Headline.co.id, Tanah Datar ~
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, memastikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung program strategis daerah. Komitmen itu disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tanah Datar, Kamis (10/9/2026). Pernyataan tersebut merupakan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Kabupaten Tanah Datar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026.
Dalam pembahasan Perubahan APBD Tanah Datar 2026, pemerintah daerah menyatakan alokasi anggaran akan disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan wajib dan mengikat, program strategis daerah, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengalokasian anggaran juga diarahkan agar belanja daerah dapat digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Perubahan APBD Tanah Datar 2026 Disusun dengan Prinsip Akuntabilitas
Pemkab Tanah Datar memastikan penyusunan anggaran dilakukan berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Prinsip tersebut menjadi dasar agar setiap kebijakan dan alokasi belanja daerah tetap memiliki sasaran yang jelas serta mendukung kepentingan masyarakat.
Selain menetapkan prioritas belanja, pemerintah daerah juga memberi perhatian pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan PAD akan dilakukan tanpa menambah beban masyarakat.
Untuk mendukung upaya itu, Pemkab Tanah Datar terus melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak dan retribusi daerah. Pemerintah daerah juga mendorong inovasi sistem pembayaran secara digital.
Langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Namun, peningkatan pendapatan tetap diarahkan agar tidak menambah beban masyarakat.
Anggaran Diarahkan untuk Pengembangan UMKM
Pada sektor ekonomi masyarakat, Pemkab Tanah Datar memberikan perhatian terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah daerah berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk pembinaan dan pengembangan UMKM.
Pengalokasian anggaran bagi UMKM akan mempertimbangkan perkembangan isu strategis serta kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, dukungan pemerintah daerah terhadap UMKM menjadi salah satu bagian dari prioritas dalam Perubahan APBD 2026.
Perhatian terhadap UMKM disampaikan bersamaan dengan penjelasan mengenai prioritas anggaran daerah. Pemkab Tanah Datar menempatkan kebutuhan masyarakat dan program strategis daerah sebagai pertimbangan dalam penyusunan kebijakan anggaran.
Pemulihan Pascabencana Masuk Prioritas
Dukungan anggaran juga diarahkan untuk penanganan dan pemulihan pascabencana. Pemerintah daerah terus berupaya membangun kembali infrastruktur yang rusak akibat bencana.
Selain pembangunan kembali infrastruktur, Pemkab Tanah Datar berupaya memperkuat mitigasi dan ketahanan daerah dalam menghadapi bencana. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari arah penggunaan anggaran dalam Perubahan APBD 2026.
Pemulihan pascabencana dilakukan bersama dengan upaya memastikan kebutuhan wajib dan mengikat, program strategis, serta pemenuhan SPM tetap menjadi prioritas. Pemkab Tanah Datar menyatakan seluruh aspek tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan bersama DPRD.
Pembahasan Bersama DPRD Berlangsung 11–16 September
Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan, seluruh kebijakan dan alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2026 masih akan disempurnakan melalui tahapan pembahasan bersama DPRD.
“Setiap alokasi anggaran dan kebijakan ke depannya benar-benar akan memberikan manfaat kepada masyarakat. Terima kasih atas saran, pendapat, dan masukan dari setiap fraksi. Dalam pembahasan ke depan, seluruhnya akan kembali disempurnakan,” ujar Eka Putra.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah delapan fraksi DPRD Kabupaten Tanah Datar menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Pemerintah daerah menyatakan masukan dari setiap fraksi akan menjadi bagian dalam proses penyempurnaan kebijakan dan alokasi anggaran.
Tahapan selanjutnya berupa pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan dijadwalkan berlangsung pada 11–16 September 2026.
Melalui tahapan itu, Pemkab Tanah Datar dan DPRD akan melanjutkan pembahasan terhadap rancangan perubahan anggaran daerah. Pemerintah daerah memastikan proses tersebut tetap diarahkan untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

















