Headline.co.id, Jakarta ~ Pidato Prabowo pengupas bawang yang menyebut seorang buruh bernama Susanah menerima upah Rp700 ribu per kilogram terus memicu polemik setelah disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026). Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu mempertanyakan data yang masuk ke dalam pidato Presiden Prabowo Subianto tersebut, sementara pemerintah menyatakan akan melakukan pengecekan. Perdebatan muncul setelah besaran upah yang disebut Presiden dibandingkan dengan kondisi pekerjaan pengupas bawang di lapangan.
Polemik pidato Prabowo pengupas bawang bermula ketika Presiden memperkenalkan Susanah, warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai buruh harian yang bekerja mengupas bawang. Dalam pidatonya, Prabowo menyebut Susanah memperoleh upah Rp700 ribu untuk setiap kilogram bawang yang dikupas serta menjadi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.
Perbincangan mengenai pidato Prabowo pengupas bawang kemudian meluas di media sosial setelah angka Rp700 ribu per kilogram dipertanyakan publik. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan mengecek data tersebut, sedangkan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi meminta masyarakat tidak kehilangan fokus terhadap substansi besar pidato Presiden.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Hari ini hadir bersama kita, Ibu Susana dari Kabupaten Bogor, dia bekerja sebagai buruh harian. Mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram,” kata Prabowo sebagaimana dikutip dari YouTube TV Parlemen.
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyampaikan bahwa Susanah merupakan penerima manfaat PKH dan Program Sembako. Bantuan tersebut disebut membantu keberlangsungan pendidikan anak-anaknya.
Pernyataan mengenai besaran upah itu kemudian menjadi perhatian karena nilainya dinilai tidak lazim. Salah seorang pengguna media sosial bahkan membandingkannya dengan pendapatan sebagai dosen.
“Saya dosen, S3, Lektor Kepala. Saat ini penghasilan saya jauh dari penghasilan mengupas bawang,” tulis pengguna media sosial sebagaimana tercantum dalam bahan pemberitaan.
Said Didu Kritik Data dalam Pidato Presiden
Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menjadi salah satu pihak yang mengkritik polemik tersebut. Ia menuding terdapat pihak dalam pemerintahan yang memasukkan data bermasalah ke dalam pidato Presiden.
Said Didu menyebut kelompok yang dia istilahkan sebagai “Geng SOP”, kependekan dari Solo, Oligarki, dan Parcok, telah bertindak kelewat batas.
“Faksi Geng SOP dalam pemerintahan @prabowo sudah keterlaluan. Menyelundupkan pengupas bawang dan data palsu ke dalam pidato Presiden,” tulis Said Didu melalui akun X pribadinya, dikutip Minggu (16/8/2026).
Pernyataan mengenai adanya “data palsu” tersebut merupakan penilaian Said Didu. Dalam bahan yang tersedia, pemerintah belum menyampaikan hasil resmi pengecekan mengenai asal-usul angka Rp700 ribu per kilogram yang dibacakan Presiden.
Said Didu juga melontarkan pernyataan keras dengan membandingkan persoalan tersebut dengan praktik penegakan hukum di negara lain.
“Kalau di China atau Korsel, orang seperti itu langsung dihukum mati,” katanya.
Mensesneg Janji Cek Angka Rp700 Ribu
Pemerintah merespons polemik mengenai upah tersebut melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ketika dimintai tanggapan di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (15/8/2026), Prasetyo mengatakan angka yang dibacakan Presiden akan diperiksa.
“Nanti kita cek ya,” ujar Prasetyo.
Pengecekan diperlukan untuk memastikan data yang digunakan dalam pidato Presiden tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Besaran Rp700 ribu per kilogram juga menjadi sorotan ketika dibandingkan dengan data harga komoditas bawang. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan yang tercantum dalam bahan pemberitaan, rata-rata harga nasional bawang merah sebesar Rp34.546 per kilogram, sedangkan bawang putih Honan berada di kisaran Rp35.800 per kilogram.
Artinya, angka upah yang disebutkan dalam pidato Presiden bahkan jauh melampaui harga satu kilogram komoditas bawang yang tercantum dalam data tersebut.
Hasan Nasbi Minta Publik Fokus pada Substansi Pidato
Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi turut menanggapi ramainya pembahasan mengenai pernyataan tersebut. Ia meminta publik melihat substansi dan gagasan besar yang disampaikan Presiden secara keseluruhan.
“Kita pikirkan substansi dari pidato besar Presiden ya. Yang satu kalimat, dua kalimat digoreng itu saya rasa kita harus apa? Belajar untuk tidak terfokus. Itu algoritma juga itu,” ujar Hasan di Istana, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Menurut Hasan, perhatian masyarakat sebaiknya tidak berhenti pada satu atau dua kalimat yang menjadi viral.
“Satu kalimat, dua kalimat, tapi pikirkan substansi besar dan gagasan besar dari pidato presiden. Sebaiknya seperti itu,” imbuhnya.
Meski demikian, pernyataan mengenai upah pengupas bawang tetap menjadi pembicaraan karena muncul berbagai kesaksian mengenai besaran upah pekerjaan serupa di lapangan.
Pengupas Bawang di Makassar Mengaku Dibayar Jauh Lebih Rendah
Nurliah (50), pedagang sayur dan bumbu dapur di Pasar Pa’baeng-baeng, Makassar, Sulawesi Selatan, termasuk pekerja yang mengaku pernah menerima pekerjaan sampingan mengupas bawang.
Ketika mendengar pernyataan mengenai upah Rp700 ribu per kilogram, Nurliah mengaku tertarik apabila pekerjaan dengan bayaran sebesar itu benar-benar tersedia.
“Di mana? Kalau ada, saya juga mau,” kata Nurliah saat ditemui di Pasar Pa’baeng-baeng, dikutip dari Tribun Timur, Minggu (16/8/2026).
Nurliah mengatakan pernah dibayar Rp100 ribu untuk pekerjaan mengupas sebanyak 25 kilogram bawang.
“Waktu saya dulu makkupas, Rp100.000 untuk 25 kilogram. Jadi kalau satu kilogram berarti Rp2.500,” ujar Nurliah.
Berdasarkan pembagian sederhana Rp100 ribu untuk 25 kilogram, nilainya setara sekitar Rp4.000 per kilogram. Namun, bahan pemberitaan juga mencantumkan pernyataan Nurliah yang menyebut Rp2.500 per kilogram sehingga terdapat perbedaan angka yang belum dijelaskan lebih lanjut dalam sumber tersebut.
Pekerjaan Susanah Juga Menjadi Sorotan
Informasi mengenai pekerjaan Susanah kemudian ikut menjadi perhatian. Dalam bahan pemberitaan lain yang disertakan, Susanah disebut bukan bekerja sebagai pengupas bawang, tetapi sebagai buruh penjahit kain majun dengan upah Rp700 per kilogram.
Informasi tersebut berbeda dengan keterangan yang dibacakan Presiden dalam Sidang Tahunan MPR.
Ketika namanya diperkenalkan dalam pidato, Susanah hadir langsung di Gedung Nusantara dengan mengenakan pakaian adat. Sebuah video mengenai kehidupannya juga ditampilkan melalui layar LED, termasuk cerita tentang penggunaan penghasilannya untuk memenuhi kebutuhan seperti beras, minyak, dan sabun.
Susanah diketahui tinggal di Kampung Ciuncal RT01/RW04, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dalam bahan pemberitaan disebutkan rumah yang ditempatinya berupa bangunan semi permanen berukuran sekitar 3×3 meter dan berdiri di atas lahan milik ibunya.
Bahan pemberitaan juga menyebut terdapat potongan garis polisi berwarna kuning di bagian teras rumah Susanah dan pada bangunan pos kamling di ujung gang menuju rumahnya. Namun, tidak terdapat keterangan resmi dalam bahan yang menjelaskan alasan pemasangan garis tersebut sehingga keberadaannya belum dapat dikaitkan dengan polemik pidato Presiden.
Polemik mengenai angka Rp700 ribu per kilogram kini menempatkan akurasi data yang digunakan dalam pidato Presiden sebagai salah satu pokok perhatian. Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara telah menyatakan akan melakukan pengecekan, sementara Hasan Nasbi meminta publik tetap melihat substansi besar pidato Prabowo.
Hingga keterangan terakhir dalam bahan yang tersedia, belum terdapat hasil resmi pemerintah mengenai pemeriksaan angka upah maupun penjelasan bagaimana informasi tentang pekerjaan dan penghasilan Susanah masuk ke dalam materi pidato Presiden.
















