Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Pemerintah Berikan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen untuk Pekerja Informal

Wawan by Wawan
5 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pemerintah Berikan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen untuk Pekerja Informal
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru berupa diskon iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja di sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja, serta menjaga daya beli masyarakat.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan yang lebih inklusif di tengah dinamika ekonomi saat ini. “Pemerintah memberikan keringanan iuran agar semakin banyak pekerja BPU terlindungi, tanpa mengurangi manfaat yang diterima,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima , Rabu (29/4/2026).

You might also like

: Dok. BNI

BNI Perbarui Layanan Digital untuk Nasabah Emerald dan Private

7 October 2026
: Menjadikan koperasi sebagai garda terdepan untuk meruntuhkan ketimpangan ekonomi nasional, Menkop Ferry Juliantono bersama Wantimpres Rocky Gerung melontarkan gagasan kritis nan revolusioner dalam Diskusi Publik Pra Kongres Nasional Majelis Tahkim SI ke-42 di Jakarta, Senin (5/10/2026). FOTO dok. Humas Kemenkop

Rocky Gerung: Koperasi Harus Jadi Gerakan, Bukan Sekadar Lembaga

7 October 2026

Diskon iuran ini berlaku untuk berbagai sektor pekerjaan informal. Untuk sektor transportasi, termasuk pengemudi layanan berbasis aplikasi, pengemudi non-aplikasi, dan kurir, diskon iuran akan berlaku mulai Januari 2026 hingga Maret 2027. Sementara itu, bagi pekerja BPU di luar sektor tersebut, keringanan iuran akan diberlakukan dari April hingga Desember 2026.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Meskipun iuran diturunkan, pemerintah memastikan bahwa manfaat perlindungan tetap diberikan secara penuh. Program JKK dan JKM mencakup santunan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga beasiswa bagi keluarga peserta. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko. “Yang kami jaga bukan hanya keterjangkauan iuran, tetapi juga kualitas perlindungan. Manfaat tetap optimal sesuai ketentuan,” tegas Yassierli.

Sebagai bagian dari implementasi, kebijakan ini tidak berlaku bagi peserta BPU yang iurannya telah ditanggung melalui APBN atau APBD. Pemerintah juga berupaya meningkatkan literasi jaminan sosial agar pekerja semakin sadar akan pentingnya perlindungan kerja.

Selain keringanan iuran, pemerintah juga memperkuat perlindungan pekerja di sektor ekonomi digital dengan menetapkan standar Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek daring dan kurir. Nilai BHR ditetapkan minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir, memberikan kepastian tambahan penghasilan yang lebih terukur.

Kebijakan terpadu ini menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun sistem jaminan sosial yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan, serta memperkuat perlindungan bagi jutaan pekerja di sektor informal sebagai bagian penting dari perekonomian nasional.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

: Dok. BNI

BNI Perbarui Layanan Digital untuk Nasabah Emerald dan Private

by Fajar Ari Wibowo
7 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperbarui layanan keuangan digital melalui aplikasi wondr by BNI...

: Menjadikan koperasi sebagai garda terdepan untuk meruntuhkan ketimpangan ekonomi nasional, Menkop Ferry Juliantono bersama Wantimpres Rocky Gerung melontarkan gagasan kritis nan revolusioner dalam Diskusi Publik Pra Kongres Nasional Majelis Tahkim SI ke-42 di Jakarta, Senin (5/10/2026). FOTO dok. Humas Kemenkop

Rocky Gerung: Koperasi Harus Jadi Gerakan, Bukan Sekadar Lembaga

by Fajar Ari Wibowo
7 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gerakan koperasi didorong menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan untuk menghadapi penguasaan sumber daya oleh segelintir korporasi raksasa atau...

: Mobil tangki Pertamina bersiap mendistribusikan BBM setelah mengisi di Depo Pertamina. (ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga)

Harga BBM Indonesia Lebih Murah Dibanding Negara Tetangga

by Fajar Ari Wibowo
7 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dan avtur di Indonesia disebut lebih murah dibandingkan sejumlah negara...

: Sejumlah pekerja memindahkan ikan dari kapal menuju tempat pelelangan ikan di TPI Palang, Tuban, Jawa Timur, Senin (5/10/2026). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat secara nasional Nilai Tukar Nelayan (NTN) pada September 2026 turun sebesar 0,17 persen dari bulan sebelumnya yakni dari 109,04 menjadi 108,85 yang disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan (It) mengalami kenaikan sebesar 0,62 persen lebih rendah dari kenaikan indeks harga yang dibayar oleh nelayan (Ib) sebesar 0,79 persen. ANTARA FOTO/Muhammad Mada/nz

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Harus Naikkan Pendapatan Rumah Tangga

by Fajar Ari Wibowo
6 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pertumbuhan ekonomi harus berujung pada peningkatan pendapatan rumah tangga, bukan hanya tercermin dari investasi, pembangunan infrastruktur, atau...

: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara. (Foto: Dok Kemnaker)

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui Pemerintah ke Paripurna

by Fajar Ari Wibowo
6 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II sebelum pengambilan keputusan...

: Seorang Ibu yang tengah menerima bantuan pangan Beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog. (Foto : Humas Bapanas)

967,5 Ribu Ton Bantuan Pangan Beras Juli-September Tuntas

by Fajar Ari Wibowo
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Perum Bulog bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) menuntaskan penyaluran bantuan pangan beras periode Juli, Agustus, dan September 2026...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sri Mulyani Indrawati dan Purbaya Yudhi Sadewa Lakukan Sertijab Foto: Istimewa

Sri Mulyani Pamit, Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Jabat Menteri Keuangan dengan Mandat Dorong Pertumbuhan Ekonomi

9 September 2025
Polisi Melakukan Olah TKP kecelakaan lalulintas 2 Motor Beat Vs Mobil Fortuner di Kalasan Sleman

Kecelakaan di Jalan Jogja–Solo Km 13 Sleman, Satu Pengendara Tewas Usai Dua Motor Tertabrak Fortuner

22 April 2026
Fokus Pembangunan Gresik 2027: Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Fokus Pembangunan Gresik 2027: Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

19 March 2026
Revolusi Liga Champions: Transformasi Pentas Sepak Bola Eropa

Revolusi Format Liga Champions: Transformasi Sepak Bola Eropa

23 August 2024
Menteri PPPA: Prioritaskan Kepentingan Anak dalam Kasus Kekerasan

Menteri PPPA: Prioritaskan Kepentingan Anak dalam Kasus Kekerasan

26 June 2026
Menteri ATR/BPN Targetkan Penyelesaian Berkas Pertanahan di Kuartal I 2026

Menteri ATR/BPN Targetkan Penyelesaian Berkas Pertanahan di Kuartal I 2026

7 January 2026

Update Virus Corona di Indonesia Senin 4 Mei 2020: Kasus Positif Menjadi 11.587, Pasien Sembuh Mencapai 1.954 Orang

4 May 2020

Artikel Terbaru

Siaran Pers: Kemenpar Perkuat Kemampuan Digital Pimpinan Guna Perkuat Tata Kelola Pariwisata

Kemenpar Perkuat Kepemimpinan Digital dan Keamanan Siber

7 October 2026
Menalo Nyatakan Kesiapan Hadapi Port Fc

PERSIB Siap Hadapi Port FC di Laga Perdana ACC 2026/27

7 October 2026
: Dok. BNI

BNI Perbarui Layanan Digital untuk Nasabah Emerald dan Private

7 October 2026
: Antusias warga berbelanja di pasar murah Disperindag Balangan, Rabu (5/8/2026).

Pasar Murah Balangan ke-54 di Lamida Bawah Diserbu Warga

7 October 2026
Belanda Berhasil Mengalahkan Perlawanan Serbia 2-1

Belanda Menang 2-1 atas Serbia di UEFA Nations League

7 October 2026
Polisi Amankan Dua Orang Terkait Kasus Kepemilikan Senpi AR-15

Kasus Senpi AR-15 di Lampung Selatan, Polisi Amankan 2 Orang

7 October 2026
5 Alasan MotoGP Mandalika Bukan Sekadar Ajang Balap

MotoGP Mandalika 2026 Dorong Pariwisata dan Ekonomi Lokal

7 October 2026

Popular Story

Ini Pesan Jenderal Listyo Sigit untuk Kapolri Suyudi
Nasional

Pesan Jenderal Listyo Sigit untuk Kapolri Suyudi: Jaga Amanah

by Dwina
3 October 2026
0

Headline.co.id ~ Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menitipkan pesan kepada Kapolri Jenderal...

Read moreDetails

Robby Breitner Ikuti Latihan Tim Senior Persebaya Selama Dua Hari

Persebaya U-20 Kalah 0-1 Meski PSS Bermain 9 Pemain

Pompa Kemen PU Atasi Kekeringan 600 Hektare Sawah Bekasi

PPSN VI di Malang Mulai Dipadati 31 Kontingen Santri

Helm SNI Gratis Dibagikan Polisi kepada Pengendara di Pamekasan

Menhan Sjafrie Terima Courtesy Call Athan Singapura

Dinsos DIY Perkuat Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa

MotoGP Perkenalkan Circuit Mode di Aplikasi Resmi

Kerajinan Koran Bekas Buleleng Tembus Pasar Jepang dan Afrika

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.