Headline.co.id, Surabaya ~
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Edwin menegaskan kebakaran kapal harus ditangani maksimal empat menit sejak api diketahui. Penanganan cepat itu diperlukan untuk mencegah api berkembang dan menimbulkan kondisi yang lebih berbahaya. Edwin menyampaikan hal tersebut saat meresmikan Fire Fighting Training Center (FFTC) di Komando Latihan (Kolat) Koarmada II, Surabaya, Jumat (11/9/2026).
Menurut Edwin, target empat menit menjadi standar penanganan awal bagi awak kapal, termasuk prajurit Jalasena dan anak buah kapal (ABK). Kemampuan tersebut dipersiapkan melalui latihan yang terukur di FFTC Koarmada II agar awak kapal dapat merespons situasi darurat secara cepat dan tepat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Respons Cepat Cegah Api Meluas
Edwin mengatakan kebakaran dan kebocoran merupakan dua kondisi darurat paling krusial yang dapat terjadi di kapal. Kedua situasi itu membutuhkan kesiapsiagaan serta kemampuan awak kapal dalam mengambil tindakan sejak tahap awal.
“Kecepatan dari para awak kapal untuk menanggulangi kebakaran sangat dibutuhkan. Salah satunya proses penanganan maksimum empat menit, mereka harus bisa memadamkan api. Lebih dari empat menit gagal,” kata Edwin saat peresmian FFTC di Surabaya.
Ia menjelaskan, kebakaran di kapal dapat berkembang dengan cepat, khususnya apabila terjadi di ruang tertutup. Karena itu, kecepatan respons menjadi faktor penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Standar waktu tersebut, kata Edwin, digunakan sebagai ukuran dalam upaya mencegah bahaya yang lebih buruk akibat kebakaran di kapal.
“Dari sinilah yang kami gunakan, untuk satu standar terukur dalam pencegahan bahaya yang lebih buruk lagi dari sebuah kejadian kebakaran di kapal,” ujarnya.
FFTC Perkuat Kemampuan Awak Kapal
TNI AL menghadirkan FFTC Koarmada II sebagai fasilitas latihan pemadaman kebakaran kapal yang berstandar dan bersertifikasi internasional. Fasilitas itu dilengkapi Damage Control Simulator serta berbagai sarana pendukung untuk melatih kemampuan menghadapi situasi kritis.
FFTC dirancang untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan awak kapal dalam menangani kebakaran. Latihan di fasilitas tersebut diharapkan membantu para awak memahami prosedur penanganan keadaan darurat dan meningkatkan kesiapan saat berada di kapal.
“Fire Fighting Training Center Koarmada II kami gunakan untuk mengasah pengetahuan dan keterampilan para awak KRI, ABK, untuk menghadapi situasi-situasi kritis di kapal, khususnya ketika kebakaran,” jelas Edwin.
Keberadaan fasilitas latihan tersebut juga mendukung penerapan standar penanganan kebakaran yang sama di lingkungan kemaritiman. Melalui latihan yang dilakukan secara terukur dan berulang, awak kapal diharapkan mampu mengambil tindakan cepat ketika menghadapi keadaan darurat.
Fasilitas Dibuka untuk Pemangku Kepentingan Kemaritiman
FFTC Koarmada II tidak hanya diperuntukkan bagi prajurit TNI AL. Fasilitas tersebut juga disiapkan untuk dimanfaatkan kementerian dan lembaga, pemangku kepentingan kemaritiman, serta pihak terkait lainnya.
Edwin berharap pemanfaatan FFTC dapat mendorong kerja bersama dalam meningkatkan kemampuan penanganan kebakaran kapal. Dengan adanya fasilitas latihan yang memiliki standar dan sertifikasi internasional, kemampuan menghadapi situasi kritis di kapal dapat terus diasah.
“Fasilitas ini kami harapkan, juga bisa dimanfaatkan bersama-sama, baik itu kementerian/lembaga, kemudian stakeholder yang bergerak di bidang kemaritiman, dan pihak terkait,” tambahnya.

















