Headline.co.id, Yogyakarta ~ Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta pelaku perusakan fasilitas umum dalam kericuhan demonstrasi di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, diproses melalui jalur hukum. Sultan HB X Yogyakarta menegaskan bahwa pihak yang tertangkap melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses pengadilan. Pernyataan tersebut disampaikan saat Sultan memberikan tanggapan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Gedhong Wilis, Kota Yogyakarta, menyusul kericuhan yang terjadi setelah aksi unjuk rasa. Penegakan hukum dinilai penting karena tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas umum dapat merugikan masyarakat serta mengganggu keamanan.
Sultan HB X Yogyakarta menyatakan bahwa penanganan terhadap pelaku perusakan tidak cukup hanya dilakukan melalui pembersihan fasilitas yang terdampak. Apabila terdapat pelaku yang berhasil ditangkap, proses hukum dapat ditempuh untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan.
“Ya proses pengadilan saja kalau memang ada yang ketangkap,” ujar Sultan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain menyoroti perusakan, Sultan HB X Yogyakarta juga mengingatkan bahaya penggunaan senjata tajam dan benda keras dalam kerumunan demonstrasi. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa tidak boleh disertai tindakan yang dapat mengancam keselamatan orang lain.
Sultan HB X Minta Perusakan saat Demo Ditangani Secara Hukum
Sikap Sultan terhadap kericuhan demonstrasi di Malioboro menunjukkan bahwa tindakan perusakan fasilitas umum menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian Pemerintah Daerah DIY.
Menurut Sultan, aksi demonstrasi seharusnya menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, bukan menjadi kegiatan yang berujung pada kerusakan sarana publik.
Karena itu, pihak yang terbukti melakukan perusakan perlu mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai ketentuan hukum.
Sultan juga menyoroti pentingnya menjaga ketertiban selama berlangsungnya demonstrasi agar kegiatan penyampaian pendapat tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Meski meminta proses hukum terhadap pelaku, Sultan tidak secara langsung menunjuk kelompok tertentu sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kericuhan.
Ia memilih menyerahkan penelusuran identitas maupun keterlibatan pihak-pihak dalam kejadian tersebut kepada kepolisian.
Soroti Dugaan Oknum Ormas Membawa Senjata Tajam
Selain kerusakan fasilitas umum, Sultan turut menaruh perhatian terhadap dugaan keterlibatan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terekam membawa senjata tajam saat berlangsungnya demonstrasi.
Keberadaan benda berbahaya di tengah kerumunan massa dinilai berpotensi menimbulkan bentrokan dan mengancam keselamatan masyarakat maupun pihak yang berada di sekitar lokasi aksi.
Sultan mengingatkan bahwa kekerasan tidak hanya berkaitan dengan penggunaan senjata tajam. Benda keras seperti batu juga dapat menyebabkan orang lain mengalami cedera apabila digunakan untuk menyerang.
“Wong lempar batu saja bisa membuat orang lain sakit kok, kan gitu. Yang paling penting itu tindakan kekerasan jangan sampai terjadi dalam aksi,” jelas Sultan.
Pernyataan tersebut menjadi peringatan agar peserta demonstrasi maupun pihak lain yang berada di sekitar lokasi aksi tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Sultan menekankan pentingnya mencegah kekerasan agar demonstrasi tetap berlangsung dalam situasi aman dan tertib.
Ketika memberikan keterangan seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DIY, Jumat (30/10/2026) sore, Sultan kembali menanggapi persoalan kericuhan yang terjadi setelah demonstrasi sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengaku belum mengetahui secara pasti pihak-pihak yang terlibat dalam kericuhan.
Sultan juga tidak bersedia memberikan tudingan terhadap kelompok tertentu karena belum memiliki informasi yang cukup untuk memastikan identitas mereka.
“Ya saya enggak tahu persis. Itu yang datang siapa, kan gitu. Tapi tidak mau menunjuk karena saya tidak tahu, lebih tahu polisi,” ungkapnya.
Menurut Sultan, kepolisian merupakan pihak yang memiliki kewenangan untuk mengetahui dan menelusuri kejadian tersebut.
Dengan demikian, pernyataan Sultan mengenai penindakan hukum terhadap perusakan tidak ditujukan kepada kelompok tertentu yang belum terbukti melakukan pelanggaran.
Penanganan terhadap pihak yang diduga terlibat tetap memerlukan penelusuran melalui proses hukum.
Singgung Dugaan Tidak Ada Pemberitahuan Demonstrasi kepada Polisi
Dalam keterangannya, Sultan turut menyinggung pentingnya pemberitahuan rencana demonstrasi kepada pihak kepolisian.
Ia menduga aksi sebelumnya yang berujung kericuhan tidak disertai pemberitahuan kepada aparat kepolisian, meskipun informasi kegiatan tersebut telah disampaikan kepada sejumlah institusi lain.
“Ya saya harap tidak terjadi lagi seperti itu, ya. Karena mungkin yang terakhir itu tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian, tapi yang diberitahukan ke institusi-institusi itu,” jelasnya.
Sultan menyampaikan hal tersebut sebagai dugaan dan tidak memberikan kepastian mengenai penyebab terjadinya kericuhan.
Menurutnya, pemberitahuan kegiatan demonstrasi kepada kepolisian diperlukan agar aparat dapat mengetahui rencana aksi serta menyiapkan langkah pengamanan.
Saat ditanya kemungkinan adanya aksi demonstrasi susulan di Yogyakarta, Sultan kembali mengingatkan pentingnya mekanisme pemberitahuan tersebut.
“Nanti kan mengajukan pemberitahuan. Kalau ada demonstrasi kan ke polisi. Kalau enggak ya enggak. Ya lebih tahu polisi daripada kita,” katanya.
Tegaskan Demonstrasi Merupakan Bagian dari Demokrasi
Meski meminta tindakan hukum terhadap pelaku perusakan, Sultan menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi.
Menurutnya, aksi unjuk rasa memiliki peran penting dalam membangun kehidupan demokrasi. Karena itu, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat selama tidak melakukan kekerasan.
Sultan bahkan menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah mengikuti demonstrasi dengan menjaga keamanan dan ketertiban.
“Untuk demokrasi, untuk membangun demokrasi kan perlu, ya, untuk demo. Tapi imbauan jangan berbuat kekerasan. Saya terima kasih sekali sama mahasiswa karena tetap aman pada waktu dia pergi demo,” ujar Sultan.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa Sultan membedakan kegiatan demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi dengan tindakan kekerasan yang terjadi di sekitarnya.
Ia tetap memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai, sekaligus mengingatkan bahwa tindakan perusakan tidak dapat dibenarkan.
Sultan Berharap Kericuhan Demo di Jogja Tidak Terulang
Sementara itu, mengenai fasilitas umum yang mengalami kerusakan akibat kericuhan, Sultan menyebut proses pembersihan dapat dilakukan oleh pihak pengelola atau pemilik fasilitas.
Meski demikian, ia kembali menekankan bahwa kejadian serupa seharusnya tidak terulang dalam demonstrasi berikutnya.
“Ya enggak apa-apa, maksudnya kan bisa dibersihkan sama yang punya. Tapi ya harapan saya itu tidak terjadi lagi,” pungkas Sultan.
Harapan tersebut sejalan dengan sikap Sultan yang meminta masyarakat tetap mengedepankan ketertiban selama menyampaikan aspirasi.
Di satu sisi, ia menegaskan pentingnya proses hukum terhadap pihak yang melakukan perusakan fasilitas umum. Di sisi lain, Sultan tetap mengakui demonstrasi sebagai bagian dari demokrasi yang perlu dihormati.
Sultan berharap aksi penyampaian aspirasi di Yogyakarta dapat berlangsung secara damai, tanpa tindakan kekerasan, penggunaan senjata tajam, maupun perusakan fasilitas umum yang merugikan masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















