Headline.co.id, Langgur ~ Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara terus berupaya memperkuat pembinaan karakter generasi muda melalui program unggulan Kapolda Maluku yang dikenal sebagai Polisi Mengajar. Program ini dilaksanakan di SMA Negeri 2 Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, pada Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi edukasi untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja.
Dalam kegiatan tersebut, dua perwira dari Polres Maluku Tenggara hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai hukum, disiplin, dan tanggung jawab sebagai warga negara. Kasat Binmas Polres Maluku Tenggara, IPTU Carel B. Palapessy, menyampaikan materi tentang pentingnya kesadaran hukum, kepatuhan terhadap peraturan, serta pembentukan karakter yang berlandaskan nilai-nilai disiplin dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, pemahaman hukum sejak usia sekolah menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi yang bertanggung jawab dan berintegritas.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, IPTU Zaenal, memberikan penjelasan mengenai berbagai bentuk tindak pidana, perbuatan yang melanggar hukum, hingga konsekuensi hukum yang dapat timbul dari setiap pelanggaran. Materi juga menyoroti meningkatnya potensi pelanggaran hukum di ruang digital, khususnya penyalahgunaan media sosial yang dapat berimplikasi pada pelanggaran ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Program Polisi Mengajar ini merupakan salah satu langkah preventif yang diprioritaskan oleh Kepolisian Daerah Maluku untuk memperkuat pendidikan hukum di lingkungan sekolah. Melalui pendekatan edukatif dan dialogis, kepolisian berupaya membangun kesadaran kolektif di kalangan pelajar agar mampu menghindari berbagai perilaku menyimpang, seperti perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan media sosial, hingga bentuk kenakalan remaja lainnya yang berpotensi berujung pada proses hukum.
Selain memberikan pemahaman mengenai aturan hukum, kegiatan ini juga mendorong siswa untuk lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, menghormati sesama, serta menjunjung tinggi nilai toleransi dan persaudaraan sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat pendidikan karakter dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, serta bebas dari kekerasan.
Kehadiran aparat kepolisian di lingkungan pendidikan diharapkan mampu membangun kedekatan dengan generasi muda sekaligus menumbuhkan budaya sadar hukum sejak dini. Melalui program Polisi Mengajar, Polres Maluku Tenggara berharap para pelajar tidak hanya memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu menebarkan budaya disiplin, saling menghormati, dan bertanggung jawab, sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan generasi emas Indonesia yang berkarakter dan taat hukum.















