Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Tiga Kebiasaan Penting untuk Keselamatan di Jalan Raya

Fajar by Fajar
1 hour ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Tiga Kebiasaan Penting untuk Keselamatan di Jalan Raya
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari kedisiplinan setiap pengguna jalan. Kebiasaan sederhana seperti mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi, dan mematuhi batas kecepatan adalah langkah penting dalam mencegah kecelakaan lalu lintas. Edukasi ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran bahwa setiap pelanggaran, sekecil apa pun, dapat menimbulkan risiko bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Salah satu kebiasaan yang sering diabaikan adalah penggunaan sabuk pengaman. Sabuk pengaman berfungsi mengurangi risiko cedera serius saat terjadi benturan atau kecelakaan. Oleh karena itu, pengemudi dan penumpang diimbau untuk memastikan sabuk pengaman terpasang dengan benar sebelum kendaraan mulai berjalan. Kewajiban ini diatur dalam Pasal 57 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menyatakan bahwa sabuk keselamatan adalah bagian dari perlengkapan yang harus ada pada setiap kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Pasal 106 ayat (6) juga menegaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Polda Sulawesi Tengah Raih Empat Medali di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026
  • 3. Kapolda Sumsel Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Ajak Masyarakat Tolak Provokasi

You might also like

Polda Sulawesi Tengah Raih Empat Medali di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026

Polda Sulawesi Tengah Raih Empat Medali di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026

28 July 2026
Kapolda Sumsel Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Ajak Masyarakat Tolak Provokasi

Kapolda Sumsel Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Ajak Masyarakat Tolak Provokasi

28 July 2026

Selain itu, penggunaan telepon genggam saat mengemudi juga menjadi perhatian. Aktivitas ini dapat mengalihkan fokus pengemudi dari kondisi lalu lintas, sehingga memperlambat respons terhadap situasi di depan kendaraan. Menjaga konsentrasi penuh selama berkendara adalah kunci utama dalam menciptakan perjalanan yang aman. Menurut Pasal 287 ayat (1), pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara dapat dikenai denda sebesar Rp750.000,- dan/atau kurungan selama 3 bulan. Sanksi ini diberlakukan untuk menghentikan perilaku yang membahayakan dan mengancam keselamatan pengemudi serta pengguna jalan lainnya. Penting bagi kita untuk memahami konsekuensi dari pelanggaran ini dan menjauhkan diri dari penggunaan ponsel saat berkendara.

ADVERTISEMENT

Kepatuhan terhadap batas kecepatan juga tidak kalah penting. Mengemudi sesuai kecepatan yang telah ditentukan memberikan ruang yang cukup bagi pengendara untuk mengantisipasi kondisi darurat, menjaga jarak aman, serta mengurangi risiko kecelakaan yang dapat berakibat fatal. Pengendara yang terbukti melanggar aturan batas kecepatan di jalan lingkungan dapat ditindak berdasarkan Pasal 287 ayat (5) UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah, dipidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan, atau denda paling banyak Rp500.000.

Dengan mengutamakan disiplin dan kehati-hatian di jalan, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat terus terwujud sehingga setiap pengguna jalan dapat tiba di tujuan dengan selamat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKebiasaankeselamatan
ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Polda Sulawesi Tengah Raih Empat Medali di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026

Polda Sulawesi Tengah Raih Empat Medali di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026

by Lia
28 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim menembak dari Polda Sulawesi Tengah berhasil meraih prestasi gemilang dalam Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026 yang...

Kapolda Sumsel Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Ajak Masyarakat Tolak Provokasi

Kapolda Sumsel Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Ajak Masyarakat Tolak Provokasi

by masfajar
28 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, memimpin apel besar Sabuk Kamtibmas di lapangan Mapolrestabes Palembang pada...

Kapolda Sumsel Serahkan Barang Bukti Kejahatan kepada Korban

Kapolda Sumsel Serahkan Barang Bukti Kejahatan kepada Korban

by Dani
28 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen negara dalam melindungi masyarakat dengan mengembalikan barang bukti hasil tindak...

Polda Jawa Timur Ajak Masyarakat Tingkatkan Perlindungan Anak dari Kekerasan

Polda Jawa Timur Ajak Masyarakat Tingkatkan Perlindungan Anak dari Kekerasan

by Dwina
28 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jatim. Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang...

Kapolda Sumatera Selatan Musnahkan 19,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Anti-Narkoba

Kapolda Sumatera Selatan Musnahkan 19,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Anti-Narkoba

by Wawan
28 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan...

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Boalemo, Gorontalo

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Boalemo, Gorontalo

by Fajar
28 July 2026
0

Headline.co.id, Boalemo ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,0 mengguncang wilayah Boalemo, Gorontalo, pada hari Selasa, 28 Juli 2026. Badan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Pacitan, Jawa Timur

19 July 2026
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

9 June 2026
Kakorlantas Tekankan Pentingnya Keselamatan dalam Sistem Transportasi Logistik

Kakorlantas Tekankan Pentingnya Keselamatan dalam Sistem Transportasi Logistik

22 May 2026

Hari Perempuan Sedunia, Kapolri Dukung Polwan Duduki Jabatan Tinggi Hingga Pimpin Posisi Strategis

8 March 2020
Kontingen Jawa Barat Puji Pelayanan Kesehatan di PENAS XVII Gorontalo

Kontingen Jawa Barat Puji Pelayanan Kesehatan di PENAS XVII Gorontalo

28 June 2026
Kalurahan Condongcatur Selesaikan Validasi 64 Usulan Pembangunan di 18 Padukuhan

Kalurahan Condongcatur Selesaikan Validasi 64 Usulan Pembangunan di 18 Padukuhan

18 July 2026
TMMD di Sigayam Tingkatkan Infrastruktur dan Kerukunan Warga

TMMD di Sigayam Tingkatkan Infrastruktur dan Kerukunan Warga

4 June 2026

Artikel Terbaru

Wali Kota Tidore Soroti Pentingnya Posyandu dalam Peningkatan Kesehatan

Wali Kota Tidore Soroti Pentingnya Posyandu dalam Peningkatan Kesehatan

29 July 2026
Pemkab Sergai Tingkatkan Tertib Administrasi PKK Lewat Pelatihan Kader

Pemkab Sergai Tingkatkan Tertib Administrasi PKK Lewat Pelatihan Kader

28 July 2026
Gubernur Aceh Dorong Pemanfaatan Optimal Dana Kementan untuk Pertanian

Gubernur Aceh Dorong Pemanfaatan Optimal Dana Kementan untuk Pertanian

28 July 2026
Sekda Aceh Besar Tegaskan Pentingnya Perlindungan Anak untuk Masa Depan Bangsa

Sekda Aceh Besar Tegaskan Pentingnya Perlindungan Anak untuk Masa Depan Bangsa

28 July 2026
BPMA dan TNI AD Tingkatkan Keamanan Objek Vital Migas di Aceh

BPMA dan TNI AD Tingkatkan Keamanan Objek Vital Migas di Aceh

28 July 2026
Kementerian PU Siapkan Tol Sibanceh untuk Landasan Darurat Pesawat Tempur

Kementerian PU Siapkan Tol Sibanceh untuk Landasan Darurat Pesawat Tempur

28 July 2026
Wakil Bupati Sergai Dukung Sinergi Kesehatan dan Keagamaan

Wakil Bupati Sergai Dukung Sinergi Kesehatan dan Keagamaan

28 July 2026

Popular Story

Diskominfo DIY Latih KIM Sleman dalam Teknik Debunking Hoaks
Pemerintah

Diskominfo DIY Latih KIM Sleman dalam Teknik Debunking Hoaks

by masfajar
25 July 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan pelatihan...

Read moreDetails

Penyusunan Masterplan IAD Perhutanan Sosial di Batang Dimulai

Prediksi Cuaca Besok Rabu 29 Juli 2026 Bali, NTB dan NTT: Denpasar, Mataram hingga Kupang

KPK dan Kemendagri Tingkatkan Sinergi untuk Cegah Korupsi di Daerah

SPN Polda Kaltim Perkuat Literasi Digital Lewat Program CRC

Pembentukan Otoritas Pelindungan Data Pribadi di Indonesia Memasuki Tahap Akhir

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya, NTT

Prediksi Cuaca Besok Bali, NTB, dan NTT: Denpasar, Mataram, hingga Kupang Selasa 28 Juli 2026

Bupati Pangkep Dorong Dakwah Digital untuk Jangkau Generasi Muda

Bupati Boven Digoel Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.