Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaDaerah

Catat! Ini Jadwal Pelayanan Perpanjangan SIM di Gunungkidul Selama November

9661
×

Catat! Ini Jadwal Pelayanan Perpanjangan SIM di Gunungkidul Selama November

Sebarkan artikel ini
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Gunungkidul
Ilustrasi Pelayanan SIM

Jadwal Pelayanan Perpanjangan SIM di Gunungkidul Selama November ~ Headline.co.id (Gunungkidul). Surat Izin Mengemudi, atau SIM, adalah dokumen penting bagi semua pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor, baik itu sepeda motor maupun mobil. SIM memiliki masa berlaku biasanya selama 5 tahun, dan penting bagi pemilik SIM untuk memperhatikan masa berlakunya agar dapat segera memperpanjangnya sebelum habis.

Baca juga: Persik Kediri Berambisi Curi Poin Saat Melawan Borneo FC di Putaran Kedua BRI Liga 1

Bagi warga yang tinggal di wilayah Gunungkidul, Satlantas Polres Gunungkidul telah mengumumkan jadwal pelayanan perpanjangan SIM sepanjang bulan November ini beserta lokasi pelayanannya.

Dikutip dari akun Instagram resmi Satlantas Gunungkidul, berikut jadwal pelayanan perpanjangan SIM selama bulan November:

Pelayanan di Satpas Polres Gunungkidul:

  • Hari Senin hingga Kamis: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
  • Hari Jumat hingga Sabtu: Pukul 08.00 – 10.00 WIB

Baca juga: Egyptair Kembali Terbang ke Jakarta, Menteri Pariwisata Optimistis Meningkatkan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Pelayanan SIM Pitu:

  • Hari Rabu: Pukul 09.00 – 11.00 WIB
  • Lokasi: Toserba Sambipitu, Patuk

Pelayanan di SIMMADE (SIM Masuk Desa):

  • Hari Kamis: Pukul 09.00 – 11.00 WIB
  • Lokasi: Balai Desa Siraman, Wonosari
  • Hari Sabtu: Pukul 09.00 – 11.00 WIB
  • Lokasi: Balai Desa Wiladeg, Karangmojo

Baca juga: PJ Bupati Kulon Progo Melantik Sembilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Pelayanan SIM Station:

  • Hari Jumat: Pukul 09.00 – 11.00 WIB
  • Lokasi: Terminal Dhaksinarga, Wonosari

SIMSALABIM (Bimbingan Lulus Uji SIM):

  • Setiap Selasa dan Jumat: Pukul 13.00 hingga selesai

Baca juga: Angka Fatalitas Kecelakaan Meningkat, Kapolres Gunungkidul Himbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Pengguna jalan di Gunungkidul diharapkan untuk memanfaatkan jadwal pelayanan perpanjangan SIM ini dengan baik. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di lokasi pelayanan.

Dengan memperpanjang SIM tepat waktu, Anda akan tetap dapat mengemudikan kendaraan bermotor dengan sah dan mematuhi peraturan yang berlaku. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pengguna jalan di wilayah Gunungkidul.

Baca juga: Kapolres Gunungkidul Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan 10 Pejabat Kunci

Pasang Iklan diliput Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ilustrasi Gempa bumi di Selandia Baru
Daerah

Headline.co.id (Gunungkidul) ~ Gempa berkekuatan magnitudo 2,5 mengguncang wilayah Gunungkidul, demikian yang diumumkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam keterangan tertulisnya pada Senin (27/11/2023). Baca juga: Investigasi Kecelakaan…