Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Terungkap! Kronologi Kasus Korupsi Eks Lurah Condongcatur, Sewa Tanah Kas Desa Tanpa Izin Berujung Penahanan

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 5 mins read
396 29
A A
0
Eks Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Korupsi TKD, Polisi Sita Dokumen Sewa dan Bukti Pembayaran

Eks Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Korupsi TKD, Polisi Sita Dokumen Sewa dan Bukti Pembayaran

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Contents

  • 1. Highlight Berita Kronologi Kasus Korupsi Eks Lurah Condongcatur, Sewa Tanah Kas Desa Berujung Penahanan:
    • 1.1. Polres Pagar Alam Ungkap 6 Kasus Narkotika, Sita 27,14 Gram Sabu dan 2,3 Kg Ganja
    • 1.2. Polda Metro Jaya Amankan 21 Tersangka Kerusuhan Demo Jakarta, Temukan Bom Molotov

Highlight Berita Kronologi Kasus Korupsi Eks Lurah Condongcatur, Sewa Tanah Kas Desa Berujung Penahanan:

  • Mantan Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, resmi ditahan Polda DIY dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD).
  • Kasus bermula dari dugaan penyewaan Tanah Kas Desa di Padukuhan Gandok, Sleman, kepada 17 penyewa tanpa izin Gubernur DIY pada periode 2021–2023.
  • Penyidik menduga uang kompensasi dari para penyewa tidak disetorkan ke kas kalurahan dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
  • Audit BPKP Perwakilan DIY mencatat dugaan penyalahgunaan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.740.213.500.
  • Polisi telah menyita dokumen perjanjian sewa tanah, bukti pembayaran uang sewa dan kompensasi, serta sejumlah dokumen lain sebagai barang bukti.
  • Polda DIY menegaskan penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan korupsi serta mengingatkan penyelenggara pemerintahan agar mengelola aset desa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Headline.co.id, Jogja ~ Kasus dugaan korupsi pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Condongcatur, Kabupaten Sleman, akhirnya memasuki babak baru. Mantan Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, resmi ditahan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak 22 Juni 2026 setelah diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menyewakan Tanah Kas Desa tanpa izin Gubernur DIY. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY, perkara yang berlangsung sepanjang 2021 hingga 2023 tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1.740.213.500.

Perkembangan kasus itu diumumkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (30/6/2026).

You might also like

Polres Pagar Alam Bongkar 6 Kasus Narkotika dengan 27,14 Gram Sabu dan 2,3 Kg Ganja Disita, 7.500 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Polres Pagar Alam Ungkap 6 Kasus Narkotika, Sita 27,14 Gram Sabu dan 2,3 Kg Ganja

18 August 2026
Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare

Polda Metro Jaya Amankan 21 Tersangka Kerusuhan Demo Jakarta, Temukan Bom Molotov

18 August 2026

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Haris Munandar Hasyim mengatakan tersangka saat ini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda DIY.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Tersangka berinisial R saat ini telah dilakukan penahanan, di Rutan Polda DIY, per tanggal 22 Juni, Senin minggu lalu,” kata Haris.

Kasus ini bermula ketika Reno masih menjabat sebagai Lurah Kalurahan Condongcatur pada periode 2021 hingga 2023. Berdasarkan hasil penyidikan, ia diduga memanfaatkan Tanah Kas Desa berupa tanah pelungguh di Padukuhan Gandok dengan cara menyewakannya kepada masyarakat.

Penyewaan dilakukan melalui surat perjanjian antara Kalurahan Condongcatur dengan para penyewa untuk jangka waktu satu tahun dan dapat diperpanjang. Total lahan yang disewakan mencapai sekitar 1.900 meter persegi dan dimanfaatkan oleh 17 penyewa.

Namun, penyidik menemukan bahwa proses penyewaan tersebut tidak memperoleh izin Gubernur DIY sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa. Kondisi inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan.

Selain persoalan perizinan, penyidik juga mendalami aliran dana hasil penyewaan. Polisi mengungkapkan uang sewa sebagian diserahkan kepada pemilik tanah pelungguh dan sebagian masuk ke kas kalurahan. Akan tetapi, uang kompensasi yang dibayarkan para penyewa diduga tidak disetorkan ke kas kalurahan.

“Seiring berjalannya waktu, tersangka telah mendapatkan keuntungan pribadi sehingga melakukan penyewaan tanah kas desa di Kalurahan Condongcatur tersebut tanpa melalui prosedur yang sah,” ujar Haris.

Perkara ini mulai diproses setelah Polda DIY menerima Laporan Polisi Nomor LP/A/13/V/2025/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA D.I. YOGYAKARTA tertanggal 5 Mei 2025. Penyidik kemudian mengumpulkan alat bukti, memeriksa dokumen, serta meminta audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) kepada BPKP Perwakilan DIY.

Hasil audit tersebut menyatakan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Tanah Kas Desa telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.740.213.500.

“Berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan DIY, atas perbuatan yang dilakukan tersangka, telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.740.213.500,” ungkap Haris.

Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen surat perjanjian sewa tanah, bukti pembayaran uang kompensasi dan uang sewa, serta berbagai dokumen lain yang berkaitan dengan perkara.

“Adapun barang bukti yang telah kami sita, yaitu dokumen surat perjanjian sewa tanah, bukti pembayaran uang kompensasi dan uang sewa, dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan perkara ini,” jelas Haris.

Atas dugaan perbuatannya, Reno dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 18 undang-undang yang sama.

Polda DIY menegaskan penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kepolisian juga mengimbau seluruh penyelenggara pemerintahan agar mengelola aset negara maupun aset desa secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat turut didorong berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan aset publik.

Tags: Korupsi Eks Lurah CondongcaturLurah CondongcaturSewa Tanah Kas DesaPolda DIYTanah Kas Desa

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polres Pagar Alam Bongkar 6 Kasus Narkotika dengan 27,14 Gram Sabu dan 2,3 Kg Ganja Disita, 7.500 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Polres Pagar Alam Ungkap 6 Kasus Narkotika, Sita 27,14 Gram Sabu dan 2,3 Kg Ganja

by masfajar
18 August 2026
0

Headline.co.id, Pagar Alam ~ Polres Pagar Alam berhasil mengungkap enam kasus narkotika dengan menyita barang bukti berupa 27,14 gram sabu...

Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare

Polda Metro Jaya Amankan 21 Tersangka Kerusuhan Demo Jakarta, Temukan Bom Molotov

by Wawan
18 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap 21 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan saat aksi demonstrasi di Jakarta....

Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Luar Negeri, Amankan 2 WNA

Polri Tangkap Dua WNA Terkait Dugaan Penyelundupan Emas Ilegal ke Luar Negeri

by Wawan
16 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 16 Agustus 2026 - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap dugaan kasus penyelundupan emas hasil tambang ilegal...

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Transaksi Capai Rp890 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional dengan Transaksi Rp890 Miliar

by Dani
15 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi online berskala internasional dengan nilai transaksi mencapai Rp890 miliar. Pengungkapan ini...

Polda Sumsel Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 2.665 Gram Sabu dan 196 Ekstasi Dimusnahkan

Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi dalam Upaya Perangi Narkoba

by Wawan
15 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti berupa 2.665 gram...

Polda DIY Panggil 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul, Ini Pasal yang Dikenakan

32 Saksi Diperiksa, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul

by Pinasti
14 August 2026
0

Highlight Berita 32 Saksi Diperiksa, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul: Polda DIY menetapkan tiga tersangka...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kakorlantas Dorong ETLE dan Pendekatan Humanis untuk Keselamatan Lalu Lintas

Kakorlantas Dorong ETLE dan Pendekatan Humanis untuk Keselamatan Lalu Lintas

3 June 2026
Jadwal SIM Keliling Bantul Hari ini

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Bantul November 2023

2 November 2023
Polisi berada di Lokasi Kecelakaan perempuan tertabrak mobil di depan Kampus Respati

Kecelakaan di Depan Unriyo, Mahasiswi Asal Sulawesi Tengah Dilarikan di RS UAD

8 May 2025
Polda Aceh dan Komunitas Pemuda Kolaborasi untuk Green Policing dan Edukasi Lingkungan

Polda Aceh dan Komunitas Pemuda Kolaborasi untuk Green Policing dan Edukasi Lingkungan

27 March 2026
Operasi Zebra Progo 2024 Polresta Sleman Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Operasi Zebra Progo 2024: Polresta Sleman Intensifkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

17 October 2024
Pers Mahasiswa Didorong untuk Menyuarakan Kelompok Terpinggirkan

Pers Mahasiswa Didorong untuk Menyuarakan Kelompok Terpinggirkan

6 November 2025
Jadwal SIM Keliling Sleman hari ini

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Sleman Juli 2024: Pelayanan Prima untuk Masyarakat

5 July 2024

Artikel Terbaru

Kemenag Terus Perkuat Program Prioritas Ekoteologi

Kementerian Agama Tingkatkan Program Ekoteologi sebagai Prioritas Utama

18 August 2026
: Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Pidie Nasrinah Hanim menghadiri kegiatan yang digelar Pemkab Pidie melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kabupaten Pidie tersebut.

Pemkab Pidie Distribusikan Bantuan untuk Menjaga Perdamaian di Aceh

18 August 2026
: Kominfo Lumajang/Tomi (Istimewa)

Paskibraka Lumajang Diharapkan Menjadi Generasi Unggul Masa Depan

18 August 2026
: Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau berdiri sebagai inspektur upacara saat memimpin peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dalam rangka HUT ke-81 RI di Alun-alun Citra Mas Pangkep, Senin (17/8/2026). (Istimewa)

Pangkep Manfaatkan HUT ke-81 RI untuk Memperkuat Persatuan dan Pembangunan

18 August 2026
: Istimewa

Pemprov Riau Berikan Apresiasi kepada Paskibraka, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Semangat Kebangsaan

18 August 2026
: Istimewa

Pemprov Riau Alokasikan Rp520,5 Juta untuk Veteran, Gubernur Minta Fokus pada Penghargaan

18 August 2026
Tiga Nama Bertahan Di Starter Persib Lawan Bali United

Persib Rotasi Pemain, Tiga Nama Tetap di Starter Lawan Bali United

18 August 2026

Popular Story

: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, (tengah). (foto Fahmi)
Pemerintah

Kepala Dinas PPPA-PMD Gorontalo Tekankan Transparansi Keuangan BUMDes

by Dwina
15 August 2026
0

Headline.co.id, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan ~ Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa...

Read moreDetails

Polri Respons Cepat Gempa NTT: Kapolda Terbang ke Sikka, Bantuan Mabes Segera Dikirim

Illiza Sa’aduddin Djamal: Pendidikan Anak Harus Mengutamakan Kebiasaan Baik

Polda Sumut Lakukan Pembangunan dan Revitalisasi 75 Jembatan untuk Tingkatkan Aksesibilitas

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Strategi Korlantas Polri Atasi ODOL di Jalan Tol

Pemkab Parigi Moutong Adakan Lomba Gerak Jalan untuk Siswa SD dan SMP

Pidato Prabowo Pengupas Bawang Jadi Polemik, Said Didu Soroti Data Upah Rp700 Ribu per Kilogram

Kapolda Kalsel Kolaborasi dengan Pengemudi Online untuk Keamanan dan Bantuan Sosial

Danyon C Cup SBD Dorong Sportivitas dan Nasionalisme di HUT ke-81 RI

Persiapan Matang Putri KW dan Alwi Farhan Menuju Kejuaraan Dunia 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.