Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Jawa Timur I dan Rutan Kelas I Surabaya membongkar peredaran sabu 5,4 kilogram jaringan Jakarta-Surabaya-Lombok. Sabu tersebut disembunyikan di dalam ban serep mobil dan ditemukan di Terminal Ro-Ro Jamrud, Surabaya. Petugas menangkap Sayed Zuwanda pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 16.10 WIB. Pengungkapan dilakukan melalui operasi gabungan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, operasi itu berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 5.418,10 gram atau sekitar 5,4 kilogram.
“Terungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan Jakarta-Surabaya-Lombok. Kami berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti 5.418,10 gram sabu yang disembunyikan dalam ban serep mobil,” kata Tristiantoro dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Selasa.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sabu 5,4 Kilogram Disembunyikan di Ban Serep
Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut memiliki berat 5.418,10 gram. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, nilai sabu itu diperkirakan mencapai Rp975,25 juta.
Barang bukti tersebut juga disebut berpotensi menyelamatkan sekitar 27.091 orang dari penyalahgunaan narkotika. Sabu ditemukan setelah disembunyikan di dalam ban serep mobil yang berkaitan dengan jaringan peredaran Jakarta-Surabaya-Lombok.
Penangkapan Sayed Zuwanda dilakukan petugas di Terminal Ro-Ro Jamrud, Surabaya, pada 10 September 2026. Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti diamankan untuk menjalani proses penyidikan.
Polisi Memburu Dua Orang
Pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh polisi. Penyidik memburu Daniel Alfian yang diduga membantu memasukkan sabu ke dalam ban serep mobil.
Daniel telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO. Polisi juga masih mencari seseorang bernama Haykal Fikri yang berdasarkan keterangan tersangka diduga mengendalikan jaringan tersebut.
Penyidik mendalami peran Daniel dan Haykal untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang menghubungkan Jakarta, Surabaya, dan Lombok. Polisi juga masih menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Operasi Gabungan Libatkan Tiga Instansi
Kasus ini terungkap melalui operasi gabungan Subdirektorat IV dan Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I serta Rutan Kelas I Surabaya.
Untuk mendukung proses penyidikan, Rutan Kelas I Surabaya berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan memperkuat pengamanan internal. Petugas rutan juga melakukan razia secara insidental di blok hunian warga binaan.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan alat komunikasi yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang itu kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk kepentingan penyidikan.
Rutan Kelas I Surabaya menyatakan langkah pengamanan dan razia tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap proses pengungkapan kasus. Polisi masih mendalami hubungan alat komunikasi yang diamankan dengan perkara peredaran sabu tersebut.
Bagian dari Program Zero HALINAR
Pengungkapan peredaran sabu ini sekaligus menjadi bagian dari penerapan program Zero HALINAR. Program tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari telepon seluler, pungutan liar, dan narkoba.
Saat ini, Sayed Zuwanda bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan. Polisi masih mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.





















