Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

KPK Telusuri Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus HGB, Nama Nusron Wahid Ikut Didalami

Saddam by Saddam
44 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 6 mins read
401 22
A A
0
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Usai Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Usai Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka (Dok Foto Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor setelah menyita uang dan barang bukti dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui ke mana uang dalam rangkaian perkara tersebut mengalir dan apakah terdapat pihak lain di luar delapan tersangka yang telah ditetapkan. Dalam pengembangan kasus Nusron Wahid KPK, penyidik juga mendalami keterangan terkait Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tersebut setelah empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaannya menjadi tersangka.

Contents

    • 0.1. KPK Dalami Peran Nusron Wahid dalam Kasus HGB, Empat Orang Kepercayaan Sudah Ditahan
    • 0.2. Nusron Wahid di KPK: Penyidik Telusuri Aliran Uang dan Alur Perintah Kasus HGB Summarecon
  • 1. KPK Gunakan Metode Follow the Money
  • 2. Aliran Rp300 Juta Juga Masuk Pendalaman
  • 3. KPK Juga Telusuri Siapa yang Memberikan Perintah
  • 4. Nama Nusron Wahid Muncul dalam Pemeriksaan
  • 5. Empat Orang Kepercayaan Nusron Masuk Daftar Tersangka
  • 6. KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid
  • 7. ATR/BPN Hormati Proses Hukum
  • 8. Penyidikan Masih Berpotensi Berkembang

Pendalaman kasus Nusron Wahid KPK dilakukan melalui dua jalur utama, yakni mengikuti aliran uang atau follow the money serta menelusuri alur perintah yang diterima para tersangka. KPK ingin mengetahui apakah rangkaian perkara berhenti pada orang-orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atau berkembang kepada pihak lain.

You might also like

Peluang Pemeriksaan Nusron Bergantung Penyidikan

KPK Dalami Peran Nusron Wahid dalam Kasus HGB, Empat Orang Kepercayaan Sudah Ditahan

17 September 2026
KPK Dalami Nusron Wahid, ATR/BPN Tegaskan Kooperatif dan Pelayanan Tetap Berjalan

Nusron Wahid di KPK: Penyidik Telusuri Aliran Uang dan Alur Perintah Kasus HGB Summarecon

17 September 2026

Nama Nusron Wahid dalam penyidikan KPK sejauh ini masih berada dalam tahap pendalaman. Hingga Kamis, 17 September 2026, Nusron tidak termasuk dalam delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara kemungkinan pemeriksaan terhadap Menteri ATR/BPN tersebut bergantung pada kebutuhan penyidik.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

KPK Gunakan Metode Follow the Money

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan mengikuti pergerakan uang untuk mengetahui pihak-pihak yang menerima maupun menguasai dana dalam rangkaian perkara.

“Tentunya nanti akan dilakukan follow the money, kita akan ikuti aliran uang itu ke mana saja,” ujar Budi dalam perkembangan penyidikan yang disampaikan Kamis (17/9/2026).

Penelusuran tersebut dilakukan setelah KPK mengamankan barang bukti elektronik dan uang dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar dalam rangkaian operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

KPK melakukan OTT di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. Sebanyak 19 orang sempat diamankan sebelum penyidik menggelar ekspose dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Nilai Rp106,3 miliar itu menjadi salah satu bagian penting dari barang bukti yang sedang didalami. Karena itu, penyidik belum berhenti pada pihak yang menguasai uang ketika operasi dilakukan, tetapi juga menelusuri asal, tujuan, serta kemungkinan aliran dana kepada pihak lainnya.

Aliran Rp300 Juta Juga Masuk Pendalaman

Selain barang bukti sekitar Rp106,3 miliar, KPK mendalami dugaan penyerahan uang Rp300 juta dalam rangkaian pengurusan HGB.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan penyidik masih mendalami fakta dan alat bukti yang diperoleh untuk mengetahui apakah uang yang teridentifikasi berhenti pada orang-orang yang berperan sebagai perantara, representasi, maupun orang kepercayaan atau diteruskan kepada pihak lainnya.

“Apakah berhenti kepada orang-orang tersebut atau kemudian mengalir kepada pihak-pihak lain,” ujar Budi.

Karena itu, pendekatan follow the money menjadi salah satu instrumen penyidik untuk membangun konstruksi perkara secara lebih lengkap.

Penelusuran tidak hanya ditujukan untuk mengetahui penerima akhir uang. KPK juga berupaya mengidentifikasi hubungan antara pemberian uang, proses pengurusan HGB, serta peran masing-masing pihak dalam perkara.

KPK Juga Telusuri Siapa yang Memberikan Perintah

Selain mengikuti pergerakan uang, KPK mengembangkan perkara dengan menelusuri alur perintah yang diterima para tersangka.

Budi mengatakan penyidik ingin mengetahui apakah terdapat pihak lain yang memberikan instruksi sehingga rangkaian peristiwa yang kini disidik dapat terbentuk.

“Yang kedua, kita juga akan telusuri soal alur perintah, ya, apakah kemudian ada pihak-pihak lain yang memberikan perintah yang kemudian terbangun konstruksi perkara ini,” kata Budi.

Pendalaman alur perintah menjadi relevan setelah empat dari delapan tersangka disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Keempatnya telah ditahan bersama empat tersangka lain dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan HGB tersebut.

Nama Nusron Wahid Muncul dalam Pemeriksaan

KPK sebelumnya menyatakan nama Nusron Wahid telah disebut dalam rangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan informasi tersebut masih didalami untuk melihat relevansinya dengan konstruksi perkara.

“Terkait soal NW [Nusron Wahid] sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Taufik menekankan penyidikan baru dimulai. KPK masih membutuhkan tahapan lanjutan untuk menggali keseluruhan fakta karena pemeriksaan dalam rangkaian OTT dilakukan dalam waktu terbatas.

“Nah, nanti apakah bisa berkembang sejauh apa, ya kita akan lihat perkembangan penyidikan seperti apa ke depan. Ini masih baru dimulai untuk Sprindiknya sendiri,” kata Taufik.

Dengan demikian, penyebutan nama Nusron dalam pemeriksaan belum berarti penetapan status hukum terhadap Menteri ATR/BPN tersebut. Perkembangan perkara tetap bergantung pada alat bukti dan hasil penyidikan KPK.

Empat Orang Kepercayaan Nusron Masuk Daftar Tersangka

KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah melakukan OTT kasus dugaan korupsi pengurusan HGB Summarecon.

Empat tersangka yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Empat tersangka lainnya ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Rizal Pahlevi dari pihak swasta.

Seluruh tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.

KPK masih mengembangkan hubungan antara pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan aliran uang maupun rangkaian perintah dalam pengurusan HGB.

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid

Pemeriksaan terhadap Nusron Wahid juga masih terbuka apabila penyidik menilai keterangannya diperlukan untuk membuat terang perkara.

KPK menyatakan pemanggilan Nusron akan ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidikan. Hingga perkembangan terakhir, Nusron belum masuk daftar tersangka yang diumumkan KPK.

Budi Prasetyo mengatakan seluruh pihak diharapkan kooperatif apabila keterangannya dibutuhkan.

Menurut dia, pejabat publik mempunyai tanggung jawab untuk mendukung proses penegakan hukum, termasuk dengan hadir memenuhi panggilan dan memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik.

KPK sejauh ini juga belum merencanakan pencegahan terhadap Nusron Wahid untuk bepergian ke luar negeri. Lembaga antirasuah meyakini pihak-pihak yang nantinya dipanggil akan kooperatif dalam proses penyidikan.

ATR/BPN Hormati Proses Hukum

Kementerian ATR/BPN menyatakan menghormati langkah hukum KPK dan siap bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menegaskan sikap kementerian tersebut setelah sejumlah pejabat dan pihak yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron terjerat perkara.

“Kementerian ATR BPN tentunya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan juga akan kooperatif terhadap KPK,” ujar Ossy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Ossy juga menyampaikan arahan Nusron agar pelayanan pertanahan dan tata ruang tidak terganggu akibat proses hukum yang berjalan.

“Tugas kami saat ini tentunya di kementerian atas arahan Pak Menteri adalah memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang terus bisa berjalan dengan baik kepada masyarakat,” tutur Ossy.

Internal ATR/BPN juga diminta menindaklanjuti perkembangan perkara yang sedang ditangani KPK.

Penyidikan Masih Berpotensi Berkembang

KPK menegaskan penyidikan kasus dugaan suap HGB tersebut masih berada pada tahap awal. Pengembangan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta, keterangan para pihak, dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

Fokus penyidik kini bukan hanya menentukan siapa yang menerima uang, tetapi juga mengurai dari mana uang berasal, ke mana dana bergerak, serta siapa yang diduga memberikan perintah dalam rangkaian perkara.

Penelusuran terhadap barang bukti bernilai sekitar Rp106,3 miliar, dugaan aliran Rp300 juta, serta hubungan delapan tersangka dengan pihak lain menjadi bagian dari proses tersebut. KPK akan menentukan langkah pemeriksaan berikutnya berdasarkan kebutuhan penyidikan.

Sementara itu, pendalaman terhadap nama Nusron Wahid masih berlangsung dan belum menghasilkan penetapan status hukum terhadap Menteri ATR/BPN tersebut. Karena itu, kesimpulan mengenai keterlibatan setiap pihak tetap menunggu perkembangan penyidikan dan pembuktian hukum KPK.

Tags: Follow the MoneyHGBKementerian ATR/BPNKPKOTT

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Peluang Pemeriksaan Nusron Bergantung Penyidikan

KPK Dalami Peran Nusron Wahid dalam Kasus HGB, Empat Orang Kepercayaan Sudah Ditahan

by Saddam
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)...

KPK Dalami Nusron Wahid, ATR/BPN Tegaskan Kooperatif dan Pelayanan Tetap Berjalan

Nusron Wahid di KPK: Penyidik Telusuri Aliran Uang dan Alur Perintah Kasus HGB Summarecon

by Saddam
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)...

Bareskrim Bongkar Modus Narkoba Sabu dalam Ban Serep, Satu Tersangka Ditangkap

Sabu 5,4 Kg Disembunyikan di Ban Serep, Bareskrim Tangkap Tersangka

by Aditya
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Jawa Timur I dan Rutan Kelas I Surabaya...

Polda Metro Jaya Bongkar Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah Diusut Polda Metro Jaya

by Dani
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mengungkap dugaan impor ilegal kacang tanah dengan barang bukti 49,85 ton pada Rabu (16/9/2026)....

Polisi Gadungan Ancam Warga dengan Pistol Mainan, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi Gadungan Aniaya Warga hingga Tewas, Dua Pelaku Ditangkap

by masfajar
17 September 2026
0

Headline.co.id, Deli Serdang ~ Polisi gadungan menganiaya seorang warga hingga meninggal dunia di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,...

Polisi Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Tersangka Ditangkap di Riau

Polisi Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Tersangka Ditangkap di Riau

by Lia
17 September 2026
0

Headline.co.id, Siak ~ Polres Siak membongkar sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) lintas wilayah di Riau dan menangkap delapan tersangka....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolda Sumsel Perkuat Strategi Pemberantasan Narkoba Demi Visi Indonesia Emas 2045

Polda Sumsel Perkuat Strategi Berantas Narkoba, Fokus Putus Jaringan dan Selamatkan Generasi Muda

11 May 2026
ID FOOD Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Bangun Ekosistem Pangan Rakyat Berkelanjutan

ID FOOD Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Bangun Ekosistem Pangan Rakyat Berkelanjutan

12 August 2025
Cuaca Besok Selasa untuk Tanjungpinang dan Pangkalpinang, Simak Prakiraan Lengkapnya

Cuaca Besok Selasa 4 Agustus 2026 di Tanjungpinang-Pangkalpinang: Wilayah Mana yang Berpotensi Hujan?

3 August 2026
Eks Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Korupsi TKD, Polisi Sita Dokumen Sewa dan Bukti Pembayaran

Terungkap! Kronologi Kasus Korupsi Eks Lurah Condongcatur, Sewa Tanah Kas Desa Tanpa Izin Berujung Penahanan

30 June 2026

Dinilai Menghambat Pendistribusian Masker, Walikota Dali, China Dicopot

25 February 2020
Polda Kepri Tutup Turnamen Mobile Legends Menuju Esports Kapolri Cup 2026

Polda Kepri Tutup Turnamen Mobile Legends Menuju Esports Kapolri Cup 2026

13 July 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam audiensi dengan Komisioner KIP di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026) mengatakan pentingnya memastikan keakuratan informasi yang diberikan kepada masyarakat. Ia berharap KIP dapat terus meningkatkan kinerja demi menjaga kepercayaan dari masyarakat. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Menkominfo Dorong KIP Tingkatkan Kepercayaan Publik Melalui Informasi Akurat

21 August 2026

Artikel Terbaru

Cinta Seluas Samudra Curi Perhatian, Jadi Sinetron Baru SCTV dengan Rating Tertinggi

Sinopsis Cinta Seluas Samudra, Andrian Ditinggal Hana dan Maya Jadi Pengantin Pengganti

17 September 2026
Cinta Seluas Samudra memimpin kategori drama

Persaingan Sinetron Baru SCTV Memanas, Cinta Seluas Samudra Unggul di Rating Awal

17 September 2026
Cinta Seluas Samudra Jadi Sinetron Baru Paling Menonjol

Cinta Seluas Samudra Kuasai Rating Drama SCTV, Episode 2 Raih TVR 3,6

17 September 2026
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Usai Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka

KPK Telusuri Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus HGB, Nama Nusron Wahid Ikut Didalami

17 September 2026
Peluang Pemeriksaan Nusron Bergantung Penyidikan

KPK Dalami Peran Nusron Wahid dalam Kasus HGB, Empat Orang Kepercayaan Sudah Ditahan

17 September 2026
KPK Dalami Nusron Wahid, ATR/BPN Tegaskan Kooperatif dan Pelayanan Tetap Berjalan

Nusron Wahid di KPK: Penyidik Telusuri Aliran Uang dan Alur Perintah Kasus HGB Summarecon

17 September 2026
BIGBANG 2026-2027 WORLD TOUR IN JAKARTA di JIS pada 16 Januari 2027.

War Tiket BIGBANG Jakarta 2027 Dimulai, Simak 4 Jalur Presale yang Tersedia

17 September 2026

Popular Story

: Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani saat menjadi narasumber dalam Webinar Gempa Flores 2026: Dampak serta Pembelajaran untuk Penguatan Mitigasi Bencana yang digelar secara daring, Jumat (11/9/2026). (Sumber: BMKG)
Berita

Gempa Flores Jadi Pelajaran, BMKG Perkuat Mitigasi Bencana

by Fajar
12 September 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Gempa Flores bermagnitudo 7,7 pada 15 Agustus 2026 menjadi...

Read moreDetails

Dirjen Pajak Ungkap ‘Nama Ajaib’ dalam Rotasi Kemenkeu, Pejabat Tanpa Assessment Dibatalkan

Lelang Kendaraan Dinas Parigi Moutong Disiapkan Secara Terbuka

Kampanye Biopori Bojonegoro Libatkan Warga Jaga Resapan Air

Pemprov Gorontalo Lakukan Asistensi Intensif untuk Evaluasi SAKIP 2026

Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores Berpacu Hadapi Musim Hujan

MTQ Nasional XXXI Dorong Al-Qur’an Hadir dalam Kehidupan

Extranas 2026 Diikuti 137 MA dari 19 Provinsi

Kodaeral XI Panen Raya Kedelai di Lahan Binaan Merauke

Festival Tani Ganding 2026 Buka Ruang Promosi Produk Lokal

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.