Headline.co.id, Sleman – Kebakaran di Ngaglik Sleman menghanguskan sebuah rumah tinggal berbentuk kontrakan di Dusun Ngemplak RT 01/RW 03, Kalurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam peristiwa Kebakaran Sleman tersebut, api diduga berasal dari korsleting listrik saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka, meski kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta. Informasi kejadian ini disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Sleman, IPTU Argo Anggoro, S.H., kepada Headline.co.id.
Rumah yang terbakar diketahui milik D.A. (61), seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan warga Pogong Lor, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman. Peristiwa ini menambah daftar Berita Sleman terkait insiden kebakaran yang diduga dipicu oleh gangguan instalasi listrik di lingkungan permukiman.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal petugas, dugaan penyebab Kebakaran di Ngaglik Sleman mengarah pada korsleting listrik. Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan para saksi yang melihat api pertama kali muncul dari bagian atap rumah sebelum merembet dengan cepat ke sejumlah ruangan.
Api Muncul dari Atap Rumah dan Cepat Membesar
Kasi Humas Polresta Sleman IPTU Argo Anggoro, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi E.S. (49) dan J. (53), keduanya melihat kobaran api mulai membakar bagian atas bangunan.
“Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat membakar bagian atap rumah dan dengan cepat merambat ke dua kamar tidur,” ujar IPTU Argo Anggoro.
Mengetahui adanya kebakaran, warga sekitar segera bergerak memberikan pertolongan. Mereka berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menghubungi Polsek Ngaglik serta petugas pemadam kebakaran.
Tiga Mobil Damkar Diterjunkan
Petugas pemadam kebakaran mengerahkan tiga unit mobil pemadam ke lokasi kejadian. Respons cepat petugas bersama bantuan warga membuat kobaran api berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke bangunan lain di sekitar lokasi.
“Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 15 menit sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya,” kata IPTU Argo.
Kecepatan penanganan tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam meminimalkan dampak yang lebih besar di kawasan permukiman padat penduduk tersebut.
Polisi Duga Korsleting Listrik Jadi Pemicu
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan petugas menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa kebakaran dipicu oleh korsleting listrik.
Saat kejadian, rumah diketahui dalam keadaan kosong karena ditinggalkan pemiliknya. Namun, di dalam rumah terdapat perangkat komputer yang masih dalam kondisi menyala.
“Hasil olah TKP menunjukkan bahwa kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik. Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan para saksi,” ungkap IPTU Argo Anggoro.
Petugas dari Polsek Ngaglik juga telah melakukan pengamanan lokasi, meminta keterangan para saksi, berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, serta menghubungi pihak PLN untuk penanganan lebih lanjut.
Kerugian Capai Rp300 Juta
Akibat peristiwa tersebut, dua kamar tidur, ruang keluarga, serta ruang dapur mengalami kerusakan akibat terbakar. Selain bangunan rumah, sejumlah barang berharga turut hangus dilalap api.
Barang-barang yang terbakar meliputi alat elektronik, perangkat permainan atau game, perlengkapan prasmanan, serta berbagai perabot rumah tangga lainnya.
Meski demikian, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
“Kerugian material akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta,” terang IPTU Argo.
Polresta Sleman Imbau Warga Waspada Instalasi Listrik
Menyikapi kejadian tersebut, Polresta Sleman mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik di rumah masing-masing sebagai langkah pencegahan.
Kepolisian meminta warga memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman dan sesuai standar. Selain itu, masyarakat diimbau mematikan serta mencabut peralatan elektronik yang tidak digunakan sebelum meninggalkan rumah.
Petugas juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan berkala terhadap kabel, stop kontak, maupun perangkat elektronik yang berpotensi menimbulkan korsleting.
“Kewaspadaan dan langkah pencegahan sejak dini sangat penting untuk menghindari terjadinya kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian besar serta membahayakan keselamatan jiwa,” tutup IPTU Argo Anggoro.





















