag Sumenep Dorong Deklarasi Pesantren Ramah Anak untuk Perlindungan Santri

5 June 2026

Syahwan menegaskan bahwa Kabupaten Sumenep tidak ingin hasil studi tiru hanya menjadi pembelajaran, tetapi harus berkembang menjadi kebijakan yang dapat diimplementasikan untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. “Ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan kami di Surabaya. Pembahasan ini dilakukan agar hasil studi tiru tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi dapat segera diterapkan di Kabupaten Sumenep,” ujar Syahwan.

Rapat teknis tersebut juga bertujuan untuk menyamakan persepsi antarinstansi terkait mekanisme penerapan kebijakan di lapangan. Kesamaan pemahaman dinilai penting agar sistem yang dibangun nantinya berjalan efektif dan memiliki dasar pelaksanaan yang jelas. “Agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai bagaimana penerapannya di lapangan,” katanya.

Syahwan mengakui bahwa implementasi kebijakan di Sumenep tidak bisa sepenuhnya meniru Surabaya yang telah memiliki sistem pendukung dan basis data kependudukan yang kuat melalui program Kader Surabaya Hebat. Namun, hal tersebut tidak menjadi hambatan untuk memulai penerapan kebijakan serupa di daerah. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah membangun mekanisme dan sistem pendukung terlebih dahulu agar langkah perlindungan terhadap hak anak dan perempuan pascaperceraian dapat segera berjalan.

“Setidaknya program ini bisa berjalan terlebih dahulu. Sistemnya dibangun lebih dulu sehingga dapat diterapkan sesuai kondisi dan kebutuhan daerah,” tegasnya. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi instrumen penguatan kepatuhan terhadap putusan pengadilan, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi anak dan perempuan yang berhak memperoleh nafkah setelah perceraian.

Melalui sinergi lintas instansi, Pemerintah Kabupaten Sumenep berupaya menghadirkan tata kelola pelayanan publik yang tidak hanya berbasis administrasi kependudukan, tetapi juga mendukung pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan negara.

Tags: Berita SumenepHeadlinekabupatenPemerintahsumenep
wahyu

wahyu

Related Stories

Menteri Imigrasi Tegaskan Kerja Sama dengan KPK Pasca-OTT

Menteri Imigrasi Tegaskan Kerja Sama dengan KPK Pasca-OTT

by Wawan
5 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa kementeriannya akan bersikap kooperatif dalam mendukung proses hukum...

Kemenag Sumenep Dorong Deklarasi Pesantren Ramah Anak untuk Perlindungan Santri

Kemenag Sumenep Dorong Deklarasi Pesantren Ramah Anak untuk Perlindungan Santri

by Wawan
5 June 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep sedang mempersiapkan deklarasi Pesantren Ramah Anak sebagai langkah memperkuat perlindungan santri...

SMPN 1 Raas Bangun Ruang Kelas Baru untuk Tingkatkan Pendidikan di Kepulauan

SMPN 1 Raas Bangun Ruang Kelas Baru untuk Tingkatkan Pendidikan di Kepulauan

by Dwina
5 June 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ SMP Negeri 1 Raas di Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, memulai pembangunan ruang kelas baru untuk meningkatkan kapasitas...

Pemkab Aceh Besar Mulai Salurkan Gaji ke-13 untuk ASN

Pemkab Aceh Besar Mulai Salurkan Gaji ke-13 untuk ASN

by Dwina
5 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah memulai pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 3 Juni...

PSHT dan Yon TP 931/KJ Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan Sumenep

PSHT dan Yon TP 931/KJ Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan Sumenep

by Ari Wibowo muhammad
5 June 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep mengadakan pertemuan dengan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 931/Ksatria Jokotole (Yon...

Dinsosdukcapil Gorontalo Sinkronkan Program Sosial untuk 2027

Dinsosdukcapil Gorontalo Sinkronkan Program Sosial untuk 2027

by masfajar
5 June 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo mengadakan rapat koordinasi untuk menyelaraskan program kesejahteraan sosial...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Aplikasi SIP AMAN untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Aplikasi SIP AMAN untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

16 January 2026
Tim Judo Indonesia Raih 1 Emas dan 2 Perak di SEA Games 2025 Thailand

Tim Judo Indonesia Raih 1 Emas dan 2 Perak di SEA Games 2025 Thailand

14 December 2025
Kemendagri Ajak MRP Papua Pegunungan Susun Regulasi Cegah Perang Suku

Kemendagri Ajak MRP Papua Pegunungan Susun Regulasi Cegah Perang Suku

19 May 2026
Kemkomdigi Gandeng Diaspora untuk Kembangkan Talenta AI Nasional

Kemkomdigi Gandeng Diaspora untuk Kembangkan Talenta AI Nasional

20 December 2025
Panduan Andal: Tata Upacara 17 Agustus Sempurna, Patuhi Pedoman Resmi Kemendikbud

Panduan Resmi: Tata Cara Upacara 17 Agustus Sempurna Sesuai Pedoman Kemendikbud

7 August 2024
Polri Berikan Bantuan Pendidikan kepada Anak Korban KKB di Papua

Polri Berikan Bantuan Pendidikan kepada Anak Korban KKB di Papua

10 December 2025
Petugas kepolisian bersama warga meninjau kondisi mobil Espas yang terbakar akibat dugaan korsleting listrik di jalan perkampungan Margosari, Pengasih, Kulon Progo, Kamis (19/2/2026). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut setelah api berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran.

Mobil Espas Terbakar akibat Korsleting Listrik di Pengasih Kulon Progo, Tidak Ada Korban Jiwa

20 February 2026

Artikel Terbaru

Hidrogen Ditemukan Sebagai Penyebab Titik Api di Seyegan

Hidrogen Ditemukan Sebagai Penyebab Titik Api di Seyegan

5 June 2026
Polda Bali Terapkan Penegakan Hukum Elektronik dalam Operasi Patuh Agung 2026

Polda Bali Terapkan Penegakan Hukum Elektronik dalam Operasi Patuh Agung 2026

5 June 2026
Kebijakan Wajib Halal 2026 Diharapkan Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Internasional

Kebijakan Wajib Halal 2026 Diharapkan Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Internasional

5 June 2026
BPJPH Raih Rekor MURI untuk Sosialisasi Wajib Halal di 2.183 Lokasi

BPJPH Raih Rekor MURI untuk Sosialisasi Wajib Halal di 2.183 Lokasi

5 June 2026
Timnas Prancis Kalah 1-2 dari Pantai Gading dalam Uji Coba Piala Dunia 2026

Timnas Prancis Kalah 1-2 dari Pantai Gading dalam Uji Coba Piala Dunia 2026

5 June 2026
Timnas Spanyol dan Irak Berbagi Angka dalam Uji Coba Jelang Piala Dunia 2026

Timnas Spanyol dan Irak Berbagi Angka dalam Uji Coba Jelang Piala Dunia 2026

5 June 2026
Menteri Imigrasi Tegaskan Kerja Sama dengan KPK Pasca-OTT

Menteri Imigrasi Tegaskan Kerja Sama dengan KPK Pasca-OTT

5 June 2026

Popular Story

Perbaikan Jalan di Pekanbaru Capai 13 Kilometer, Proyek Berlanjut
Pemerintah

Perbaikan Jalan di Pekanbaru Capai 13 Kilometer, Proyek Berlanjut

by wahyu
4 June 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Kota Pekanbaru terus melanjutkan perbaikan jalan rusak di...

Read moreDetails

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA Senilai Rp145 Miliar

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Jual Beli Lokasi SPPG di Lombok Timur

Manggala Agni Tingkatkan Upaya Pendinginan Lahan Gambut di Riau

Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Lumajang, Jawa Timur

Menteri ATR Nusron Wahid Serahkan Hewan Kurban ke Ponpes Attaqwa

Pemerintah Tegaskan Larangan Membawa Air Zamzam dalam Koper Jamaah Haji

Pentingnya Deteksi Dini untuk Mencegah Kerusakan Hati

BPJPH Raih Rekor MURI untuk Sosialisasi Wajib Halal di 2.183 Lokasi

Batam Tingkatkan Sinergi untuk Perlindungan Pekerja Migran

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.