Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Hukum Crypto dalam Islam: Antara Inovasi Finansial dan Prinsip Syariah

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
8 months ago
in Religi
414 8
0
Bagaimana Hukum Crypto

Bagaimana Hukum Crypto (Gambar: freepik.com/starline)

Share on FacebookShare on Twitter

Hukum Crypto dalam Islam: Antara Inovasi Finansial dan Prinsip Syariah ~ Headline.co.id (Jakarta). Di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial global, mata uang digital atau crypto semakin mencuat sebagai alternatif instrumen keuangan yang inovatif. Namun, di balik antusiasme tersebut muncul pertanyaan mendasar mengenai kesesuaian crypto dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Sejumlah ulama dan pakar syariah kini tengah membahas apakah mata uang digital ini termasuk halal atau haram, mengingat karakteristiknya yang unik serta risiko-risiko yang melekat.

Baca juga: Teks Bacaan Takbir Idul Fitri Panjang dan Pendek Lengkap Lafadz Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

You might also like

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersiap meletakan karangan bunga saat memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mensos Gus Ipul: Pemerintah Pertimbangkan B.J. Habibie Jadi Pahlawan Nasional

11 November 2025
Libatkan Dai, BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Syariah : Foto: Dok. BPKH

BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Haji Lewat 4.000 Dai Standar Nasional

4 November 2025

Pengertian Crypto

Secara garis besar, crypto merupakan aset digital yang beroperasi menggunakan teknologi blockchain, sistem terdesentralisasi, dan enkripsi kompleks. Kelebihannya berupa transparansi, keamanan transaksi, dan efisiensi biaya, namun juga menimbulkan isu ketidakpastian (gharar) dan spekulasi yang berlebihan. Dua unsur inilah yang sering menjadi fokus utama ulama dalam menilai keabsahan transaksi crypto menurut hukum Islam.

Pandangan Ulama

Menurut pandangan sebagian ulama, unsur spekulasi yang tinggi dalam perdagangan crypto menyerupai judi (maysir) dan riba, sehingga dapat menimbulkan kerugian dan ketidakadilan dalam hubungan keuangan. Mereka menekankan bahwa transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian atau spekulasi berlebihan bertentangan dengan prinsip keadilan dan kepastian dalam muamalah (transaksi ekonomi) dalam Islam. Di samping itu, volatilitas harga yang ekstrem dianggap sebagai bentuk ketidakpastian yang dapat merugikan pihak tertentu, sehingga berpotensi mengarah pada praktik yang tidak etis.

Baca juga: Apakah Musafir Boleh Tidak Puasa? Inilah Ketentuan dan Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam

Di sisi lain, terdapat pandangan yang lebih terbuka terhadap inovasi teknologi ini. Beberapa ulama berargumen bahwa crypto, bila digunakan secara transparan dan sesuai dengan kaidah syariah, bisa dijadikan alat pembayaran yang sah.

Pendukung pandangan ini menilai bahwa dengan regulasi yang tepat serta penerapan prinsip kehati-hatian, crypto dapat dimanfaatkan sebagai instrumen investasi dan transaksi yang efektif. Mereka mengacu pada prinsip kemaslahatan umat, yaitu memanfaatkan inovasi yang dapat mendorong inklusi keuangan dan kemajuan ekonomi, asalkan tidak menyimpang dari nilai-nilai keadilan dan kejujuran dalam Islam.

Baca juga: Keutamaan Membaca Doa Ramadhan Hari ke-29: Sebagai Pembersihan Jiwa Menuju Lebaran

Penentu Hukum

Perdebatan tentang hukum crypto dalam Islam tidak hanya berkisar pada aspek spekulasi, tetapi juga pada definisi uang dan nilai tukar dalam konteks syariah. Uang dalam Islam idealnya memiliki nilai intrinsik dan stabilitas, dua hal yang sering dipertanyakan dalam konteks mata uang digital. Namun, perkembangan teknologi dan globalisasi ekonomi memaksa para ulama untuk meninjau kembali definisi tradisional tersebut.

Sejumlah lembaga fatwa dan organisasi keagamaan di beberapa negara telah mulai mengeluarkan fatwa atau panduan yang memberikan ruang bagi transaksi crypto, dengan syarat tertentu seperti kejelasan informasi, transparansi, dan larangan terhadap praktik-praktik spekulatif yang berlebihan.

Baca juga: Zakat Fitrah: Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain

Regulasi Asia dan Timur Tengah

Khususnya, badan-badan pengawas keuangan syariah di Timur Tengah dan beberapa negara Asia telah melakukan penelitian mendalam mengenai aspek-aspek teknis dan ekonomi dari crypto. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa, dengan penerapan mekanisme pengawasan yang ketat dan adanya standar operasional yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah, potensi penggunaan crypto dapat diminimalisir risiko-risikonya.

Misalnya, penerapan akad jual beli yang sesuai dengan kaidah fiqh dan mekanisme perlindungan nasabah dalam transaksi digital menjadi salah satu solusi yang diusulkan.

Baca juga: Perbedaan Metode Penentuan Lebaran Idul Fitri: Muhammadiyah vs NU

Regulasi di Indonesia

Di Indonesia, pembahasan mengenai crypto dan keabsahannya dalam Islam juga tengah mendapat sorotan. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah mengadakan serangkaian diskusi dan seminar yang melibatkan para ahli ekonomi, hukum, dan teknologi. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan kerangka regulasi yang tidak hanya menjamin keamanan transaksi, tetapi juga menjamin kepatuhan terhadap nilai-nilai Islam.

Para ahli menekankan bahwa meskipun crypto menghadirkan tantangan tersendiri, namun inovasi ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan inklusi keuangan dan memberikan alternatif solusi bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh sistem perbankan konvensional.

Baca juga: Keutamaan dan Manfaat Membaca Doa Ramadhan Hari ke-28: Momen Krusial untuk Mendekatkan Diri kepada Sang Pencipta

Secara keseluruhan, diskursus mengenai hukum crypto dalam Islam menunjukkan adanya dinamika pemikiran yang berkembang seiring dengan kemajuan teknologi. Di satu sisi, kekhawatiran atas unsur spekulatif dan ketidakpastian mengarah pada pandangan konservatif yang menolak penggunaan crypto. Di sisi lain, kemaslahatan dan potensi inovasi mendorong sebagian ulama untuk membuka ruang bagi penggunaan crypto, dengan catatan harus ada penyesuaian regulasi dan pengawasan yang ketat.

Dalam konteks ini, masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan dapat terus mengedukasi diri mengenai seluk-beluk teknologi dan implikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Sementara perdebatan mengenai hukum crypto dalam Islam terus berkembang, hal ini memberikan pesan bahwa inovasi tidak selalu bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan.

Baca juga: Doa Ramadhan Hari ke-27: Keutamaan dan Makna Mendalam untuk Mendapatkan Keistimewaan Lailatul Qadar

Tags: CryptoCrypto dalam IslamHukum Crypto
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersiap meletakan karangan bunga saat memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mensos Gus Ipul: Pemerintah Pertimbangkan B.J. Habibie Jadi Pahlawan Nasional

by Hendrawan
11 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf (B.J.) Habibie, diusulkan untuk memperoleh...

Libatkan Dai, BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Syariah : Foto: Dok. BPKH

BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Haji Lewat 4.000 Dai Standar Nasional

by Hendrawan
4 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat literasi keuangan haji melalui kolaborasi strategis...

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia melalui anak perusahaannya di Arab Saudi, BPKH Limited, menjalin kerja sama strategis dengan Saudi Arabia Railways (SAR). (Foto: Dok. BPKH)

BPKH Limited Jadi Agen Resmi Tiket Kereta Cepat Haramain, Permudah Akses Transportasi Jemaah Haji dan Umrah Indonesia

by Hendrawan
1 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia melalui anak usahanya di Arab Saudi, BPKH Limited, resmi menjalin...

Malam Bakti Santri untuk Negeri yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat malam (24/10/2025). (Foto Humas Kemenag)

Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Nasional

by Hendrawan
26 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Presiden Prabowo Subianto resmi merestui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Pengumuman...

Malam Bakti Santri untuk Negeri yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta

Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Wujud Komitmen Pemerintah Perkuat Pendidikan Islam

by Hendrawan
25 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kabar penting bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia. Dalam momentum Hari Santri Nasional...

Ilustrasi gambar menelan sisa makanan di gigi saat sholat

Hukum Menelan Sisa Makanan di Gigi Saat Shalat, Begini Penjelasan Ulama Mazhab Syafi’i

by Wawan
22 October 2025
0

Hukum Menelan Sisa Makanan di Gigi Saat Shalat, Begini Penjelasan Ulama Mazhab Syafi’i ~ Headline.co.id (Jakarta). Pertanyaan mengenai hukum menelan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tiga Menteri Kunjungi Labuan Bajo untuk Percepat Pembangunan

Tiga Menteri Kunjungi Labuan Bajo untuk Percepat Pembangunan

16 November 2025
Keindahan Wisata Raja Ampat

Popularitas Wisata Meningkat, Kelestarian Raja Ampat Jadi Tantangan Serius

23 November 2025
Ramalan Zodiak Bintang hari ini

Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Hari Ini 25 Desember 2023

24 December 2023

Ada Perbaikan, Jalan Ke Ranupani Lumajang Ditutup Sementara

6 September 2022

Bengkulu Diguncang Gempa M 4,9, Pusat Gempat Tenggara Enggano

28 May 2020

Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Lampung, Pemprov Lampung Perketat Pemantauan Akses Masuk

26 March 2020
Penyebab Stasiun Kereta Cepat Halim Terbakar

PT KCIC Angkat Bicara Terkait Terbakarnya Atap Stasiun Kereta Cepat Halim

11 September 2023

Artikel Terbaru

Polri Tampilkan Konsep Baru Pengendalian Unjuk Rasa di Apel Kasatwil 2025

Polri Tampilkan Konsep Baru Pengendalian Unjuk Rasa di Apel Kasatwil 2025

27 November 2025
Dukcapil Donggala Adakan Diskusi untuk Tingkatkan Layanan Adminduk

Dukcapil Donggala Adakan Diskusi untuk Tingkatkan Layanan Adminduk

26 November 2025
Bupati Aceh Jaya Bahas Rancangan Qanun Perizinan dan APBK 2026

Bupati Aceh Jaya Bahas Rancangan Qanun Perizinan dan APBK 2026

26 November 2025
PENA JAYA 2025: Upaya Mendorong Inovasi di Aceh Jaya

PENA JAYA 2025: Upaya Mendorong Inovasi di Aceh Jaya

26 November 2025
Kesbangpol Tuban Adakan Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan

Kesbangpol Tuban Adakan Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan

26 November 2025

Pemkab Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Peran Guru

26 November 2025
Bupati Maluku Tenggara Resmikan RSUD Elat untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Bupati Maluku Tenggara Resmikan RSUD Elat untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

26 November 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.