Headline.co.id, Jogja ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan seorang pejalan kaki terjadi di Jalan Magelang, tepatnya di simpang tiga Jalan Jambon, Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang pejalan kaki meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pengendara sepeda motor mengalami luka-luka serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Insiden terjadi saat pengendara melaju dari arah selatan ke utara dan bertabrakan dengan korban yang sedang menyeberang jalan. Dugaan sementara, kecelakaan dipicu oleh kurangnya konsentrasi pengendara saat berkendara.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Ipda R. Anton Budi Susilo, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Genio bernomor polisi AB-51**-EAF dengan seorang pejalan kaki. “Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di simpang tiga Jalan Jambon. Satu orang pejalan kaki meninggal dunia di tempat kejadian,” ujarnya kepada Headline.co.id.
Korban meninggal diketahui berinisial EK (80), seorang perempuan warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Ia mengalami cedera kepala berat (CKB) dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta.
Sementara itu, pengendara sepeda motor berinisial YF (27), laki-laki warga Sindudadi, Mlati, Sleman, mengalami sejumlah luka, antara lain lecet pada kaki kanan dan kiri, siku kanan, luka pada pipi, patah tulang pipi, serta retak pada dahi kiri. Saat ini korban menjalani perawatan intensif (opname) di RSUP Dr. Sardjito.
Kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor yang dikendarai YF melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Magelang. Sesampainya di simpang tiga Jalan Jambon, kendaraan tersebut bertabrakan dengan EK yang sedang menyeberang jalan dari arah timur ke barat hingga keduanya terjatuh.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan penanganan di lokasi, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, hingga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan SIM C milik pengendara. Selain itu, laporan resmi juga telah dibuat dan disampaikan kepada pimpinan.
“Dugaan sementara, pengendara kurang konsentrasi saat berkendara sehingga tidak dapat menghindari pejalan kaki yang menyeberang,” kata Anton.
Kerugian materiil dalam peristiwa ini ditaksir mencapai Rp300 ribu. Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.























