Headline.co.id, Polda Jambi Mengeluarkan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Membakar ~ terutama karena Provinsi Jambi sedang memasuki musim kemarau panjang. Kombes Pol Taufik Nurmandia, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengintensifkan upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, karhutla dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi, dan sosial yang signifikan. “Jangan biarkan api kecil menjadi bencana besar, karena satu percikan api bisa sejuta dampak,” tegasnya.
Dalam imbauannya, Polda Jambi menekankan pentingnya pencegahan karhutla untuk melindungi hutan dan lingkungan, menjaga kesehatan masyarakat dari bahaya asap, mencegah kerugian ekonomi dan sosial, serta menyelamatkan habitat flora dan fauna. Kombes Pol Taufik Nurmandia juga mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran hukum dan berbahaya. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk aktif mencegah terjadinya karhutla tahun ini.
Polda Jambi mengajak masyarakat untuk mencegah karhutla dengan tiga langkah: tidak membuka lahan dengan cara membakar, melaporkan titik api atau kebakaran kepada pihak berwenang, dan mengedukasi keluarga serta masyarakat tentang bahaya karhutla. Saat ini, Tim Satgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah-wilayah rawan kebakaran untuk mencegah meluasnya titik api selama musim kemarau.
Kolaborasi dari seluruh unsur masyarakat sangat penting agar setiap kejadian dapat direspons dengan cepat dan tepat. “Patroli darat dan udara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Karhutla Provinsi Jambi dalam memperkuat deteksi dini, mempercepat respons, serta mendukung kebijakan pemerintah menjaga kelestarian lingkungan dan meminimalkan dampak bencana asap selama musim kemarau,” tambah Kombes Pol Taufik.

















