Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Kementerian Agama (Kemenag) menerima kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk berbagi pengalaman mengenai strategi integrasi pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Platform Pembayaran Pemerintah. Pertemuan ini berlangsung di Jakarta dan diterima oleh Ketua Tim Perbendaharaan dan Pengelola Anggaran Biro Keuangan Kemenag, Nurasik.
Dalam pertemuan tersebut, Kemenag memaparkan transformasi tata kelola pembayaran gaji yang menghubungkan Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) dengan Aplikasi Gaji Berbasis Web (AGW) milik Kementerian Keuangan. Nurasik menjelaskan bahwa integrasi ini bertujuan untuk memastikan akurasi pembayaran hak keuangan bagi 348.448 ASN dan meminimalkan masalah pagu minus yang kerap menjadi tantangan dalam pengelolaan belanja pegawai.
Kepala Subkoordinator Layanan Keuangan Belanja Pegawai BPKP, Erwanto, menyatakan bahwa kunjungan ini dilakukan karena BPKP sedang menjalankan proses interkoneksi serupa. “Kami berharap dapat mempelajari pengalaman dari Kemenag sehingga proses integrasi di BPKP dapat lebih baik dan sempurna,” ujarnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Transformasi tata kelola belanja pegawai Kemenag dimulai sejak 2023 dengan sentralisasi anggaran dari madrasah ke Kemenag kabupaten/kota. Namun, langkah ini belum memberikan perubahan signifikan. Oleh karena itu, Kemenag memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan pada akhir 2024, termasuk pemadanan data pegawai yang berkembang dari empat menjadi 12 komponen.
Tantangan integrasi ini semakin kompleks mengingat Kemenag memiliki sumber daya manusia dan satuan kerja yang beragam. Selain 348.448 ASN, terdapat lebih dari 700 ribu guru agama yang tunjangannya dibayarkan melalui Kemenag. Semua tersebar di 10.672 lembaga dengan 3.017 jenis satuan kerja. Dari total ASN Kemenag, sekitar 98 persen adalah pejabat fungsional dari 67 jenis jabatan, sementara sisanya adalah pejabat manajerial dan pelaksana.
Kemenag juga menghadapi tantangan dalam menyederhanakan proses pembayaran untuk berbagai kategori pegawai, termasuk ASN non-Kemenag dan pegawai non-ASN. Untuk itu, Kemenag menjadikan Simpeg sebagai sumber data tunggal yang disinkronkan dengan AGW Kementerian Keuangan dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Pada Oktober 2026, Kemenag bersiap memasuki tahap kedua integrasi yang mencakup tunjangan kinerja, uang makan, dan selisih tunjangan profesi guru. Dalam jangka panjang, Kemenag menargetkan seluruh komponen belanja pegawai dapat dikelola secara terintegrasi melalui satu pintu, yang diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan pengendalian anggaran.
Kegiatan benchmarking ini juga dihadiri oleh tim dari Biro Keuangan, Biro SDM, Biro Perencanaan, serta Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kemenag. Melalui transformasi ini, Kemenag berkomitmen untuk memperkuat tata kelola keuangan yang lebih akurat, terintegrasi, dan akuntabel, serta memastikan pemenuhan hak keuangan pegawai secara tepat waktu.















