Headline.co.id, Sleman ~ Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta (Diskominfo DIY) memperkuat kemitraan dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) untuk memperluas penyebarluasan informasi publik hingga tingkat akar rumput. Penguatan kemitraan itu dilakukan dalam kegiatan di Aula PKK DIY, Rabu (16/9/2026), dengan melibatkan perwakilan KIM dari Sleman. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan informasi mengenai kebijakan dan program pembangunan dapat disampaikan secara efektif, transparan, dan terjangkau kepada masyarakat.
Diskominfo DIY menempatkan KIM sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun komunikasi dengan warga. Kemitraan ini juga diarahkan untuk memperkuat literasi digital masyarakat di tingkat kalurahan serta mendorong partisipasi dalam pengawasan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Diskominfo DIY Mengacu pada Permenkominfo
Pranata Humas Muda Diskominfo DIY, Nugroho Jannin Warenpan, menyampaikan bahwa penguatan kemitraan dengan KIM mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Nugroho, regulasi tersebut menjadi dasar penyelenggaraan urusan komunikasi dan informatika di daerah. Tujuan akhirnya ialah membangun tata kelola pemerintahan yang berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang komunikasi dan informatika bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Nugroho dalam kegiatan tersebut.
Penguatan peran KIM dinilai penting karena komunitas tersebut berada dekat dengan masyarakat. Dengan posisi itu, KIM dapat membantu menyampaikan informasi publik secara lebih luas hingga lingkungan akar rumput.
KIM Jadi Jembatan Komunikasi Pemerintah dan Warga
Ketua KIM DIY, Sapsuwitana, menegaskan bahwa KIM memiliki peran sebagai jembatan komunikasi dua arah pemerintah dan warga. Peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyebaran informasi, tetapi juga dengan penguatan literasi digital masyarakat.
KIM bertugas mengalirkan informasi publik yang akurat kepada warga. Di sisi lain, keberadaan komunitas ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan masyarakat dalam menerima dan memahami informasi di tingkat kalurahan.
Peran komunikasi dua arah tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan dan program pembangunan. Pada saat yang sama, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam pengawasan serta pelaksanaan pembangunan daerah.
Perwakilan KIM dari Sleman Ikut Mengikuti Kegiatan
Kegiatan penguatan kemitraan Diskominfo DIY dengan KIM diikuti sejumlah perwakilan komunitas dari Sleman. Peserta yang hadir lain KIM Depok Raya, KIM Margo Raras, KIM Sumber Biwara, KIM Pararta Guna, serta KIM Dinamika Sinema Nusantara atau DSN.
Keterlibatan sejumlah KIM tersebut memperkuat jaringan komunikasi masyarakat di wilayah Sleman. Melalui jaringan itu, penyampaian informasi publik diharapkan dapat menjangkau masyarakat dengan lebih efektif.
Sinergi Diskominfo DIY dan KIM juga diharapkan tidak berhenti pada penyebarluasan informasi. Jaringan KIM didorong untuk mengambil bagian dalam meningkatkan literasi digital serta mendorong keterlibatan aktif warga dalam pengawasan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Dengan kemitraan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakat memiliki jalur komunikasi yang lebih dekat. Diskominfo DIY memperkuat dukungan kelembagaan, sementara KIM menjalankan peran komunikasi di tengah masyarakat melalui penyampaian informasi publik yang akurat dan penguatan literasi digital.



















