Headline.co.id ~ Hong Kong, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga melalui kegiatan PASTI ADA SOLUSI untuk meningkatkan pelayanan dan pelindungan warga negara Indonesia (WNI). Komitmen itu disampaikan Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Andi Ardiansyah, dalam jamuan makan malam bersama delegasi pemerintah Indonesia di Ruang Ramayana, KJRI Hong Kong, Sabtu malam (31/10/2026). Langkah tersebut dilakukan karena sebanyak 186.008 WNI menetap di Hong Kong berdasarkan data per 30 September 2026, dengan mayoritas bekerja sebagai pekerja migran sektor domestik.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa pelindungan pekerja migran memerlukan keterlibatan seluruh kementerian dan lembaga. Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar persoalan yang dihadapi WNI dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terpadu.
“Negara harus hadir untuk memastikan setiap pekerja migran Indonesia mendapatkan pelindungan secara menyeluruh, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Tanah Air. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi antarkementerian dan lembaga menjadi sangat penting agar setiap persoalan yang dihadapi Pekerja Migran dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terpadu,” ujar Mukhtarudin.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
PASTI ADA SOLUSI Fokus pada Pelayanan WNI
Mukhtarudin mengatakan pekerja migran merupakan warga negara yang berhak memperoleh pelindungan, kepastian hukum, dan pelayanan negara. Melalui PASTI ADA SOLUSI, pemerintah berupaya menangani persoalan WNI dengan pendekatan lintas sektor yang mengutamakan kepentingan serta keselamatan mereka.
Menurut dia, pelindungan pekerja migran tidak hanya berkaitan dengan penanganan persoalan ketika terjadi kasus. Negara juga perlu memastikan pelindungan diberikan secara menyeluruh, mulai dari sebelum pekerja migran berangkat, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Indonesia.
Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Andi Ardiansyah, menjelaskan bahwa dari 186.008 WNI yang menetap di Hong Kong, sebanyak 165.763 orang atau sekitar 89 persen merupakan pekerja migran di sektor domestik.
Selain pekerja migran, terdapat sekitar 1.200 pelajar Indonesia, kalangan profesional, dan penduduk tetap. Komposisi tersebut menunjukkan beragamnya kelompok WNI yang membutuhkan pelayanan dan pelindungan dari perwakilan Indonesia di Hong Kong.
Rata-rata 1.500 Kasus per Tahun
Andi mengatakan besarnya jumlah WNI di Hong Kong membutuhkan koordinasi pelayanan yang kuat. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan setiap persoalan yang melibatkan WNI dapat ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.
Ia menyebut rata-rata kasus yang melibatkan WNI setelah pandemi COVID-19 berada pada kisaran 1.500 kasus per tahun. Jumlah itu setara dengan sekitar 0,8 persen dari populasi WNI di Hong Kong.
Namun, Andi menegaskan bahwa jumlah kasus bukan satu-satunya ukuran pelindungan. Menurut dia, keselamatan dan pemenuhan hak WNI tetap menjadi prioritas pemerintah.
“Pelindungan WNI tidak semata-mata diukur berdasarkan angka kasus yang ditangani. Keselamatan dan pemenuhan hak warga negara Indonesia di luar negeri tetap menjadi prioritas utama pemerintah,” tandasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pelayanan negara bagi WNI tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang diselesaikan. Aspek keselamatan dan pemenuhan hak tetap menjadi bagian utama dalam pelaksanaan pelindungan WNI di luar negeri.
KJRI Hong Kong sebagai Rumah Bersama
Andi menyebut KJRI Hong Kong sebagai rumah bersama bagi pekerja migran, pelajar, profesional, dan diaspora Indonesia. Ruang Ramayana di KJRI hampir setiap Minggu digunakan komunitas untuk berbagai kegiatan.
Kegiatan tersebut meliputi pertemuan, aktivitas keagamaan, seni budaya, serta pengembangan kapasitas. Penggunaan ruang itu menjadi bagian dari peran KJRI dalam mendukung aktivitas komunitas Indonesia di Hong Kong.
Selain memperkuat koordinasi pelayanan dan pelindungan, Andi berharap kerja sama lintas kementerian dan lembaga turut mendukung pemberdayaan diaspora Indonesia. Diaspora diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi Indonesia.
“Kami berharap diaspora Indonesia dapat terus diberdayakan sehingga tidak hanya menjadi bagian dari komunitas masyarakat Indonesia di luar negeri, tetapi turut berkontribusi bagi pembangunan nasional,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















