Headline.co.id, Maluku Tengah ~ Polda Maluku membekali pelajar di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah dengan etika pergaulan serta penggunaan media sosial secara bijak melalui program Polisi Mengajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah sekolah pada Senin (14/9/2026) untuk membangun karakter, meningkatkan kesadaran pelajar, dan mencegah persoalan yang melibatkan generasi muda. Materi yang diberikan meliputi etika pergaulan, hoaks, peran pemuda, hingga kenakalan remaja.
Program Polisi Mengajar Polda Maluku dilaksanakan lain di SMAS Kartika XIII-1 Ambon dan SMA Negeri 5 Maluku Tengah, Tulehu. Di SMAS Kartika XIII-1 Ambon, sebanyak 29 siswa kelas XII mengikuti materi “Etika Pergaulan” dan “Hoaks”, sedangkan kegiatan di SMA Negeri 5 Maluku Tengah diikuti 48 siswa dengan materi “Pemuda NKRI”.
Polisi Mengajar Dekatkan Kepolisian dengan Pelajar
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi mengatakan program Polisi Mengajar merupakan inovasi Kapolda Maluku untuk mendekatkan kepolisian dengan generasi muda. Menurut dia, polisi tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga berperan dalam memberikan edukasi dan membangun karakter sejak pelajar berada di bangku sekolah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Polisi Mengajar merupakan salah satu inovasi Kapolda Maluku untuk menghadirkan polisi lebih dekat dengan generasi muda. Kami tidak ingin polisi hanya dikenal ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga hadir untuk memberikan edukasi, membangun karakter dan menanamkan kesadaran sejak di bangku sekolah,” jelas Rositah, Senin (14/9/2026).
Dalam materi “Etika Pergaulan” dengan subtema “Sopan Santun Orang Maluku”, pelajar diajak memahami pentingnya menjaga sikap, menghormati sesama, menghargai keberagaman, serta mempertahankan nilai hidup orang basudara dalam kehidupan sehari-hari.
Edukasi Hoaks dan Penggunaan Media Sosial
Melalui materi “Hoaks” dengan subtema “Bisa Memecah Hidup Orang Basudara”, siswa diberikan pemahaman agar tidak mudah menerima atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Polda Maluku mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar di media sosial dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memicu konflik di tengah masyarakat.
Rositah menilai kemampuan memilah informasi menjadi penting bagi pelajar karena penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat berdampak pada kehidupan sosial. Ia juga mengingatkan pelajar agar tidak menggunakan media sosial untuk melakukan perundungan atau menyebarkan kebencian.
“Anak-anak kita harus memiliki kemampuan untuk memilah informasi. Jangan mudah percaya, jangan mudah membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya, dan jangan menggunakan media sosial untuk melakukan bullying atau menyebarkan kebencian. Apa yang dilakukan di ruang digital dapat berdampak nyata terhadap kehidupan sosial,” ujar Rositah.
Ia mengatakan edukasi bagi pelajar di Maluku perlu mengangkat nilai budaya dan kearifan lokal, termasuk nilai hidup orang basudara. Nilai tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya membangun Maluku yang damai.
“Nilai hidup orang basudara harus menjadi kekuatan dalam membangun Maluku yang damai. Karena itu, anak-anak muda perlu memahami bahwa sopan santun, menghargai perbedaan, menjaga persaudaraan dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik adalah bagian dari identitas kita,” tuturnya.
Materi Pemuda NKRI di Maluku Tengah
Pada hari yang sama, program Polisi Mengajar di SMA Negeri 5 Maluku Tengah, Tulehu, membahas materi “Pemuda NKRI”. Dalam kegiatan itu, personel Polda Maluku memberikan pemahaman mengenai peran generasi muda dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mencintai perdamaian, menghargai keberagaman, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.
Sebelumnya, program serupa digelar di SMAS Kartika XIII-1 Ambon pada Rabu (9/9/2026) dengan melibatkan 31 siswa kelas XII. Materi yang diberikan saat itu adalah “Media Sosial: Jaga Nama Baik Diri dan Daerah” serta “Kenakalan Remaja: Tidak Mencerminkan Anak Adat”.
Pencegahan Kenakalan Remaja Sejak Sekolah
Rositah menyebut sekolah merupakan salah satu ruang strategis bagi kepolisian untuk melakukan pencegahan dini terhadap berbagai persoalan yang melibatkan generasi muda. Persoalan tersebut lain kenakalan remaja, perundungan, dan penyalahgunaan media sosial.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Dengan Polisi Mengajar, kami ingin membangun kesadaran dari dalam diri anak-anak. Ketika mereka memahami hukum, menghargai sesama dan memiliki karakter yang kuat, maka mereka akan menjadi bagian dari solusi dalam menjaga keamanan dan kedamaian di Maluku,” kata Rositah.


















