Highlight Berita:
Headline.co.id, Jakarta ~ Nama Amanda Rigby menjadi perhatian setelah tercantum sebagai calon pasangan Andre Taulany dalam pengajuan rekomendasi nikah yang muncul di Sistem Informasi Manajemen Nikah atau SIMKAH Kementerian Agama. Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, membenarkan adanya notifikasi rekomendasi atas nama Andreas Taulany dan Amanda Lintang Larasati Rigby saat memberikan keterangan pada Senin, 14 September 2026. Surat tersebut berasal dari KUA Ciputat Timur dan ditujukan kepada KUA Kebayoran Baru, namun proses administrasinya belum dapat dilanjutkan karena dokumen kedua pihak belum diterima. Kondisi itu membuat informasi mengenai persiapan pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby masih berada pada tahap administrasi rekomendasi dan belum masuk proses verifikasi berkas di KUA tujuan.
Riswanto mengatakan hasil pengecekan melalui SIMKAH menunjukkan adanya notifikasi mengenai pengajuan rekomendasi nikah tersebut. Nama yang muncul dalam sistem adalah Andreas Taulany dengan calon pasangan Amanda Lintang Larasati Rigby.
“Itu memang ada notifikasi yang muncul di dalam surat rekomendasi bahwa ada pengajuan rekomendasi atas nama Bapak Andreas Taulany atau Saudara Andreas Taulany dengan calon pasangannya Amanda Lintang Larasati Rigby,” kata Riswanto.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Nama Amanda Rigby Tercantum dalam Rekomendasi Nikah
Informasi yang disampaikan Kepala KUA Kebayoran Baru memperjelas bahwa nama Amanda Rigby memang tercantum dalam rekomendasi yang terdeteksi melalui sistem Kementerian Agama. Berdasarkan keterangan Riswanto, KUA asal yang menerbitkan rekomendasi tersebut adalah KUA Ciputat Timur.
Rekomendasi kemudian ditujukan kepada KUA Kecamatan Kebayoran Baru. Riswanto menjelaskan bahwa surat tersebut diinput pada 14 Agustus 2026.
“Di mana KUA asal yang menerbitkan adalah KUA Ciputat Timur yang ditujukan kepada KUA Kecamatan Kebayoran Baru. Surat itu diinput pada tanggal 14 Agustus tahun 2026,” ujarnya.
Munculnya nama Andre Taulany dan Amanda Rigby dalam administrasi rekomendasi nikah menjadi informasi baru di tengah sorotan mengenai kedekatan keduanya. Meski demikian, data yang tersedia belum menunjukkan bahwa seluruh proses pendaftaran pernikahan telah selesai.
Status Pengajuan Masih Terkirim
Riswanto menegaskan status rekomendasi tersebut masih tercatat sebagai “Terkirim”. Status itu menjadi bagian penting untuk memahami sejauh mana proses administrasi yang telah berlangsung di KUA Kebayoran Baru.
Menurut Riswanto, status tersebut berarti belum ada dokumen yang disampaikan kepada KUA Kebayoran Baru untuk diproses sebagai bagian dari rencana pernikahan kedua pihak.
“Artinya belum ada dokumen yang memang disampaikan kepada KUA Kebayoran Baru tentang rencana pernikahan antara kedua mempelai,” kata Riswanto.
Dengan kondisi tersebut, munculnya notifikasi di SIMKAH tidak otomatis berarti proses administrasi nikah telah masuk tahap verifikasi. KUA Kebayoran Baru masih membutuhkan dokumen yang diperlukan sebelum dapat melakukan proses lanjutan.
Berkas Andre Taulany dan Amanda Rigby Belum Diterima
KUA Kebayoran Baru juga belum menerima dokumen lengkap milik Andre Taulany maupun Amanda Rigby. Riswanto menjelaskan notifikasi yang ada saat ini berkaitan dengan rekomendasi atas nama Andreas Taulany, sedangkan berkas Amanda belum tercatat masuk dalam data KUA Kebayoran Baru.
“Kalau untuk notif di kita ini baru masuk notifnya Mas atau Saudara Andreas Taulany. Adapun untuk berkasnya Mbak Amanda Lintang, ini belum ada masuk ke data kita, termasuk juga Mas atau Saudara Andreas Taulany. Ini berarti kedua dokumen memang belum kami terima,” jelas Riswanto.
Ia menerangkan, apabila dokumen sudah diterima, pihak KUA akan melanjutkan proses penginputan data dan verifikasi. Dengan demikian, sampai keterangan tersebut disampaikan, administrasi pernikahan keduanya belum berada pada tahap itu.
“Kalaupun sudah masuk, pasti kami akan melakukan proses peng-input-an data dan verifikasi yang nanti statusnya juga akan kami terima,” kata Riswanto.
Belum Ada Penjelasan Langsung dari Andre dan Amanda
Keterangan KUA menjadi informasi resmi yang tersedia mengenai keberadaan rekomendasi nikah atas nama Andre Taulany dan Amanda Rigby. Namun, masih terdapat batas yang perlu diperhatikan karena dokumen fisik kedua pihak belum diterima oleh KUA Kebayoran Baru.
Selain itu, sampai informasi ini muncul belum ada penjelasan langsung dari Andre Taulany maupun Amanda Rigby mengenai rencana pernikahan tersebut. Karena itu, informasi yang dapat dipastikan berdasarkan bahan yang tersedia adalah keberadaan notifikasi rekomendasi nikah dalam SIMKAH, tanggal penginputannya, KUA asal dan tujuan, serta status administrasinya yang masih “Terkirim”.
Keterangan Riswanto sekaligus menunjukkan bahwa tahapan administrasi di KUA Kebayoran Baru belum selesai. Proses baru dapat berlanjut setelah dokumen yang diperlukan diterima dan dilakukan penginputan serta verifikasi oleh petugas KUA.




















