Headline.co.id, Jakarta ~ – Pemerintah pusat menyiapkan masa transisi operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) selama dua tahun. Kebijakan ini ditujukan untuk mempercepat penyerahan pengelolaan aset secara mandiri kepada desa atau badan usaha terkait. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan kepada jajaran pemerintah daerah di Bandarlampung, Jumat (4/9/2026). Dalam masa transisi, pemerintah daerah diminta mendukung kesiapan KDKMP melalui penempatan sumber daya manusia, pelatihan, pendampingan, dan komunikasi dengan kepala desa serta lurah.
Bima Arya mengatakan, masa transisi operasional KDKMP diperlukan agar pengelolaan aset dapat segera beralih secara mandiri kepada desa atau badan usaha terkait. Pemerintah daerah menjadi salah satu pihak yang berperan dalam memastikan proses tersebut berjalan sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah.
Dukungan Pemerintah Daerah untuk KDKMP
Menurut Bima Arya, dukungan pemerintah daerah selama masa transisi mencakup penempatan sumber daya manusia, pelatihan, serta pendampingan. Pemerintah daerah juga diminta membangun komunikasi dengan kepala desa dan lurah untuk mengetahui kebutuhan di wilayah masing-masing.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dukungan tersebut diperlukan sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan operasional KDKMP. Bima Arya meminta pemerintah daerah memberikan perhatian penuh terhadap program tersebut, termasuk dalam perencanaan dan penyelarasan kebijakan pembangunan di tingkat lokal.
“Untuk memastikan kesiapan pembangunan dan operasional KDKMP, pemerintah juga menyiapkan tim verifikasi dan validasi di tingkat kabupaten/kota,” kata Bima Arya.
Opsi Pinjam Pakai Lahan BUMN
Pemerintah juga mendorong pemanfaatan lahan badan usaha milik negara (BUMN) melalui skema pinjam pakai secara gratis. Opsi ini ditujukan bagi daerah yang menghadapi keterbatasan lahan untuk membangun fasilitas koperasi.
Meski demikian, kepala daerah tetap wajib mengajukan permohonan resmi dan mengikuti prosedur yang berlaku. Ketentuan tersebut diperlukan agar pemanfaatan lahan tetap sesuai dengan regulasi.
“Kalau ada lahan BUMN, bisa dipinjam, bisa dipakai dengan kebijakan tertentu. Yang kita dorong adalah pinjam pakai tanpa membayar,” ujar Bima Arya.
Tim Verifikasi dan Validasi Disiapkan
Untuk mendukung efektivitas KDKMP, pemerintah menyiapkan tim verifikasi dan validasi di tingkat kabupaten/kota. Tim tersebut disiapkan untuk memastikan kesiapan pembangunan dan operasional koperasi.
Bima Arya menegaskan, perhatian pemerintah daerah diperlukan sejak tahap perencanaan hingga penyelarasan kebijakan pembangunan di tingkat lokal. Dengan dukungan tersebut, pelaksanaan masa transisi operasional KDKMP diharapkan dapat berjalan sesuai kebutuhan wilayah dan ketentuan yang berlaku.
Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















