Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Hukum Crypto dalam Islam: Antara Inovasi Finansial dan Prinsip Syariah

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
11 months ago
in Religi
Reading Time: 4 mins read
414 9
A A
0
Bagaimana Hukum Crypto

Bagaimana Hukum Crypto (Gambar: freepik.com/starline)

Share on FacebookShare on Twitter

Hukum Crypto dalam Islam: Antara Inovasi Finansial dan Prinsip Syariah ~ Headline.co.id (Jakarta). Di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial global, mata uang digital atau crypto semakin mencuat sebagai alternatif instrumen keuangan yang inovatif. Namun, di balik antusiasme tersebut muncul pertanyaan mendasar mengenai kesesuaian crypto dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Sejumlah ulama dan pakar syariah kini tengah membahas apakah mata uang digital ini termasuk halal atau haram, mengingat karakteristiknya yang unik serta risiko-risiko yang melekat.

Baca juga: Teks Bacaan Takbir Idul Fitri Panjang dan Pendek Lengkap Lafadz Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

You might also like

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

25 February 2026
Foto Abdul Salam, S.H.I., M.A., dosen Ekonomi Syariah Universitas Alma Ata

Enam Penyakit Hati Perusak Amal Ibadah, Pesan Abdul Salam dalam Ceramah Ramadan Alma Ata

25 February 2026

Pengertian Crypto

Secara garis besar, crypto merupakan aset digital yang beroperasi menggunakan teknologi blockchain, sistem terdesentralisasi, dan enkripsi kompleks. Kelebihannya berupa transparansi, keamanan transaksi, dan efisiensi biaya, namun juga menimbulkan isu ketidakpastian (gharar) dan spekulasi yang berlebihan. Dua unsur inilah yang sering menjadi fokus utama ulama dalam menilai keabsahan transaksi crypto menurut hukum Islam.

Pandangan Ulama

Menurut pandangan sebagian ulama, unsur spekulasi yang tinggi dalam perdagangan crypto menyerupai judi (maysir) dan riba, sehingga dapat menimbulkan kerugian dan ketidakadilan dalam hubungan keuangan. Mereka menekankan bahwa transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian atau spekulasi berlebihan bertentangan dengan prinsip keadilan dan kepastian dalam muamalah (transaksi ekonomi) dalam Islam. Di samping itu, volatilitas harga yang ekstrem dianggap sebagai bentuk ketidakpastian yang dapat merugikan pihak tertentu, sehingga berpotensi mengarah pada praktik yang tidak etis.

Baca juga: Apakah Musafir Boleh Tidak Puasa? Inilah Ketentuan dan Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam

Di sisi lain, terdapat pandangan yang lebih terbuka terhadap inovasi teknologi ini. Beberapa ulama berargumen bahwa crypto, bila digunakan secara transparan dan sesuai dengan kaidah syariah, bisa dijadikan alat pembayaran yang sah.

Pendukung pandangan ini menilai bahwa dengan regulasi yang tepat serta penerapan prinsip kehati-hatian, crypto dapat dimanfaatkan sebagai instrumen investasi dan transaksi yang efektif. Mereka mengacu pada prinsip kemaslahatan umat, yaitu memanfaatkan inovasi yang dapat mendorong inklusi keuangan dan kemajuan ekonomi, asalkan tidak menyimpang dari nilai-nilai keadilan dan kejujuran dalam Islam.

Baca juga: Keutamaan Membaca Doa Ramadhan Hari ke-29: Sebagai Pembersihan Jiwa Menuju Lebaran

Penentu Hukum

Perdebatan tentang hukum crypto dalam Islam tidak hanya berkisar pada aspek spekulasi, tetapi juga pada definisi uang dan nilai tukar dalam konteks syariah. Uang dalam Islam idealnya memiliki nilai intrinsik dan stabilitas, dua hal yang sering dipertanyakan dalam konteks mata uang digital. Namun, perkembangan teknologi dan globalisasi ekonomi memaksa para ulama untuk meninjau kembali definisi tradisional tersebut.

Sejumlah lembaga fatwa dan organisasi keagamaan di beberapa negara telah mulai mengeluarkan fatwa atau panduan yang memberikan ruang bagi transaksi crypto, dengan syarat tertentu seperti kejelasan informasi, transparansi, dan larangan terhadap praktik-praktik spekulatif yang berlebihan.

Baca juga: Zakat Fitrah: Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain

Regulasi Asia dan Timur Tengah

Khususnya, badan-badan pengawas keuangan syariah di Timur Tengah dan beberapa negara Asia telah melakukan penelitian mendalam mengenai aspek-aspek teknis dan ekonomi dari crypto. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa, dengan penerapan mekanisme pengawasan yang ketat dan adanya standar operasional yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah, potensi penggunaan crypto dapat diminimalisir risiko-risikonya.

Misalnya, penerapan akad jual beli yang sesuai dengan kaidah fiqh dan mekanisme perlindungan nasabah dalam transaksi digital menjadi salah satu solusi yang diusulkan.

Baca juga: Perbedaan Metode Penentuan Lebaran Idul Fitri: Muhammadiyah vs NU

Regulasi di Indonesia

Di Indonesia, pembahasan mengenai crypto dan keabsahannya dalam Islam juga tengah mendapat sorotan. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah mengadakan serangkaian diskusi dan seminar yang melibatkan para ahli ekonomi, hukum, dan teknologi. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan kerangka regulasi yang tidak hanya menjamin keamanan transaksi, tetapi juga menjamin kepatuhan terhadap nilai-nilai Islam.

Para ahli menekankan bahwa meskipun crypto menghadirkan tantangan tersendiri, namun inovasi ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan inklusi keuangan dan memberikan alternatif solusi bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh sistem perbankan konvensional.

Baca juga: Keutamaan dan Manfaat Membaca Doa Ramadhan Hari ke-28: Momen Krusial untuk Mendekatkan Diri kepada Sang Pencipta

Secara keseluruhan, diskursus mengenai hukum crypto dalam Islam menunjukkan adanya dinamika pemikiran yang berkembang seiring dengan kemajuan teknologi. Di satu sisi, kekhawatiran atas unsur spekulatif dan ketidakpastian mengarah pada pandangan konservatif yang menolak penggunaan crypto. Di sisi lain, kemaslahatan dan potensi inovasi mendorong sebagian ulama untuk membuka ruang bagi penggunaan crypto, dengan catatan harus ada penyesuaian regulasi dan pengawasan yang ketat.

Dalam konteks ini, masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan dapat terus mengedukasi diri mengenai seluk-beluk teknologi dan implikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Sementara perdebatan mengenai hukum crypto dalam Islam terus berkembang, hal ini memberikan pesan bahwa inovasi tidak selalu bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan.

Baca juga: Doa Ramadhan Hari ke-27: Keutamaan dan Makna Mendalam untuk Mendapatkan Keistimewaan Lailatul Qadar

Tags: CryptoCrypto dalam IslamHukum Crypto
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

by Hendrawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kultum Ramadhan yang digelar di Masjid Darul Muttaqin Universitas Alma Ata menghadirkan dosen Pendidikan Agama Islam, K....

Foto Abdul Salam, S.H.I., M.A., dosen Ekonomi Syariah Universitas Alma Ata

Enam Penyakit Hati Perusak Amal Ibadah, Pesan Abdul Salam dalam Ceramah Ramadan Alma Ata

by Hendrawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Abdul Salam, S.H.I., M.A., dosen Ekonomi Syariah Universitas Alma Ata, menyampaikan ceramah menjelang salat tarawih di Masjid...

Ny. Hj. Dra. Ida Rufaida Ali, pengasuh Pesantren Yayasan Ali Maksum Krapyak

Kultum Ramadhan: Nyai Ida Rufaida Ajak Sivitas Kampus Alma Ata Menjadi Muslim Bertakwa dan Bermanfaat

by Hendrawan
24 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Alma Ata menggelar ceramah agama Ba’da Dhuhur pada hari keenam Ramadhan di Masjid Darul Muttaqin kampus...

Prof. Dr. H. Rochmat Wahab, M.Pd., M.A

Ceramah Tarawih di Masjid Darul Muttaqin Alma Ata: Prof Rochmat Wahab Tekankan Ramadhan sebagai Momentum Membentuk Pribadi Taqwa

by Hendrawan
24 February 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Ceramah sebelum salat tarawih di Masjid Darul Muttaqin Universitas Alma Ata menghadirkan Prof. Dr. H. Rochmat Wahab,...

Keutamaan La Illaha Illallah dalam Hadis

Makna La Illaha Illallah dan Relevansinya bagi Kehidupan Muslim Modern

by Hendrawan
22 February 2026
0

Makna La Illaha Illallah dan Relevansinya bagi Kehidupan Muslim Modern ~ Headline.co.id, Jakarta. Kalimat La illaha illallah (لَا إِلَهَ إِلَّا...

Bacaan Dzikir Berbuka Puasa dari Sunnah Nabi, Panduan Amalan Menjelang Waktu Berbuka

3 Dzikir Berbuka Puasa yang Dianjurkan, Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya

by Hendrawan
20 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang waktu berbuka puasa, umat Muslim dianjurkan memperbanyak dzikir sebagai bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Respon Pandemi Covid-19, WHO Kirim 700 konsentrator oksigen dan peralatan pendukungnya untuk Indonesia

10 August 2021
Kronologi Penemuan Pria Gantung Diri di Dadapbong Sendangsari Pajangan Bantul

Pria di Pajangan Bantul Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

11 November 2025
BPJS Kesehatan Perkenalkan Data Sampel 2025 untuk Tingkatkan Layanan

BPJS Kesehatan Perkenalkan Data Sampel 2025 untuk Tingkatkan Layanan

4 December 2025
Pasar Murah di Desa Tundi, Balangan, Upaya Pengendalian Inflasi

Pasar Murah di Desa Tundi, Balangan, Upaya Pengendalian Inflasi

7 January 2026
Pemprov Kalsel Perkuat Pengendalian Gratifikasi untuk ASN

Pemprov Kalsel Perkuat Pengendalian Gratifikasi untuk ASN

19 November 2025
Kemegahan Masjid Waskita Karya Sambut Maulid Nabi SAW

Masjid Megah Waskita Karya Menyambut Maulid Nabi SAW

17 September 2024

Hukum dan Bacaan Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa Yang Benar Beserta Artinya

9 April 2021

Artikel Terbaru

UGM Tingkatkan Pengelolaan Sampah Mikro di Kampus Melalui PIAT

UGM Tingkatkan Pengelolaan Sampah Mikro di Kampus Melalui PIAT

26 February 2026
Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

26 February 2026
Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

26 February 2026
Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipercepat, Kapasitas SPAM Langkahan Ditingkatkan

Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipercepat, Kapasitas SPAM Langkahan Ditingkatkan

26 February 2026
Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

26 February 2026
Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

26 February 2026
Pemerintah Dorong Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Pemerintah Dorong Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.