Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) mengembangkan mekanisme rujukan terpadu untuk memperkuat perlindungan anak, termasuk Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK) yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan mekanisme tersebut dibahas Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT Irjen Pol Arif Makhfudiharto dan Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) Khariroh Maknunah di Istana Gubernuran, Senin (14/9/2026). Upaya ini dilakukan karena tantangan perlindungan anak semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan meluasnya akses anak terhadap berbagai platform digital. Mekanisme tersebut akan menghubungkan proses identifikasi dan asesmen dengan layanan perlindungan, pemulihan, rehabilitasi, hingga reintegrasi anak ke keluarga dan lingkungan sosial.
Pemprov Sumbar Lakukan Deteksi Dini di 10 Kabupaten dan Kota
Mahyeldi mengatakan, perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat tempat anak tumbuh dan berkembang. Menurut dia, keluarga dan sekolah memegang peran penting dalam memberikan pendidikan, pembinaan, pengawasan, serta pendampingan kepada anak.
“Anak-anak kita harus mendapatkan lingkungan yang baik, baik di keluarga maupun di sekolah. Karena itu, perhatian dan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Mahyeldi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia menilai, perkembangan teknologi dan semakin luasnya akses anak terhadap platform digital perlu diantisipasi secara bersama. Hal itu diperlukan agar anak tidak mudah terpapar berbagai paham maupun jaringan yang dapat mengancam perkembangan dan masa depannya.
Sebagai bagian dari deteksi dini, Pemprov Sumbar tengah melakukan skrining terhadap peserta didik jenjang SLTA di 10 kabupaten/kota. Skrining tersebut ditujukan untuk mendeteksi berbagai potensi permasalahan yang dapat memengaruhi perkembangan dan keamanan anak.
Hasil deteksi dini itu diharapkan menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan dan pendampingan anak. Mahyeldi menegaskan, identifikasi persoalan harus diikuti layanan yang sesuai dengan kebutuhan anak.
“Deteksi dini penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana setelah ditemukan ada persoalan, anak mendapatkan pendampingan dan layanan yang sesuai. Karena itu, koordinasi lintas sektor harus kita perkuat,” ucapnya.
Rujukan Anak Mencakup Identifikasi hingga Reintegrasi
Mahyeldi menyatakan Pemprov Sumbar mendukung penguatan mekanisme rujukan AMPK. Mekanisme ini mencakup rangkaian penanganan mulai dari identifikasi dan asesmen hingga perlindungan, pemulihan, rehabilitasi, serta reintegrasi anak ke dalam keluarga dan lingkungan sosial.
Penguatan mekanisme rujukan tersebut juga dinilai sejalan dengan implementasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) Sumbar serta RAN-PE Fase Kedua 2026–2029.
Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT Irjen Pol Arif Makhfudiharto mengatakan, penanganan anak yang membutuhkan perlindungan khusus tidak dapat dilakukan oleh BNPT maupun Densus 88 AT secara mandiri.
Ia menyebut pemerintah daerah, lembaga layanan, sekolah, keluarga, dan pemangku kepentingan lainnya perlu terlibat agar intervensi terhadap anak dapat dilakukan secara terpadu.
“Yang kita bangun adalah mekanisme rujukan, mulai dari identifikasi, asesmen, intervensi, perlindungan, pemulihan, rehabilitasi sampai reintegrasi. Semua itu membutuhkan sinergi lintas sektor,” ujar Irjen Pol Arif.
Kepentingan Terbaik Anak Menjadi Prinsip Utama
Direktur YPP Khariroh Maknunah menambahkan, penguatan mekanisme rujukan harus menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prinsip utama. Anak yang membutuhkan perlindungan, kata dia, harus memperoleh pendampingan dan layanan sesuai kebutuhan masing-masing.
Menurut Khariroh, kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, sekolah, keluarga, dan masyarakat sipil menjadi kunci agar proses pemulihan anak berjalan berkelanjutan.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat mengintegrasikan mekanisme pemulihan ke dalam sistem perlindungan anak di Sumbar. Dengan koordinasi lintas sektor, pemerintah provinsi bersama para pemangku kepentingan berkomitmen membangun sistem yang mendukung pencegahan, deteksi dini, perlindungan, pemulihan, dan reintegrasi anak secara tepat dan berkelanjutan.
Pertemuan itu turut dihadiri Kasatgaswil Sumbar Densus 88 AT Kombes Pol Jim Berlian Birnes, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumbar Mursalim, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumbar Herlin, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Habibul Fuadi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar Syaifullah, serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dr. Aklima.


















