Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 50 mahasiswa Indonesia ditetapkan sebagai penerima Beasiswa Pemerintah Kerajaan Maroko Tahun 2026. Penetapan beasiswa Maroko tersebut dilakukan Kementerian Agama di Jakarta pada 14 September 2026 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7651 Tahun 2026. Para penerima akan melanjutkan pendidikan tinggi di sejumlah perguruan tinggi di Maroko sebagai bagian dari kerja sama pendidikan Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Maroko. Mereka ditetapkan setelah lulus seleksi dan memperoleh Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi di Maroko.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Suyitno mengatakan program beasiswa ini memperkuat kerja sama internasional sekaligus memperluas akses mahasiswa Indonesia terhadap pengalaman akademik di lingkungan pendidikan tinggi internasional.
“Kesempatan belajar di Maroko bukan hanya soal memperoleh gelar akademik. Para penerima beasiswa juga akan berinteraksi dengan tradisi keilmuan, budaya, dan lingkungan akademik internasional yang dapat memperkaya wawasan mereka,” ujar Suyitno di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Rincian Penempatan Penerima Beasiswa Maroko
Dari total 50 penerima, sebanyak 21 mahasiswa akan menempuh studi di Fes. Mereka mengambil bidang Syariah serta Sastra dan Ilmu Humaniora.
Sebanyak 19 mahasiswa lainnya ditempatkan di Tetouan untuk menempuh studi bidang Ushuluddin. Kemudian, tujuh penerima akan belajar bidang Syariah di Agadir.
Dua penerima ditempatkan di Kenitra pada bidang Ilmu Humaniora dan Sosial. Sementara itu, satu penerima akan menempuh studi Sastra dan Ilmu Humaniora di Rabat.
Kementerian Agama memastikan bidang dan program studi yang dijalani penerima sesuai dengan LoA masing-masing. Penempatan tersebut merupakan hasil penerimaan dari Pemerintah Kerajaan Maroko dan bersifat final.
Seleksi Berdasarkan Ketentuan dan LoA
Penetapan 50 penerima dilakukan setelah Kementerian Agama melaksanakan seleksi terhadap para pendaftar sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan telah memperoleh LoA dari perguruan tinggi di Maroko kemudian ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
Suyitno berharap para mahasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperluas pengetahuan dan pengalaman. Setelah menyelesaikan studi, mereka diharapkan membawa pengalaman yang diperoleh untuk berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan Islam dan masyarakat.
“Penerima beasiswa harus menjaga prestasi akademik, membawa nama baik Indonesia, serta membangun jejaring internasional. Kami berharap mereka nantinya tidak hanya menjadi lulusan, tetapi juga menjadi bagian dari sumber daya manusia Indonesia yang memiliki wawasan global,” katanya.
Tahapan Persiapan Keberangkatan
Setelah penetapan, para penerima beasiswa Maroko akan mengikuti sejumlah tahapan persiapan keberangkatan. Proses tersebut meliputi pemenuhan dokumen administrasi, pengurusan paspor dan visa pelajar, pemenuhan dokumen akademik, hingga pembelian tiket pesawat.
Para mahasiswa juga diwajibkan mengikuti pembekalan atau pre-departure briefing yang diselenggarakan Kementerian Agama sebelum berangkat ke Maroko.
Menurut Suyitno, pembekalan diperlukan untuk memastikan penerima siap menghadapi lingkungan akademik dan sosial yang berbeda selama menjalani studi di luar negeri.
“Kami ingin para mahasiswa berangkat dengan kesiapan yang utuh, baik secara akademik maupun dalam memahami tanggung jawab mereka sebagai penerima beasiswa dan sebagai bagian dari representasi Indonesia di Maroko,” pungkasnya.

















