Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Nusron Wahid di KPK: Penyidik Telusuri Aliran Uang dan Alur Perintah Kasus HGB Summarecon

Saddam by Saddam
50 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
397 26
A A
0
KPK Dalami Nusron Wahid, ATR/BPN Tegaskan Kooperatif dan Pelayanan Tetap Berjalan

KPK Dalami Nusron Wahid, ATR/BPN Tegaskan Kooperatif dan Pelayanan Tetap Berjalan (Dok Foto Radar Pati)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor. Pendalaman dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 14 September 2026, yang berujung pada penetapan delapan tersangka, termasuk empat orang yang disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. KPK mendalami perkara dengan menelusuri aliran uang sekaligus alur perintah untuk mengetahui apakah dugaan tindak pidana berhenti pada para tersangka atau melibatkan pihak lain.

Contents

    • 0.1. KPK Telusuri Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus HGB, Nama Nusron Wahid Ikut Didalami
    • 0.2. KPK Dalami Peran Nusron Wahid dalam Kasus HGB, Empat Orang Kepercayaan Sudah Ditahan
  • 1. KPK Telusuri Aliran Uang dan Alur Perintah
  • 2. Nama Nusron Wahid Didalami Penyidik
  • 3. Empat Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka
  • 4. ATR/BPN Tegaskan Kooperatif terhadap KPK
  • 5. Istana Serahkan Proses Hukum kepada KPK

Perkembangan perkara Nusron Wahid di KPK memasuki tahap penyidikan awal setelah nama Menteri ATR/BPN tersebut disebut dalam pemeriksaan sejumlah pihak. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan tim penyidik masih mendalami keterangan yang diperoleh untuk mengetahui sejauh mana keterkaitan pihak-pihak dalam perkara tersebut.

You might also like

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Usai Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka

KPK Telusuri Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus HGB, Nama Nusron Wahid Ikut Didalami

17 September 2026
Peluang Pemeriksaan Nusron Bergantung Penyidikan

KPK Dalami Peran Nusron Wahid dalam Kasus HGB, Empat Orang Kepercayaan Sudah Ditahan

17 September 2026

KPK menegaskan pendalaman terhadap Nusron Wahid dilakukan berdasarkan perkembangan penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Hingga Kamis, 17 September 2026, Nusron Wahid belum ditetapkan sebagai tersangka, sementara penyidik masih mengembangkan perkara setelah empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaannya masuk dalam daftar delapan tersangka.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

KPK Telusuri Aliran Uang dan Alur Perintah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidikan tidak hanya diarahkan pada penelusuran pergerakan uang atau follow the money. Penyidik juga menelusuri alur perintah untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang mempunyai peran dalam konstruksi perkara.

“Tentunya nanti akan dilakukan follow the money, kita akan ikuti aliran uang itu ke mana saja,” ujar Budi, Kamis (17/9/2026).

Selain aliran uang, KPK mendalami apakah terdapat pihak yang memberikan perintah kepada para tersangka dalam rangkaian pengurusan HGB tersebut. Pendalaman itu menjadi bagian dari upaya penyidik menyusun konstruksi perkara secara menyeluruh.

KPK sebelumnya mengungkap adanya dugaan penyerahan uang Rp300 juta dalam rangkaian perkara. Dalam OTT dan pengembangannya, penyidik juga mengamankan uang serta barang bukti dengan nilai sekitar Rp106,3 miliar.

Menurut KPK, penyidikan masih berada pada tahap awal. Karena itu, pemeriksaan saksi, penyitaan, penggeledahan, maupun langkah hukum lain akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik berdasarkan perkembangan alat bukti.

Nama Nusron Wahid Didalami Penyidik

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya menyatakan nama Nusron Wahid telah disebut dalam rangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

“Terkait soal NW sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Namun, KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berkembang. Penyidik membutuhkan pemeriksaan lanjutan karena waktu penanganan awal setelah OTT terbatas, sementara KPK harus menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan melalui gelar perkara.

OTT tersebut dilakukan di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. KPK mengamankan 19 orang dari berbagai unsur sebelum akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

KPK juga membuka kemungkinan memanggil Nusron Wahid apabila keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan. Hingga perkembangan terakhir dalam bahan perkara ini, KPK belum melakukan pencegahan terhadap Nusron untuk bepergian ke luar negeri.

Budi mengatakan KPK mengharapkan seluruh pihak, terlebih pejabat publik, bersikap kooperatif apabila dipanggil penyidik. Sikap tersebut antara lain ditunjukkan dengan memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penegakan hukum.

Empat Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka

Dari delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK, empat orang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Empat tersangka lainnya ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta pihak swasta Rizal Pahlevi.

Para tersangka ditahan KPK untuk 20 hari pertama hingga 4 Oktober 2026. Perkara yang sedang diusut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB serta dugaan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

KPK masih mendalami apakah aliran uang maupun rangkaian komunikasi dan perintah dalam perkara tersebut berhenti pada delapan tersangka atau berkembang kepada pihak lain.

ATR/BPN Tegaskan Kooperatif terhadap KPK

Di tengah proses penyidikan, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menegaskan kementeriannya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kementerian ATR BPN tentunya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan juga akan kooperatif terhadap KPK,” ujar Ossy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Ossy mengatakan Nusron Wahid juga telah memberikan arahan kepada jajaran kementerian agar pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat tetap berjalan di tengah proses hukum tersebut.

Menurut Ossy, tugas kementerian saat ini adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Internal ATR/BPN juga akan menindaklanjuti perkembangan perkara serta mendalami langkah yang diperlukan untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi.

Arahan tersebut menjadi bagian dari respons internal kementerian setelah sejumlah pejabat dan pihak yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN ditetapkan sebagai tersangka.

Istana Serahkan Proses Hukum kepada KPK

Pemerintah juga menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan Presiden Prabowo Subianto menyerahkan penanganan persoalan hukum kepada aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pendalaman yang dilakukan KPK terhadap dugaan keterlibatan Nusron Wahid dalam kasus di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pemerintah, menurut Bambang, tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang berlangsung.

KPK sementara itu menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Penelusuran aliran uang, alur perintah, pemeriksaan saksi, hingga langkah penyidikan lainnya akan dilakukan berdasarkan perkembangan alat bukti untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Tags: Hak Guna BangunanKomisi Pemberantasan KorupsiMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasionaloperasi tangkap tanganSummarecon di Kabupaten Bogor

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Usai Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka

KPK Telusuri Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus HGB, Nama Nusron Wahid Ikut Didalami

by Saddam
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon...

Peluang Pemeriksaan Nusron Bergantung Penyidikan

KPK Dalami Peran Nusron Wahid dalam Kasus HGB, Empat Orang Kepercayaan Sudah Ditahan

by Saddam
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)...

Bareskrim Bongkar Modus Narkoba Sabu dalam Ban Serep, Satu Tersangka Ditangkap

Sabu 5,4 Kg Disembunyikan di Ban Serep, Bareskrim Tangkap Tersangka

by Aditya
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Jawa Timur I dan Rutan Kelas I Surabaya...

Polda Metro Jaya Bongkar Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah Diusut Polda Metro Jaya

by Dani
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mengungkap dugaan impor ilegal kacang tanah dengan barang bukti 49,85 ton pada Rabu (16/9/2026)....

Polisi Gadungan Ancam Warga dengan Pistol Mainan, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi Gadungan Aniaya Warga hingga Tewas, Dua Pelaku Ditangkap

by masfajar
17 September 2026
0

Headline.co.id, Deli Serdang ~ Polisi gadungan menganiaya seorang warga hingga meninggal dunia di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,...

Polisi Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Tersangka Ditangkap di Riau

Polisi Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Tersangka Ditangkap di Riau

by Lia
17 September 2026
0

Headline.co.id, Siak ~ Polres Siak membongkar sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) lintas wilayah di Riau dan menangkap delapan tersangka....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolda Sumsel Perkuat Strategi Pemberantasan Narkoba Demi Visi Indonesia Emas 2045

Polda Sumsel Perkuat Strategi Berantas Narkoba, Fokus Putus Jaringan dan Selamatkan Generasi Muda

11 May 2026
ID FOOD Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Bangun Ekosistem Pangan Rakyat Berkelanjutan

ID FOOD Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Bangun Ekosistem Pangan Rakyat Berkelanjutan

12 August 2025
Cuaca Besok Selasa untuk Tanjungpinang dan Pangkalpinang, Simak Prakiraan Lengkapnya

Cuaca Besok Selasa 4 Agustus 2026 di Tanjungpinang-Pangkalpinang: Wilayah Mana yang Berpotensi Hujan?

3 August 2026
Eks Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Korupsi TKD, Polisi Sita Dokumen Sewa dan Bukti Pembayaran

Terungkap! Kronologi Kasus Korupsi Eks Lurah Condongcatur, Sewa Tanah Kas Desa Tanpa Izin Berujung Penahanan

30 June 2026

Dinilai Menghambat Pendistribusian Masker, Walikota Dali, China Dicopot

25 February 2020
Polda Kepri Tutup Turnamen Mobile Legends Menuju Esports Kapolri Cup 2026

Polda Kepri Tutup Turnamen Mobile Legends Menuju Esports Kapolri Cup 2026

13 July 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam audiensi dengan Komisioner KIP di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026) mengatakan pentingnya memastikan keakuratan informasi yang diberikan kepada masyarakat. Ia berharap KIP dapat terus meningkatkan kinerja demi menjaga kepercayaan dari masyarakat. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Menkominfo Dorong KIP Tingkatkan Kepercayaan Publik Melalui Informasi Akurat

21 August 2026

Artikel Terbaru

Cinta Seluas Samudra Curi Perhatian, Jadi Sinetron Baru SCTV dengan Rating Tertinggi

Sinopsis Cinta Seluas Samudra, Andrian Ditinggal Hana dan Maya Jadi Pengantin Pengganti

17 September 2026
Cinta Seluas Samudra memimpin kategori drama

Persaingan Sinetron Baru SCTV Memanas, Cinta Seluas Samudra Unggul di Rating Awal

17 September 2026
Cinta Seluas Samudra Jadi Sinetron Baru Paling Menonjol

Cinta Seluas Samudra Kuasai Rating Drama SCTV, Episode 2 Raih TVR 3,6

17 September 2026
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Usai Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka

KPK Telusuri Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus HGB, Nama Nusron Wahid Ikut Didalami

17 September 2026
Peluang Pemeriksaan Nusron Bergantung Penyidikan

KPK Dalami Peran Nusron Wahid dalam Kasus HGB, Empat Orang Kepercayaan Sudah Ditahan

17 September 2026
KPK Dalami Nusron Wahid, ATR/BPN Tegaskan Kooperatif dan Pelayanan Tetap Berjalan

Nusron Wahid di KPK: Penyidik Telusuri Aliran Uang dan Alur Perintah Kasus HGB Summarecon

17 September 2026
BIGBANG 2026-2027 WORLD TOUR IN JAKARTA di JIS pada 16 Januari 2027.

War Tiket BIGBANG Jakarta 2027 Dimulai, Simak 4 Jalur Presale yang Tersedia

17 September 2026

Popular Story

: Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani saat menjadi narasumber dalam Webinar Gempa Flores 2026: Dampak serta Pembelajaran untuk Penguatan Mitigasi Bencana yang digelar secara daring, Jumat (11/9/2026). (Sumber: BMKG)
Berita

Gempa Flores Jadi Pelajaran, BMKG Perkuat Mitigasi Bencana

by Fajar
12 September 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Gempa Flores bermagnitudo 7,7 pada 15 Agustus 2026 menjadi...

Read moreDetails

Dirjen Pajak Ungkap ‘Nama Ajaib’ dalam Rotasi Kemenkeu, Pejabat Tanpa Assessment Dibatalkan

Lelang Kendaraan Dinas Parigi Moutong Disiapkan Secara Terbuka

Kampanye Biopori Bojonegoro Libatkan Warga Jaga Resapan Air

Pemprov Gorontalo Lakukan Asistensi Intensif untuk Evaluasi SAKIP 2026

Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores Berpacu Hadapi Musim Hujan

MTQ Nasional XXXI Dorong Al-Qur’an Hadir dalam Kehidupan

Extranas 2026 Diikuti 137 MA dari 19 Provinsi

Kodaeral XI Panen Raya Kedelai di Lahan Binaan Merauke

Festival Tani Ganding 2026 Buka Ruang Promosi Produk Lokal

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.