Headline.co.id, Jakarta ~ Polri memperkuat tata kelola organisasi melalui pembahasan buku Police Governance dan pengayaan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Upaya tersebut dibahas dalam diskusi bedah buku di Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026). Forum yang dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., dan Dr. Riant Nugroho, M.Si., mempertemukan perspektif akademik dengan kebutuhan praktis kepolisian. Pembahasan diarahkan untuk menerjemahkan rekomendasi tata kelola menjadi kebijakan dan langkah operasional yang dapat diterapkan hingga tingkat Polsek.
Tata Kelola Polri Perlu Diterapkan hingga Kewilayahan
Diskusi buku Police Governance mengangkat sejumlah isu, mulai dari penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, tata kelola sumber daya manusia, hingga kesiapan kepolisian menghadapi perubahan lingkungan strategis.
Wakapolri menekankan bahwa penguatan tata kelola Polri tidak berhenti pada perumusan gagasan di tingkat pusat. Menurut dia, implementasi kebijakan perlu dievaluasi secara berkala dan berjenjang hingga tingkat Polsek untuk melihat kondisi riil di lapangan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Evaluasi tersebut juga diperlukan agar kebijakan yang disusun tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat. Penguatan kapasitas Polsek menjadi perhatian, terutama di wilayah perdesaan yang memiliki karakteristik sosial dan geografis berbeda dengan wilayah perkotaan.
“Setiap wilayah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, penguatan kapasitas Polsek perlu disesuaikan dengan kebutuhan wilayah,” jelas Wakapolri.
Ia juga mendorong penerapan sistem merit dalam pengelolaan sumber daya manusia. Hasil asesmen dan capaian kinerja, kata dia, perlu menjadi bagian penting dalam proses penempatan maupun mutasi jabatan.
Rekomendasi KPRP Harus Diterjemahkan Menjadi Kebijakan
Wakapolri mengatakan buku Police Governance tidak diarahkan hanya sebagai dokumen konseptual. Buku tersebut menjadi bagian dari pengayaan pemikiran untuk memperkuat tata kelola dan transformasi Polri.
“Gagasan harus dijembatani dengan implementasi. Setiap rekomendasi harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah operasional yang jelas,” ujar Wakapolri.
Menurut dia, setiap program transformasi harus memiliki sasaran, indikator capaian, target, realisasi, serta dukungan anggaran yang jelas. Ukuran tersebut diperlukan agar pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.
Dengan mekanisme itu, kebijakan dapat terus disempurnakan sesuai kebutuhan organisasi dan masyarakat. Rekomendasi KPRP bidang tata kelola pun ditempatkan sebagai bagian dari proses dialog, pengayaan, dan pengembangan pemikiran untuk mendukung penguatan tata kelola Polri secara berkelanjutan.
Pembahasan rekomendasi tersebut mencakup penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, tata kelola sumber daya manusia, penyederhanaan struktur, pengukuran kinerja, kolaborasi antarlembaga, serta peningkatan kapasitas kepolisian.
Penguatan Institusi Menjadi Dasar Police Governance
Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie menekankan pentingnya pembangunan institusi atau institution building dalam penguatan police governance. Ia menyebut modernisasi institusi tidak semata-mata ditentukan oleh perkembangan struktur organisasi.
“Modernisasi institusi tidak diukur dari bertambahnya struktur organisasi, tetapi dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi,” kata Jimly.
Menurut Jimly, struktur organisasi dapat dibuat lebih sederhana selama fungsi dan kapasitas kelembagaan tetap kuat. Ia juga menekankan penerapan rekomendasi perlu memperhatikan dinamika politik, kondisi kelembagaan, perkembangan sosial, serta perubahan lingkungan strategis.
Penguatan tata kelola, lanjut dia, membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut diperlukan agar rekomendasi yang ada dapat terus dielaborasi dan memberikan kontribusi terhadap penguatan institusi.
Polri Diminta Mengantisipasi Ruang Keamanan Baru
Dalam diskusi tersebut, Jimly turut menyoroti perubahan konsep kedaulatan yang tidak lagi hanya berkaitan dengan wilayah darat dan laut. Kedaulatan juga mencakup ruang udara dan ruang digital.
Perkembangan teknologi komunikasi, frekuensi, satelit, dan data membawa konsekuensi terhadap kewenangan, keamanan, serta penegakan hukum. Perubahan tersebut dinilai penting untuk diperhatikan dalam mempersiapkan institusi kepolisian menghadapi lingkungan strategis.
Dr. Riant Nugroho menambahkan bahwa semakin luasnya aktivitas masyarakat, pemerintahan, dan perekonomian di ruang digital membuat isu kedaulatan digital semakin relevan.
Menurut Riant, perkembangan ruang digital dan ruang udara dapat melahirkan bidang tugas sekaligus tantangan baru bagi kepolisian. Tantangan itu berkaitan dengan keamanan, komunikasi, data, perekonomian, hingga kepentingan strategis negara.
Untuk memperluas pemahaman mengenai isu tersebut, Wakapolri mendorong agar buku Police Governance disosialisasikan dan dibedah di lingkungan pendidikan Polri, khususnya Sespim.
Langkah itu diharapkan memperkaya perspektif calon pemimpin Polri mengenai tata kelola, kepemimpinan, penguatan kelembagaan, serta tantangan kepolisian pada masa depan. Melalui pertemuan perspektif akademik, rekomendasi kebijakan, dan pengalaman implementasi, Police Governance diarahkan menjadi bagian dari proses pembelajaran dan penguatan tata kelola Polri secara berkelanjutan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















