Headline.co.id, Jakarta ~ 8 September 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan respons cepat dalam menghadapi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Langkah ini mendapat apresiasi dari Analis Politik dan Hukum, Boni Hargens, yang menilai tindakan Polri sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam situasi bencana. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk siaga dan membantu masyarakat terdampak, menunjukkan pola penanganan bencana yang konsisten.
Boni Hargens menegaskan bahwa tindakan Polri ini bukan sekadar respons sesaat, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang untuk hadir dan membantu masyarakat saat bencana terjadi. Ia menyebutkan bahwa langkah Polri memiliki dasar hukum yang kuat, termasuk Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945, UU Polri Nomor 2/2002, UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Kapolri (Perkap) 17/2009. Menurut Boni, kehadiran negara yang cepat dan tepat sangat dibutuhkan ketika keselamatan dan kesehatan warga terancam.
Prinsip Presisi yang diusung Polri, yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan, dan Efektif, diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan. Saat abu vulkanik mulai mengganggu kualitas udara, personel kepolisian bergerak cepat memberikan bantuan, termasuk membagikan masker medis dan menyediakan pasokan air bersih di wilayah terdampak. Polri juga menyiapkan rujukan ke rumah sakit bagi warga yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, Polri mengerahkan Armored Water Cannon (AWC) guna membersihkan endapan abu vulkanik di jalan-jalan utama. Langkah ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat jalan yang licin. Kapolri juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan waspada, serta tidak ragu meminta bantuan kepada kantor polisi terdekat jika diperlukan. Jika situasi memburuk, Polri siap melakukan evakuasi dan penanganan darurat untuk melindungi masyarakat.



















