Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

7 PSE Belum Daftar, Komdigi Terbitkan Peringatan Tertulis

Fajar by Fajar
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
: Foto: Istimewa

[Siaran Pers] 7 PSE Belum Penuhi Kewajiban Pendaftaran, Komdigi Terbitkan Peringatan Tertulis (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan surat peringatan tertulis kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran hingga 22 September 2026. Peringatan itu disampaikan sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan kepatuhan terhadap PSE yang menyediakan layanan atau beroperasi di Indonesia. Komdigi memberikan waktu hingga 1 Oktober 2026 bagi tujuh PSE tersebut untuk menyelesaikan pendaftaran melalui ketentuan yang berlaku.

Contents

    • 0.1. BNNK Sleman Gandeng GISTRAV Islamia Cegah Narkoba Sejak Dini
    • 0.2. Kemenag Siapkan Modul Ekoteologi untuk Pelatihan Kompetensi
  • 1. Komdigi Beri Kesempatan Sebelum Penegakan Hukum
  • 2. Tenggat Pendaftaran PSE pada 1 Oktober 2026
  • 3. Kanal Layanan Pendaftaran PSE Lingkup Privat

Jika kewajiban itu belum dipenuhi sampai batas waktu, Komdigi akan mengambil langkah penegakan hukum administratif, termasuk pemutusan akses terhadap sistem elektronik. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan penyelenggaraan layanan digital memiliki kepastian hukum serta mendukung tata kelola ruang digital yang tertib dan bertanggung jawab.

You might also like

: BNNK Sleman resmi menjalin sinergi dengan GISTRAV Islamia School Jogja melalui penandatanganan PKS dan Deklarasi GISTRAV Bersinar di Kapanewon Ngaglik, Senin (28/9/2026).

BNNK Sleman Gandeng GISTRAV Islamia Cegah Narkoba Sejak Dini

30 September 2026
Kemenag Susun Modul Ekoteologi sebagai Acuan Pengembangan Kompetensi

Kemenag Siapkan Modul Ekoteologi untuk Pelatihan Kompetensi

30 September 2026

Komdigi Beri Kesempatan Sebelum Penegakan Hukum

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan setiap PSE Lingkup Privat yang menyediakan layanan atau beroperasi di Indonesia wajib melakukan pendaftaran sesuai ketentuan. Ia menyebut surat peringatan tersebut menjadi kesempatan bagi PSE untuk memenuhi kewajiban sebelum tindakan penegakan hukum diberlakukan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Setiap PSE Lingkup Privat yang menyediakan layanan atau beroperasi di Indonesia wajib memenuhi ketentuan pendaftaran yang berlaku. Surat peringatan ini menjadi kesempatan bagi PSE untuk segera memenuhi kewajiban sebelum tindakan penegakan hukum diterapkan,” ujar Alexander di Jakarta, Minggu (27/9/2026).

Siaran pers Komdigi mengenai peringatan tersebut diterbitkan pada Senin (28/9/2026). Komdigi menyampaikan surat peringatan sebagai tindak lanjut pelaksanaan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap kepatuhan PSE Lingkup Privat.

Alexander meminta seluruh PSE Lingkup Privat segera melakukan pendaftaran. Menurut dia, kepatuhan tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas layanan digital yang digunakan.

“Kami minta seluruh PSE lingkup privat dapat segera melakukan pendaftaran agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas penyelenggaraan layanan digital yang digunakan,” kata Alexander.

Tenggat Pendaftaran PSE pada 1 Oktober 2026

Komdigi menegaskan tenggat pemenuhan kewajiban pendaftaran bagi tujuh PSE tersebut adalah 1 Oktober 2026. Apabila hingga tanggal itu kewajiban belum dipenuhi, kementerian akan menempuh langkah penegakan hukum administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu langkah yang dapat diambil adalah pemutusan akses terhadap sistem elektronik. Komdigi menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari penegakan ketentuan atas kewajiban pendaftaran PSE Lingkup Privat.

Meski demikian, Komdigi tetap membuka ruang klarifikasi bagi PSE yang menghadapi kendala teknis atau hambatan lain dalam proses pendaftaran. Klarifikasi dapat dilakukan melalui kanal layanan yang disediakan Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik.

“Seluruh PSE Lingkup Privat wajib mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya tata kelola sistem elektronik yang tertib dan bertanggung jawab di Indonesia,” tandas Alexander.

Kanal Layanan Pendaftaran PSE Lingkup Privat

Komdigi menyediakan sejumlah kanal bagi PSE yang membutuhkan informasi mengenai proses pendaftaran. Layanan tersebut dapat diakses melalui WhatsApp di nomor +6281519456822 dan surat elektronik melalui alamat layanan.pseprivat@mail.komdigi.go.id.

PSE juga dapat memanfaatkan layanan Zoom melalui tautan pse.komdigi.go.id/hubungi-kami/registrasi-zoom. Untuk layanan tatap muka, konsultasi tersedia di Ruang Layanan Pendaftaran PSE Lingkup Privat, Lantai 18 Gedung Midpoint Place, Jalan H. Fachrudin Nomor 26, RT 9/RW 5, Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10250.

Waktu operasional layanan tatap muka berlangsung pada jadwal reguler pukul 08.00-12.00 WIB dan 13.00-16.00 WIB, Senin-Jumat. Panduan pendaftaran, pemutakhiran data, atau pencabutan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik dapat diakses melalui https://s.komdigi.go.id/pendaftaranpseprivat.

Komdigi juga menyediakan daftar tujuh PSE yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran melalui tautan https://s.komdigi.go.id/e26vS. Kementerian menyatakan pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem elektronik dan penegakan ketentuan akan terus dilakukan untuk mewujudkan ruang digital yang aman.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Pemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

: BNNK Sleman resmi menjalin sinergi dengan GISTRAV Islamia School Jogja melalui penandatanganan PKS dan Deklarasi GISTRAV Bersinar di Kapanewon Ngaglik, Senin (28/9/2026).

BNNK Sleman Gandeng GISTRAV Islamia Cegah Narkoba Sejak Dini

by Dani
30 September 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kerja sama dengan...

Kemenag Susun Modul Ekoteologi sebagai Acuan Pengembangan Kompetensi

Kemenag Siapkan Modul Ekoteologi untuk Pelatihan Kompetensi

by Saddam
30 September 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Ciputat (Kemenag) --- Kementerian Agama melalui Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) menyiapkan Modul...

Penasihat DWP Kemenag: Program Organisasi Perlu Menyentuh Kebutuhan Masyarakat

Program DWP Kemenag Diminta Menjawab Kebutuhan Masyarakat

by Saddam
30 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Helmi Nasaruddin Umar meminta program organisasi diarahkan untuk menjawab kebutuhan...

: KWT 'Aisyiyah Sholihah Sidomulyo yang mewakili PCA Godean menjalani tahapan penilaian lapangan dalam Lomba GLHA dan OPL di Kapanewon Godean, Sleman, Senin (28/9/2026).

KWT ’Aisyiyah Sidomulyo Perkuat Kemandirian Pangan Lokal

by Dani
30 September 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kelompok Wanita Tani (KWT) ’Aisyiyah Sholihah Sidomulyo mengembangkan kemandirian pangan lokal melalui pengelolaan lahan percontohan seluas 600...

Menag Ingatkan Keluarga Kemenag Jaga Amanah dan Jauhi yang Bukan Hak

Menag Kemenag Ingatkan Amanah dan Larang Bawa Barang Kantor

by Saddam
30 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan keluarga besar Kementerian Agama untuk menjaga amanah dan menjauhi sesuatu yang bukan...

Bukan Cuma Amankan Demo, Polisi Bagikan Air dan Roti ke Peserta Aksi di Monas

Polisi Bagikan Air dan Roti kepada Peserta Aksi di Monas

by Red07
30 September 2026
0

Headline.co.id ~ Personel kepolisian membagikan air mineral dan roti kepada peserta aksi unjuk rasa di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas. (Foto: Humas Kemenhut)

Penurunan Drastis Hotspot di Sumsel, Kemenhut Tingkatkan Upaya Pengendalian Karhutla

7 September 2026
Sidokkes Polres Kutai Timur Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk 61 Relawan SPPG

Sidokkes Polres Kutai Timur Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk 61 Relawan SPPG

23 January 2026

Terkait Kasus “Nasi Anjing”, Polres Metro Jakarta Utara Periksa 10 Saksi

27 April 2020

Tekan Disparitas Harga, Jokowi Minta Optimalisasi Program Tol Laut

5 March 2020
Polda Bangka Belitung Gerebek Gudang Pengolahan Timah Ilegal

Polda Bangka Belitung Gerebek Gudang Pengolahan Timah Ilegal

4 March 2026

Menang Telak, Persebaya Tumbangkan Persija Dalam Laga Pamungkas Piala Gubernur Jatim

20 February 2020
Vince Ellison

Vince Ellison: Aktivis dan Penulis yang Menginspirasi Perubahan Sosial

13 April 2025

Artikel Terbaru

: BNNK Sleman resmi menjalin sinergi dengan GISTRAV Islamia School Jogja melalui penandatanganan PKS dan Deklarasi GISTRAV Bersinar di Kapanewon Ngaglik, Senin (28/9/2026).

BNNK Sleman Gandeng GISTRAV Islamia Cegah Narkoba Sejak Dini

30 September 2026
Isi BBM Berulang hingga Pakai Pelat Palsu, 229 Kendaraan Ditindak Polda Babel

Polda Babel Tindak 229 Kendaraan Penyalahguna BBM Subsidi

30 September 2026
Kemenag Susun Modul Ekoteologi sebagai Acuan Pengembangan Kompetensi

Kemenag Siapkan Modul Ekoteologi untuk Pelatihan Kompetensi

30 September 2026
: Pemerintah memperkuat koordinasi nasional dalam keterlibatan Indonesia di United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) melalui konsolidasi Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU). (Foto: Dok Kementerian Kebudayaan)

KNIU Konsolidasikan Program dan Diplomasi Indonesia di UNESCO

30 September 2026
Persebaya Kembali Berkumpul, Latihan Fisik Jadi Menu Perdana

Latihan Fisik Jadi Fokus Persebaya Usai Jeda Kompetisi

30 September 2026
Polres Jakarta Timur Selidiki Dugaan Penipuan Rekrutmen Damkar

Polres Jakarta Timur Selidiki Dugaan Penipuan Rekrutmen Damkar

30 September 2026
Penasihat DWP Kemenag: Program Organisasi Perlu Menyentuh Kebutuhan Masyarakat

Program DWP Kemenag Diminta Menjawab Kebutuhan Masyarakat

30 September 2026

Popular Story

Percepat Identifikasi, Pusdokkes Polri Kumpulkan 135 Data Ante Mortem Keluarga Korban Kapal Virgo
Nasional

Identifikasi Korban Kapal Virgo, 135 Data Ante Mortem Dikumpulkan

by Dwina
24 September 2026
0

Headline.co.id, Banjarmasin ~ Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri bersama tim Disaster...

Read moreDetails

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, Sita 85,9 Kg Sabu

BLT Dana Desa Tahap Kedelapan Margorejo Disalurkan ke 14 KPM

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Riau, 6 Titik Panas Terdeteksi

SPI Siapkan Program Nyata Jelang Pelantikan Pengurus 2026–2031

Viral Dugaan Klitih di Depan Mercu Gejayan, Polisi Ungkap Kronologi Tiga Pemuda Terjatuh dan Bawa Gesper

Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani Perkuat Ukhuwah di Meranti

Presiden Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Duka Cita

Lomba Penyuluhan TB Perkuat Peran Kader PKK di Padang

Automechanika Jakarta 2026 Dibuka, 339 Peserta Hubungkan Indonesia ke Rantai Pasok Otomotif Global

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.