Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui Pemerintah ke Paripurna

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
33 seconds ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
393 29
A A
0
: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara. (Foto: Dok Kemnaker)

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui Pemerintah, Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II sebelum pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Persetujuan itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026). RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disusun untuk memperkuat pelindungan dan kepastian hukum bagi pekerja/buruh, pencari kerja, peserta pemagangan, serta pengusaha. Pemerintah menyatakan persetujuan tersebut setelah pembahasan bersama DPR RI dan penyampaian berbagai pandangan serta masukan.

Contents

    • 0.1. 967,5 Ribu Ton Bantuan Pangan Beras Juli-September Tuntas
    • 0.2. Muhaimin Dorong Perumahan Vida Jadi Ekosistem Ekonomi UMKM
  • 1. RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Atur Keadilan dan K3
  • 2. Pembahasan RUU Telah Melalui Tahap Panja
  • 3. Regulasi Diharapkan Perkuat Hubungan Industrial

Yassierli mengatakan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan memiliki arti penting karena tidak hanya memperkuat kerangka hukum ketenagakerjaan, tetapi juga menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Selain itu, rancangan regulasi tersebut ditujukan untuk menyelaraskan ketentuan ketenagakerjaan yang selama ini tersebar dalam sejumlah peraturan perundang-undangan.

You might also like

: Seorang Ibu yang tengah menerima bantuan pangan Beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog. (Foto : Humas Bapanas)

967,5 Ribu Ton Bantuan Pangan Beras Juli-September Tuntas

6 October 2026
: Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar saat menghadiri kegiatan 1001 Pasar Rakyat di Perumahan Vida, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (4/10/2026) mengatakan Pasar rakyat tidak hanya dipandang sebagai tempat transaksi atau kegiatan ekonomi sementara, tetapi dapat menjadi titik temu antara UMKM dan konsumen yang kemudian berkembang menjadi ekosistem ekonomi di dalam kawasan. Foto: Kemenko Pemberdayaan Masyarakat

Muhaimin Dorong Perumahan Vida Jadi Ekosistem Ekonomi UMKM

6 October 2026

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Atur Keadilan dan K3

Menurut Yassierli, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mengedepankan prinsip keadilan, kesetaraan, nondiskriminasi, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pengaturan dalam RUU itu juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan hak, kewajiban, dan kepentingan seluruh pihak dalam hubungan industrial.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Pemerintah memandang bahwa RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam memberikan pelindungan, kepastian hukum, sekaligus menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 serta menyelaraskan berbagai ketentuan ketenagakerjaan yang selama ini tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan,” ujar Yassierli.

Selain memperkuat aspek pelindungan, RUU tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan. Pemerintah menilai pengawasan dan penegakan hukum perlu dijalankan secara profesional dan proporsional agar memberikan kepastian hukum, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha.

“Di sisi lain, RUU ini juga memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan agar lebih efektif, profesional, proporsional, dan memberikan kepastian hukum, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha,” kata Yassierli.

Pembahasan RUU Telah Melalui Tahap Panja

Penyusunan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sebelumnya telah melalui pembahasan Panitia Kerja (Panja) yang melibatkan pemerintah dan DPR RI. Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Panja menyampaikan laporan hasil pembahasan yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah RUU.

Setelah pembacaan naskah, tahapan pembahasan mencakup penyampaian pendapat akhir mini dari masing-masing fraksi serta pendapat akhir pemerintah. Seluruh proses pembahasan kemudian diselesaikan dan naskah RUU ditandatangani.

Setelah rangkaian tersebut, pemerintah menyatakan dapat menerima RUU Pelindungan Ketenagakerjaan untuk memasuki Pembicaraan Tingkat II. Tahap ini menjadi bagian penting sebelum rancangan regulasi tersebut diambil keputusannya dalam Rapat Paripurna DPR RI.

“Berdasarkan seluruh hasil pembahasan bersama DPR RI dan setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh seluruh pandangan serta masukan dalam proses pembahasan, Pemerintah menyatakan dapat menerima RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dan menyetujui agar RUU tersebut dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II untuk selanjutnya diambil keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI,” ujar Yassierli.

Regulasi Diharapkan Perkuat Hubungan Industrial

Dengan berlanjutnya RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ke Pembicaraan Tingkat II, proses pembentukan regulasi memasuki tahapan penting menuju pengambilan keputusan di tingkat paripurna. Regulasi tersebut diharapkan memberikan landasan yang lebih terpadu bagi pelindungan ketenagakerjaan.

Selain itu, RUU tersebut diharapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang adil dan berkepastian hukum, sekaligus mendukung keberlanjutan dunia usaha. Pengaturan yang disusun mencakup kepentingan pekerja/buruh, pencari kerja, peserta pemagangan, dan pengusaha dalam hubungan ketenagakerjaan.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaEkonomi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

: Seorang Ibu yang tengah menerima bantuan pangan Beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog. (Foto : Humas Bapanas)

967,5 Ribu Ton Bantuan Pangan Beras Juli-September Tuntas

by Fajar Ari Wibowo
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Perum Bulog bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) menuntaskan penyaluran bantuan pangan beras periode Juli, Agustus, dan September 2026...

: Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar saat menghadiri kegiatan 1001 Pasar Rakyat di Perumahan Vida, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (4/10/2026) mengatakan Pasar rakyat tidak hanya dipandang sebagai tempat transaksi atau kegiatan ekonomi sementara, tetapi dapat menjadi titik temu antara UMKM dan konsumen yang kemudian berkembang menjadi ekosistem ekonomi di dalam kawasan. Foto: Kemenko Pemberdayaan Masyarakat

Muhaimin Dorong Perumahan Vida Jadi Ekosistem Ekonomi UMKM

by Fajar Ari Wibowo
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mendorong kawasan perumahan dikembangkan sebagai ekosistem ekonomi yang...

: Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono menjelaskan dalam konferensi pers di Muara Baru, Jakarta Utara, pada Minggu (4/10/2026), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengamankan KM Maulana 23 terkait dugaan penganiayaan awak kapal perikanan (AKP) yang viral di media sosial. Kapal ikan tersebut diamankan tim patroli Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) saat beroperasi di wilayah perairan Laut Aru dan Arafura (WPPNRI 718). (Dok. KKP)

KKP Tangguhkan Izin KM Maulana 23 Usai Dugaan Penganiayaan

by Fajar Ari Wibowo
6 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan KM Maulana 23 beserta 28 awak kapal perikanan (AKP) terkait dugaan...

: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Pemerintah Kabupaten Samosir, bersama dengan Pemerintah Inggris melalui Kementerian Luar Negeri dan Pembangunan Inggris (UK FCDO) meresmikan Pompa Air Tenaga Surya (PATS) pada Sabtu (3/10/2026). (Dok. Bappenas)

Pompa Air Tenaga Surya Samosir Ditargetkan Naikkan Produksi Padi

by Fajar Ari Wibowo
6 October 2026
0

Headline.co.id, Samosir ~ Pompa Air Tenaga Surya (PATS) di Desa Sibonor Ompu Ratus, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, diresmikan...

: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan keselamatan dan kesejahteraan awak kapal perikanan menjadi perhatian utama pemerintah. Optimalisasi layanan pengaduan hingga pengetatan mekanisme rekruitmen dilakukan untuk memastikan keselamatan para awak kapal perikanan. (Dok. KKP)

KKP Perketat Pengawasan dan Rekrutmen Awak Kapal Perikanan

by Fajar Ari Wibowo
6 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat perlindungan terhadap awak kapal perikanan setelah menerima dugaan kekerasan di KM...

: Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Wirausaha Terdampak Bencana di Kampus Universitas Andalas, Padang, Sumbar, mengatakan Pemerintah tidak hanya memastikan pelaku usaha dapat kembali menjalankan aktivitas ekonominya, tetapi juga mendorong agar usaha tersebut berkembang dan naik kelas. Foto: Kementerian UMKM

UMKM Terdampak Bencana di Sumbar Didorong Pulih dan Naik Kelas

by Fajar Ari Wibowo
5 October 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pendampingan bagi UMKM terdampak bencana di Sumatera Barat (Sumbar)....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ajak ASN Kemenag hingga Tokoh Agama Jadi Agen Perlinsos, Menag: Mari Bergerak Bantu Sesama!

Menag Ajak ASN Kemenag dan Tokoh Agama Jadi Agen Perlinsos

3 October 2026
Harga Pertamax Turun Rp300 per Liter, Simak Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru

Pertamax Turun! Ini Harga BBM Pertamina Terbaru 11 Agustus 2026 di Seluruh Indonesia

11 August 2026
: Istimewa

Potensi Hujan di Riau, 264 Titik Panas Masih Terpantau

30 August 2026
Perpanjang STNK Kilat, Panduan Lengkap untuk Kemudahan Anda

Perpanjang STNK Mudah dan Cepat, Cek Panduannya di Sini

2 September 2024
Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dukuh Gegerkan Warga Gunungkidul

Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dukuh di Gunungkidul, Korban Masih Siswi SMP

7 May 2025

Menag Launching Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal

28 March 2022
Siaran Pers: Kemenpar Perkuat Standar Keselamatan Wisata Bahari di Delapan Provinsi

Kemenpar Tingkatkan Keselamatan Wisata Bahari di Delapan Provinsi

12 August 2026

Artikel Terbaru

: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara. (Foto: Dok Kemnaker)

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui Pemerintah ke Paripurna

6 October 2026
: Kepala BKPSDM Batang Dwi Riyanto mengatakan, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Lewat APBD.

2.752 PPPK Paruh Waktu Batang Diperpanjang, Gaji dari APBD

6 October 2026
: Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Palangka Raya gelar Sosialisasi Literasi Digital, dorong warga cerdas bermedia sosial. - Foto: Mc.Palangka Raya

Literasi Digital Palangka Raya Dorong Warga Cerdas Bermedia Sosial

6 October 2026
:

Kesiapsiagaan Bencana Kalbar Diperkuat Hadapi Musim Hujan

6 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.3 Guncang Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur

Gempa Bumi M3,3 Guncang Kabupaten Kupang

6 October 2026
Ledakan Ruko San Antonio Surabaya, Polisi Pastikan Tak Ada Bom

Ledakan Ruko San Antonio Surabaya Diduga akibat Kebocoran Gas

6 October 2026
: KPK menggelar rapat koordinasi bersama lembaga terkait audit kerugian keuangan negara dan lembaga audit keuangan (Foto: Dok KPK)

KPK dan Lembaga Negara Samakan Standar Audit Kerugian Keuangan Negara

6 October 2026

Popular Story

Ganda Putra Fajar/Fikri Tambah Medali Perunggu untuk Indonesia
Olahraga

Fajar/Fikri Raih Perunggu Asian Games 2026

by Ari Wibowo muhammad
30 September 2026
0

Headline.co.id ~ Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri meraih medali perunggu...

Read moreDetails

KDKMP Maluku Utara Fokus Hilirisasi Perikanan dan Perkebunan

Operasi Sikat Musi 2026 Ungkap 600 Kasus di Sumsel

Satlantas Polres Serang Edukasi Bahaya Forklift di Jalan Raya

MotoGP Perkenalkan Circuit Mode di Aplikasi Resmi

Kebakaran Lahan Pekanbaru, 90 Personel BPBD Siaga Hadapi El Nino

Kebijakan Keamanan Ruang Digital Dinilai Tepat, Dampak Jadi Ujian

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek, 8 Orang Ditangkap

Tiliaya Dikenalkan kepada 300 Anak PAUD di Gorontalo

Polda NTT Salurkan Bantuan Gempa ke Warga Manggarai

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.