Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah memprioritaskan penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar koperasi segera beroperasi dan memberi manfaat bagi masyarakat desa. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan hal itu dalam Seminar Nasional KDKMP di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026). Percepatan tersebut diperlukan agar KDKMP tidak berhenti sebagai bangunan fisik, melainkan berfungsi sebagai pusat ekonomi desa yang terintegrasi. Setelah Perpres selesai, pemerintah akan mendorong pembangunan fisik, operasionalisasi koperasi, serta penguatan sumber daya manusia dan tata kelola.
Perpres Tata Kelola KDKMP Jadi Landasan Operasional
Zulkifli Hasan mengatakan, Perpres tata kelola KDKMP menjadi landasan agar koperasi dapat berjalan secara efektif dan akuntabel. Menurut dia, keberadaan koperasi harus ditindaklanjuti dengan kegiatan operasional yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Yang kita prioritaskan adalah Perpres tata kelola KDKMP segera selesai, sehingga koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Zulkifli Hasan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dengan landasan tata kelola tersebut, pemerintah menargetkan KDKMP dapat menjalankan fungsi strategis dalam perekonomian desa. Koperasi tidak hanya menjadi tempat kegiatan ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.
KDKMP Disiapkan sebagai Penyedia Kebutuhan Masyarakat
KDKMP diarahkan menjadi penyedia berbagai kebutuhan masyarakat desa. Layanan dan komoditas yang dapat tersedia melalui koperasi lain sembako, pupuk subsidi, LPG, beras SPHP, obat-obatan, serta layanan simpan pinjam.
Fungsi tersebut diharapkan membuat koperasi lebih dekat dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Koperasi juga akan menjalankan peran sebagai offtaker atau penyerap produk lokal yang dihasilkan masyarakat desa.
Di sisi produksi, KDKMP diarahkan menyerap hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Pemerintah menyebut dukungan gudang dan cold storage diperlukan agar hasil produksi dapat disimpan dengan baik.
Pengelolaan hasil produksi melalui fasilitas tersebut juga diharapkan membantu menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan produsen. Dengan demikian, koperasi menjalankan fungsi dari sisi penyediaan kebutuhan hingga penyerapan hasil produksi masyarakat.
Ekonomi Desa Didorong Lebih Terintegrasi
Zulkifli menekankan, KDKMP harus mampu membuat kegiatan ekonomi semakin berputar di desa. Pola tersebut mencakup pembelian pupuk melalui koperasi, penyerapan hasil panen oleh koperasi, serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat melalui layanan koperasi.
“KDKMP harus membuat ekonomi semakin berputar di desa. Petani membeli pupuk melalui koperasi, hasil panennya diserap koperasi, masyarakat mendapatkan layanan dan kebutuhan sehari-hari melalui koperasi. Manfaat ekonominya kembali kepada anggota,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menempatkan koperasi sebagai penghubung kebutuhan masyarakat dan hasil produksi desa. KDKMP diharapkan dapat mengintegrasikan kegiatan konsumsi, produksi, penyimpanan, dan layanan ekonomi dalam satu kelembagaan.
Penguatan SDM dan Koordinasi Lintas Pihak
Setelah Perpres tata kelola diselesaikan, pemerintah akan mendorong percepatan pembangunan fisik dan operasionalisasi KDKMP. Penguatan sumber daya manusia dan tata kelola juga menjadi bagian dari langkah tersebut agar koperasi dapat berjalan secara efektif serta akuntabel.
Pelaksanaan KDKMP akan diperkuat melalui koordinasi pemerintah pusat dan daerah bersama BUMN, TNI, asosiasi desa, serta masyarakat. Koordinasi itu diarahkan untuk mendukung pertumbuhan KDKMP sebagai penggerak ekonomi desa.
Pemerintah juga menempatkan KDKMP sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional. Melalui penyediaan kebutuhan masyarakat dan penyerapan produk pertanian, perikanan, peternakan, serta perkebunan, koperasi diarahkan memberi manfaat ekonomi yang kembali kepada anggotanya.
Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















