Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Berikan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen untuk Pekerja Informal

Wawan by Wawan
3 weeks ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pemerintah Berikan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen untuk Pekerja Informal
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru berupa diskon iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja di sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja, serta menjaga daya beli masyarakat.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan yang lebih inklusif di tengah dinamika ekonomi saat ini. “Pemerintah memberikan keringanan iuran agar semakin banyak pekerja BPU terlindungi, tanpa mengurangi manfaat yang diterima,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima , Rabu (29/4/2026).

You might also like

Kemenhub Dorong Pengembangan Transportasi Publik Bersih di ASEAN

Kemenhub Dorong Pengembangan Transportasi Publik Bersih di ASEAN

21 May 2026
Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga, Rupiah Diprediksi Menguat

Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga, Rupiah Diprediksi Menguat

21 May 2026

Diskon iuran ini berlaku untuk berbagai sektor pekerjaan informal. Untuk sektor transportasi, termasuk pengemudi layanan berbasis aplikasi, pengemudi non-aplikasi, dan kurir, diskon iuran akan berlaku mulai Januari 2026 hingga Maret 2027. Sementara itu, bagi pekerja BPU di luar sektor tersebut, keringanan iuran akan diberlakukan dari April hingga Desember 2026.

Meskipun iuran diturunkan, pemerintah memastikan bahwa manfaat perlindungan tetap diberikan secara penuh. Program JKK dan JKM mencakup santunan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga beasiswa bagi keluarga peserta. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko. “Yang kami jaga bukan hanya keterjangkauan iuran, tetapi juga kualitas perlindungan. Manfaat tetap optimal sesuai ketentuan,” tegas Yassierli.

Sebagai bagian dari implementasi, kebijakan ini tidak berlaku bagi peserta BPU yang iurannya telah ditanggung melalui APBN atau APBD. Pemerintah juga berupaya meningkatkan literasi jaminan sosial agar pekerja semakin sadar akan pentingnya perlindungan kerja.

Selain keringanan iuran, pemerintah juga memperkuat perlindungan pekerja di sektor ekonomi digital dengan menetapkan standar Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek daring dan kurir. Nilai BHR ditetapkan minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir, memberikan kepastian tambahan penghasilan yang lebih terukur.

Kebijakan terpadu ini menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun sistem jaminan sosial yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan, serta memperkuat perlindungan bagi jutaan pekerja di sektor informal sebagai bagian penting dari perekonomian nasional.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
Wawan

Wawan

Related Stories

Kemenhub Dorong Pengembangan Transportasi Publik Bersih di ASEAN

Kemenhub Dorong Pengembangan Transportasi Publik Bersih di ASEAN

by Dani
21 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan sistem transportasi publik yang bersih, cerdas, terintegrasi, dan...

Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga, Rupiah Diprediksi Menguat

Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga, Rupiah Diprediksi Menguat

by masfajar
21 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin, sehingga...

APBN 2027 Diharapkan Jadi Landasan Transformasi Ekonomi Indonesia

APBN 2027 Diharapkan Jadi Landasan Transformasi Ekonomi Indonesia

by wahyu
21 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 yang dinilai sebagai langkah...

Kemenhub Dorong Kepatuhan Pengusaha Truk Menuju Zero ODOL 2027

Kemenhub Dorong Kepatuhan Pengusaha Truk Menuju Zero ODOL 2027

by Fajar
21 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdar Kemenhub) menekankan pentingnya kepatuhan dan kolaborasi dari para pengusaha...

Pertamina dan SKK Migas Perkuat Sinergi untuk Kemandirian Energi Nasional

Pertamina dan SKK Migas Perkuat Sinergi untuk Kemandirian Energi Nasional

by Aditya
21 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional dengan menyediakan produk energi yang...

Pemerintah Tegaskan Keamanan Galon Guna Ulang di Indonesia

Pemerintah Tegaskan Keamanan Galon Guna Ulang di Indonesia

by masfajar
21 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penggunaan galon guna ulang untuk air minum dalam kemasan (AMDK) aman bagi masyarakat....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Piala Menpora U-12: Wadah Pengembangan Karakter Generasi Muda

Piala Menpora U-12: Wadah Menempa Karakter Muda Bangsa

31 August 2024
1.356 Jemaah Haji Sumenep Siap Berangkat, Wabup Ingatkan Pentingnya Kesehatan

1.356 Jemaah Haji Sumenep Siap Berangkat, Wabup Ingatkan Pentingnya Kesehatan

8 May 2026
Dua pelajar Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 19 Bantul sedang istirahat. (Foto: Amiri Yandi/IGID-InfoPublik)

SRMA 19 Bantul Bentuk Kemandirian dan Karakter Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem Lewat Sistem Asrama

6 November 2025
Gempa Magnitudo 3.9 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3.9 Mengguncang Sarmi, Papua

14 February 2026
Mahasiswa KKN-T Universitas Alma Ata Kelompok 25 Berpartisipasi dalam Kegiatan Dasawisma di Gunungsaren Lor

Mahasiswa KKN-T Universitas Alma Ata Kelompok 25 Berpartisipasi dalam Kegiatan Dasawisma di Gunungsaren Lor

1 February 2025
Pengertian dan contoh Portofolio

Apa Itu Portofolio? Berikut Pengertian, Manfaat, dan Cara Membuatnya

28 September 2023
Padang Panjang Tegaskan Komitmen Kerukunan Antarumat Beragama

Padang Panjang Tegaskan Komitmen Kerukunan Antarumat Beragama

10 November 2025

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan

21 May 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Maluku Barat Daya

Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Maluku Barat Daya

21 May 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Sukabumi, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Sukabumi, Jawa Barat

21 May 2026
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

21 May 2026
Posbankum Desa dan Kelurahan Jadi Contoh Kolaborasi Penegakan Hukum

Posbankum Desa dan Kelurahan Jadi Contoh Kolaborasi Penegakan Hukum

21 May 2026
Kemenperin Adakan Pembekalan Keamanan Pangan untuk Pengelola SPPG

Kemenperin Adakan Pembekalan Keamanan Pangan untuk Pengelola SPPG

21 May 2026
Rektor Universitas Alma Ata Prof. dr. H. Hamam Hadi, MS., Sc.D., Sp.GK bersama Rektor Samarkand State Medical University Professor Dr. Jasur Alimjanovich Rizaev menandatangani nota kesepahaman kerja sama internasional di Samarkand, Uzbekistan, Rabu (20/5/2026). Kerja sama tersebut mencakup pengembangan riset, publikasi ilmiah, serta pertukaran dosen dan mahasiswa di bidang kedokteran dan ilmu kesehatan.

Universitas Alma Ata Go Internasional, Jalin Kolaborasi Akademik dengan Samarkand State Medical University

21 May 2026

Popular Story

Presiden Prabowo Berkomitmen Mewujudkan Keadilan Hukum Bagi Seluruh Rakyat
Nasional

Presiden Prabowo Berkomitmen Mewujudkan Keadilan Hukum Bagi Seluruh Rakyat

by Ari Wibowo muhammad
20 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem hukum...

Read moreDetails

Polres Bantul Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dan Oplosan di Sewon, Tiga Warga Diamankan

Lionel Messi Bawa Inter Miami Raih Kemenangan di Nu Stadium

Wakil Bupati Sergai Soroti Pentingnya Kader Dasawisma dalam Pendataan Keluarga

Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan Sistem Keamanan Desa Berbasis Teknologi

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Kapolda Kepri Ikuti Panen Raya Jagung Bersama Presiden Secara Virtual

Personel Ditsamapta Polda Kaltara Tangani Kebakaran di Tanjung Selor

Pemkab Simeulue Lakukan Vaksinasi Ternak untuk Cegah Penyakit Menular

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.