Headline.co.id, Jakarta ~ Memasuki hari kelima operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Perairan Laut Jawa, Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian pada Kamis (17/9/2026). Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Perak mengerahkan Kapal Negara Patroli KN Grantin P. 211 untuk menambah unsur laut dalam pencarian korban. Langkah itu dilakukan dengan menjangkau titik-titik yang sebelumnya belum tersisir dan mempercepat proses penemuan korban. Kapal tersebut membawa 16 personel, termasuk anak buah kapal dan tim penyelam berkualifikasi scuba, serta peralatan pendukung pencarian.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad Masyhud mengatakan KN Grantin P. 211 berangkat pada pukul 07.00 WIB menuju lokasi pencarian. Kapal itu diperkirakan tiba di lokasi pada pukul 00.00 dini hari.
“KN. Grantin berangkat pukul 07.00 WIB membawa 16 personel terdiri dari ABK dan tim penyelam dengan kualifikasi scuba, dengan perkiraan tiba di lokasi pada waktu 00.00 dini hari. Kapal ini juga dilengkapi peralatan selam, kantong jenazah, serta obat-obatan dan logistik,” ungkap Masyhud pada Kamis (17/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
129 Orang Masih dalam Pencarian
Berdasarkan data terbaru, terdapat 243 orang dalam manifes KM Virgo Transport 8. Sebanyak 114 orang telah ditemukan, terdiri atas 108 orang selamat dan enam orang meninggal dunia. Sementara itu, 129 orang masih dalam pencarian.
Kementerian Perhubungan memprioritaskan tiga hal dalam penanganan musibah KM Virgo Transport 8. Prioritas tersebut meliputi pencarian dan pertolongan korban, pendampingan keluarga korban, serta dukungan terhadap proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Pendampingan keluarga korban mencakup penyampaian informasi resmi, layanan kesehatan, serta pemenuhan hak-hak lain, termasuk santunan asuransi. Kementerian Perhubungan juga mendukung proses investigasi untuk mengetahui penanganan musibah secara menyeluruh.
Pemeriksaan Keselamatan Kapal Dievaluasi
Masyhud menjelaskan pemerintah telah menjalankan mekanisme pemeriksaan dan sertifikasi keselamatan kapal. Proses itu meliputi pengedokan, pemeriksaan klas, pemeriksaan mandiri oleh perusahaan dan awak kapal, uji petik kapal penumpang, pengawasan pemuatan, pemantauan cuaca, hingga verifikasi sebelum penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Namun, menurut dia, pelaksanaan pemeriksaan tidak cukup hanya dibuktikan dengan keberadaan dokumen. Kualitas pelaksanaan dan penyelesaian temuan di lapangan juga harus menjadi perhatian.
“Semua itu harus dinilai dari kualitas pelaksanaan dan penyelesaian temuannya di lapangan, bukan hanya dari keberadaan dokumen,” tutur Masyhud.
Ia juga menyampaikan bahwa Ditjen Perhubungan Laut sebelumnya telah menerbitkan Surat Imbauan Nomor UM.006/29/17/DJPL/2026 terkait Kewaspadaan Kondisi Cuaca Buruk di Laut. Surat tersebut ditujukan kepada syahbandar, nakhoda, operator kapal, pemilik kapal, serta pemangku kepentingan lainnya.
Imbauan Menghadapi Cuaca Buruk
Dalam surat imbauan itu, nakhoda diwajibkan memantau perkembangan cuaca secara berkelanjutan. Nakhoda juga diminta menggunakan perangkat navigasi untuk mendeteksi perubahan kondisi, memilih atau mengubah rute ke arah yang lebih aman, serta mengamankan muatan dan peralatan agar tidak bergeser.
Apabila terjadi kondisi darurat, nakhoda harus segera melaporkannya kepada syahbandar terdekat. Jika kapal sudah berlayar dan cuaca memburuk, kapal dapat berlindung di perairan yang tenang atau menuju pelabuhan terdekat.
“Apabila kapal telah berlayar namun cuaca memburuk, kapal dapat berlindung ke perairan yang tenang atau ke pelabuhan terdekat, dan tidak memaksakan diri untuk terus berlayar. Nakhoda wajib mengambil tindakan untuk menjaga keselamatan kapal, awak, penumpang, dan muatan,” tegas Masyhud.
Ditjen Perhubungan Laut menyatakan komitmennya untuk terus mendukung operasi SAR gabungan hingga seluruh korban KM Virgo Transport 8 ditemukan. Keluarga korban diimbau memantau informasi resmi melalui posko gabungan di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, dan Kantor SAR Kelas A Banjarmasin.

















