Headline.co.id, Sleman ~ Polsek Mlati, Polresta Sleman, menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan interaksi antara seorang juru parkir dan pengemudi mobil di kawasan Tegal Mindi, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman, Senin (26/10/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di depan Warung Soto Jabrik, Jalan Wijayakusuma, itu bermula dari persoalan komunikasi terkait pembayaran parkir. Juru parkir diketahui mengikuti mobil menggunakan sepeda motor dan mengetuk kaca kendaraan untuk menyampaikan keberatannya. Meski polisi telah melakukan klarifikasi, pengemudi mobil menyatakan menganggap permasalahan tersebut telah selesai.
Kasi Humas Polresta Sleman, IPTU Argo Anggoro, S.H., saat dikonfirmasi Headline.co.id menjelaskan bahwa personel Polsek Mlati langsung menindaklanjuti video yang beredar dengan mendatangi lokasi kejadian.
Petugas kemudian membawa seorang laki-laki berinisial F.R.M. (23), warga Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, ke Polsek Mlati untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain meminta keterangan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas parkir, yakni rompi juru parkir dan uang.
Kronologi Juru Parkir Ikuti Mobil Avanza di Mlati
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepolisian, kejadian bermula ketika seorang pengemudi mobil Toyota Avanza berwarna putih selesai membeli makanan di kawasan Warung Soto Jabrik.
Setelah menyelesaikan aktivitasnya, pengemudi kemudian meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan tersebut.
Namun, seorang juru parkir mengikuti mobil itu menggunakan sepeda motor. Juru parkir kemudian mengetuk kaca kendaraan untuk menyampaikan keberatan karena sebelumnya tidak terjadi komunikasi terkait pembayaran parkir.
Menurut keterangan awal yang diperoleh petugas, tindakan juru parkir tersebut dilatarbelakangi perasaan tidak mendapat tanggapan dari pengemudi mobil.
Juru parkir menyampaikan bahwa tindakannya mengikuti kendaraan dan mengetuk kaca mobil bertujuan untuk mengungkapkan keberatannya.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial hingga ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Mlati.
Pengemudi Mobil Anggap Permasalahan Telah Selesai
Dalam proses tindak lanjut, kepolisian tidak hanya meminta keterangan dari juru parkir, tetapi juga telah menjalin komunikasi dengan pengemudi Toyota Avanza putih yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan petugas, pengemudi menyampaikan bahwa dirinya belum dapat hadir ke Polsek Mlati untuk memberikan keterangan secara langsung.
Meski demikian, pengemudi menyatakan menganggap permasalahan yang terjadi dengan juru parkir tersebut telah selesai.
Sementara itu, kepolisian telah meminta keterangan dari laki-laki berinisial F.R.M. untuk mengetahui duduk perkara berdasarkan informasi awal yang diperoleh.
Keterangan dari kedua pihak tersebut menjadi bagian dari informasi yang disampaikan Polresta Sleman dalam menindaklanjuti video yang beredar.
Polresta Sleman Ingatkan Juru Parkir dan Pengendara
Menanggapi kejadian tersebut, Polresta Sleman mengingatkan masyarakat agar mengutamakan komunikasi yang baik ketika menghadapi persoalan di lapangan.
“Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan permasalahan di lapangan,” demikian keterangan yang disampaikan Kasi Humas Polresta Sleman, IPTU Argo Anggoro, S.H., kepada Headline.co.id.
Kepolisian juga mengingatkan para juru parkir agar menjalankan aktivitasnya dengan memperhatikan aturan yang berlaku. Di sisi lain, masyarakat diminta menyampaikan keberatan atau keluhan melalui mekanisme yang tersedia apabila menemukan praktik yang dianggap tidak sesuai.
“Juru parkir diharapkan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan masyarakat diimbau untuk menyampaikan keluhan atau melaporkan hal-hal yang dianggap tidak sesuai melalui saluran yang tersedia,” demikian imbauan Polresta Sleman.
Polresta Sleman berharap komunikasi yang baik antara juru parkir dan pengguna kendaraan dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Polisi Masih Konfirmasi Status Perizinan Parkir
Terkait kemungkinan aktivitas parkir liar dalam peristiwa tersebut, Kasi Humas Polresta Sleman, IPTU Argo Anggoro, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal, kegiatan parkir di lokasi dilakukan atas kesepakatan dengan penjual soto setempat.
“Berdasarkan informasi awal, aktivitas parkir tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan penjual soto setempat, dengan setoran harian yang selanjutnya direncanakan untuk diserahkan kepada pengurus RT/RW setempat. Terkait perizinan, masih dilakukan konfirmasi dan koordinasi dengan instansi terkait,” tutur Argo saat dikonfirmasi Headline.co.id.
Dengan demikian, kepolisian belum memberikan kepastian mengenai status perizinan aktivitas parkir tersebut. Adanya kesepakatan dengan penjual soto tidak dengan sendirinya memastikan bahwa aktivitas parkir telah memiliki izin resmi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















