Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini sedang menyelesaikan tahap akhir pembentukan Otoritas Pelindungan Data Pribadi (PDP). Lembaga ini dirancang sebagai entitas independen untuk memperkuat tata kelola data dan mendukung pengembangan kecerdasan artifisial (AI) yang aman dan bertanggung jawab di Indonesia. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa lembaga ini akan beroperasi secara independen, meskipun tetap melaporkan kegiatannya kepada Presiden melalui Kemkomdigi.
Nezar Patria menjelaskan, “Badan Pelindungan Data Pribadi ini akan bekerja secara independen dengan seluruh strukturnya, tetapi semua laporannya ditujukan kepada Presiden melalui Kementerian Komdigi.” Pernyataan ini disampaikan dalam acara US-ASEAN Business Council Dinner Dialogue bertema Digital Economy Mission to Indonesia 2026 di Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Pembentukan otoritas ini merupakan bagian dari tahap akhir penyusunan Peraturan Presiden tentang Pelindungan Data Pribadi yang diharapkan selesai dalam dua bulan ke depan. Selain itu, pemerintah juga sedang memfinalisasi Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI Nasional. Kedua regulasi ini disusun secara paralel untuk membangun ekosistem AI yang inovatif dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.
Nezar Patria menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan regulasi AI yang adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa menghambat inovasi. Melalui Peta Jalan AI Nasional, pemerintah membuka ruang bagi pengembangan berbagai inovasi AI dan memberikan kepastian arah kebijakan bagi pelaku industri, akademisi, dan pengembang teknologi.
Dalam implementasinya, pemerintah akan menerapkan pendekatan regulasi berbasis risiko. Dengan pendekatan ini, setiap produk AI akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat risikonya sehingga pengaturan dapat disesuaikan dengan potensi dampak yang ditimbulkan. “Pendekatan ini memungkinkan pengaturan yang lebih tepat sasaran,” jelas Nezar.
Selain memperkuat aspek regulasi, pemerintah juga terus membangun ekosistem AI nasional melalui pengembangan infrastruktur digital, pusat data, peningkatan kapasitas komputasi, serta penguatan talenta digital. Menurut Wamen Nezar, kombinasi regulasi yang adaptif, pelindungan data pribadi yang kuat, dan dukungan terhadap inovasi akan menjadi fondasi penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi digital sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. “Kombinasi regulasi yang adaptif, pelindungan data pribadi yang kuat, dan dukungan terhadap inovasi akan menjadi modal penting bagi Indonesia dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi digital dan memperkuat daya saing di tingkat global,” pungkasnya.















