Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Sultan HB X Buka Suara soal Kericuhan Demo di Jogja, Pelaku Perusakan Diminta Diadili

Saddam by Saddam
52 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 5 mins read
397 26
A A
0
Sultan HB X Yogyakarta juga mengingatkan bahaya penggunaan senjata tajam dan benda keras dalam kerumunan demonstrasi

Sultan HB X Yogyakarta juga mengingatkan bahaya penggunaan senjata tajam dan benda keras dalam kerumunan demonstrasi (Foto Ilustrasi Sultan HB X DIY)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta pelaku perusakan fasilitas umum dalam kericuhan demonstrasi di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, diproses melalui jalur hukum. Sultan HB X Yogyakarta menegaskan bahwa pihak yang tertangkap melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses pengadilan. Pernyataan tersebut disampaikan saat Sultan memberikan tanggapan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Gedhong Wilis, Kota Yogyakarta, menyusul kericuhan yang terjadi setelah aksi unjuk rasa. Penegakan hukum dinilai penting karena tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas umum dapat merugikan masyarakat serta mengganggu keamanan.

Contents

    • 0.1. Suket Ijazah Gibran Tak Sah, Bisakah Putusan MA Menjadi Dasar Pemakzulan Wakil Presiden?
    • 0.2. Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah, Apa Langkah Hukum Setelah Putusan Kasasi MA?
  • 1. Sultan HB X Minta Perusakan saat Demo Ditangani Secara Hukum
  • 2. Soroti Dugaan Oknum Ormas Membawa Senjata Tajam
  • 3. Sultan Enggan Menuding Kelompok Tertentu sebagai Pelaku Kericuhan
  • 4. Singgung Dugaan Tidak Ada Pemberitahuan Demonstrasi kepada Polisi
  • 5. Tegaskan Demonstrasi Merupakan Bagian dari Demokrasi
  • 6. Sultan Berharap Kericuhan Demo di Jogja Tidak Terulang

Sultan HB X Yogyakarta menyatakan bahwa penanganan terhadap pelaku perusakan tidak cukup hanya dilakukan melalui pembersihan fasilitas yang terdampak. Apabila terdapat pelaku yang berhasil ditangkap, proses hukum dapat ditempuh untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan.

You might also like

Putusan Mahkamah Agung (MA)

Suket Ijazah Gibran Tak Sah, Bisakah Putusan MA Menjadi Dasar Pemakzulan Wakil Presiden?

31 October 2026
MA mengabulkan permohonan kasasi HM Subhan Palal melalui Putusan Nomor 742 KTUN2026

Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah, Apa Langkah Hukum Setelah Putusan Kasasi MA?

31 October 2026

“Ya proses pengadilan saja kalau memang ada yang ketangkap,” ujar Sultan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Selain menyoroti perusakan, Sultan HB X Yogyakarta juga mengingatkan bahaya penggunaan senjata tajam dan benda keras dalam kerumunan demonstrasi. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa tidak boleh disertai tindakan yang dapat mengancam keselamatan orang lain.

Sultan HB X Minta Perusakan saat Demo Ditangani Secara Hukum

Sikap Sultan terhadap kericuhan demonstrasi di Malioboro menunjukkan bahwa tindakan perusakan fasilitas umum menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian Pemerintah Daerah DIY.

Menurut Sultan, aksi demonstrasi seharusnya menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, bukan menjadi kegiatan yang berujung pada kerusakan sarana publik.

Karena itu, pihak yang terbukti melakukan perusakan perlu mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai ketentuan hukum.

Sultan juga menyoroti pentingnya menjaga ketertiban selama berlangsungnya demonstrasi agar kegiatan penyampaian pendapat tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Meski meminta proses hukum terhadap pelaku, Sultan tidak secara langsung menunjuk kelompok tertentu sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kericuhan.

Ia memilih menyerahkan penelusuran identitas maupun keterlibatan pihak-pihak dalam kejadian tersebut kepada kepolisian.

Soroti Dugaan Oknum Ormas Membawa Senjata Tajam

Selain kerusakan fasilitas umum, Sultan turut menaruh perhatian terhadap dugaan keterlibatan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terekam membawa senjata tajam saat berlangsungnya demonstrasi.

Keberadaan benda berbahaya di tengah kerumunan massa dinilai berpotensi menimbulkan bentrokan dan mengancam keselamatan masyarakat maupun pihak yang berada di sekitar lokasi aksi.

Sultan mengingatkan bahwa kekerasan tidak hanya berkaitan dengan penggunaan senjata tajam. Benda keras seperti batu juga dapat menyebabkan orang lain mengalami cedera apabila digunakan untuk menyerang.

“Wong lempar batu saja bisa membuat orang lain sakit kok, kan gitu. Yang paling penting itu tindakan kekerasan jangan sampai terjadi dalam aksi,” jelas Sultan.

Pernyataan tersebut menjadi peringatan agar peserta demonstrasi maupun pihak lain yang berada di sekitar lokasi aksi tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Sultan menekankan pentingnya mencegah kekerasan agar demonstrasi tetap berlangsung dalam situasi aman dan tertib.

Sultan Enggan Menuding Kelompok Tertentu sebagai Pelaku Kericuhan

Ketika memberikan keterangan seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DIY, Jumat (30/10/2026) sore, Sultan kembali menanggapi persoalan kericuhan yang terjadi setelah demonstrasi sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengaku belum mengetahui secara pasti pihak-pihak yang terlibat dalam kericuhan.

Sultan juga tidak bersedia memberikan tudingan terhadap kelompok tertentu karena belum memiliki informasi yang cukup untuk memastikan identitas mereka.

“Ya saya enggak tahu persis. Itu yang datang siapa, kan gitu. Tapi tidak mau menunjuk karena saya tidak tahu, lebih tahu polisi,” ungkapnya.

Menurut Sultan, kepolisian merupakan pihak yang memiliki kewenangan untuk mengetahui dan menelusuri kejadian tersebut.

Dengan demikian, pernyataan Sultan mengenai penindakan hukum terhadap perusakan tidak ditujukan kepada kelompok tertentu yang belum terbukti melakukan pelanggaran.

Penanganan terhadap pihak yang diduga terlibat tetap memerlukan penelusuran melalui proses hukum.

Singgung Dugaan Tidak Ada Pemberitahuan Demonstrasi kepada Polisi

Dalam keterangannya, Sultan turut menyinggung pentingnya pemberitahuan rencana demonstrasi kepada pihak kepolisian.

Ia menduga aksi sebelumnya yang berujung kericuhan tidak disertai pemberitahuan kepada aparat kepolisian, meskipun informasi kegiatan tersebut telah disampaikan kepada sejumlah institusi lain.

“Ya saya harap tidak terjadi lagi seperti itu, ya. Karena mungkin yang terakhir itu tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian, tapi yang diberitahukan ke institusi-institusi itu,” jelasnya.

Sultan menyampaikan hal tersebut sebagai dugaan dan tidak memberikan kepastian mengenai penyebab terjadinya kericuhan.

Menurutnya, pemberitahuan kegiatan demonstrasi kepada kepolisian diperlukan agar aparat dapat mengetahui rencana aksi serta menyiapkan langkah pengamanan.

Saat ditanya kemungkinan adanya aksi demonstrasi susulan di Yogyakarta, Sultan kembali mengingatkan pentingnya mekanisme pemberitahuan tersebut.

“Nanti kan mengajukan pemberitahuan. Kalau ada demonstrasi kan ke polisi. Kalau enggak ya enggak. Ya lebih tahu polisi daripada kita,” katanya.

Tegaskan Demonstrasi Merupakan Bagian dari Demokrasi

Meski meminta tindakan hukum terhadap pelaku perusakan, Sultan menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi.

Menurutnya, aksi unjuk rasa memiliki peran penting dalam membangun kehidupan demokrasi. Karena itu, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat selama tidak melakukan kekerasan.

Sultan bahkan menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah mengikuti demonstrasi dengan menjaga keamanan dan ketertiban.

“Untuk demokrasi, untuk membangun demokrasi kan perlu, ya, untuk demo. Tapi imbauan jangan berbuat kekerasan. Saya terima kasih sekali sama mahasiswa karena tetap aman pada waktu dia pergi demo,” ujar Sultan.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa Sultan membedakan kegiatan demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi dengan tindakan kekerasan yang terjadi di sekitarnya.

Ia tetap memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai, sekaligus mengingatkan bahwa tindakan perusakan tidak dapat dibenarkan.

Sultan Berharap Kericuhan Demo di Jogja Tidak Terulang

Sementara itu, mengenai fasilitas umum yang mengalami kerusakan akibat kericuhan, Sultan menyebut proses pembersihan dapat dilakukan oleh pihak pengelola atau pemilik fasilitas.

Meski demikian, ia kembali menekankan bahwa kejadian serupa seharusnya tidak terulang dalam demonstrasi berikutnya.

“Ya enggak apa-apa, maksudnya kan bisa dibersihkan sama yang punya. Tapi ya harapan saya itu tidak terjadi lagi,” pungkas Sultan.

Harapan tersebut sejalan dengan sikap Sultan yang meminta masyarakat tetap mengedepankan ketertiban selama menyampaikan aspirasi.

Di satu sisi, ia menegaskan pentingnya proses hukum terhadap pihak yang melakukan perusakan fasilitas umum. Di sisi lain, Sultan tetap mengakui demonstrasi sebagai bagian dari demokrasi yang perlu dihormati.

Sultan berharap aksi penyampaian aspirasi di Yogyakarta dapat berlangsung secara damai, tanpa tindakan kekerasan, penggunaan senjata tajam, maupun perusakan fasilitas umum yang merugikan masyarakat.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: demo Jogja 28 Oktober 2026DemokrasiDemonstrasiGedhong WilisKompleks KepatihanKota YogyakartaSultan HB X Yogyakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Putusan Mahkamah Agung (MA)

Suket Ijazah Gibran Tak Sah, Bisakah Putusan MA Menjadi Dasar Pemakzulan Wakil Presiden?

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan suket penyetaraan ijazah Gibran Rakabuming Raka tidak sah memunculkan persoalan baru...

MA mengabulkan permohonan kasasi HM Subhan Palal melalui Putusan Nomor 742 KTUN2026

Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah, Apa Langkah Hukum Setelah Putusan Kasasi MA?

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan suket penyetaraan ijazah Gibran Rakabuming Raka tidak sah memunculkan pertanyaan mengenai...

Persoalan suket penyetaraan ijazah Gibran Rakabuming Raka

Setelah MK Soroti Bukti Ijazah, Kini MA Batalkan Suket Penyetaraan Pendidikan Gibran

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Persoalan suket penyetaraan ijazah Gibran Rakabuming Raka kembali memasuki babak baru setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi...

MA mengabulkan seluruh gugatan HM Subhan Palal terkait dokumen pendidikan

Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Dinyatakan Tidak Sah oleh MA, Apakah Jabatan Wapres Terancam?

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan suket penyetaraan ijazah Gibran Rakabuming Raka tidak sah memunculkan pertanyaan mengenai...

Persyaratan pendidikan calon presiden dan wakil presiden

Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Dinyatakan Tidak Sah oleh MA, Bagaimana Nasib Jabatan Wapres?

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi terkait suket penyetaraan ijazah Gibran Rakabuming Raka yang digunakan sebagai salah satu...

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Pengiriman Dua Kontainer Batu Hitam Diduga Galena, 1 Tersangka Diamankan

Ditpolairud Polda Gorontalo Usut Pengiriman Dua Kontainer Diduga Galena

by Saddam
30 October 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo Utara ~ Ditpolairud Polda Gorontalo menetapkan seorang tersangka berinisial MFR (34) dalam perkara dugaan pemalsuan dan penggunaan surat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polres Tebo Adakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral untuk Operasi Lilin 2025

Polres Tebo Adakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral untuk Operasi Lilin 2025

16 December 2025
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Kabupaten Malang

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Kabupaten Malang

27 February 2026
Kondisi Kecelakaan Motor Satria FU Tabrak Truk Berhenti di Bantul

Tabrak Mobil Truk Berhenti di Ringroad Timur, Pengemudi Satria FU Luka Serius

1 July 2024
Tragedi Cilincing: Kisah Pilu Korban KDRT yang Mengusik Jiwa

Korban KDRT: Tragedi Wanita Cilincing yang Mengguncang Hati

30 August 2024
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Meningkat di Tengah Tantangan

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Meningkat di Tengah Tantangan

17 July 2026
: Digitalisasi layanan publik di Sleman kian merambah tingkat kalurahan. Integrasi kepemilikan IKD kini menjadi kunci utama masyarakat dalam mengakses ragam program bantuan sosial pemerintah secara mudah dan akuntabel, Kamis (27/8/2026). (MC Sleman)

Uji Coba Perlinsos Digital Diperluas ke 258 Kabupaten/Kota, Jangkau 4 Juta Keluarga

2 September 2026
Peluang Pemeriksaan Nusron Bergantung Penyidikan

KPK Dalami Peran Nusron Wahid dalam Kasus HGB, Empat Orang Kepercayaan Sudah Ditahan

17 September 2026

Artikel Terbaru

175 Regu Dikerahkan, Karhutla di Palangka Raya Ditargetkan Tuntas dalam Dua Pekan

Karhutla Palangka Raya Ditangani 175 Regu, Target Selesai Dua Pekan

31 October 2026
Kemenkes dan KKI Perkuat Kompetensi Tenaga Kesehatan melalui Pelatihan Klinis

Kemenkes dan KKI Perluas Pelatihan Klinis bagi Tenaga Kesehatan

31 October 2026
Latihan Optimal, PSS U20 Bidik Kemenangan

PSS U20 Siap Hadapi Madura United dengan Skema Serangan Balik

31 October 2026
Korlantas Polri Latih Personel Gunakan Mobil Road Accident Rescue untuk Tangani Laka Lantas

Korlantas Polri Latih Personel Gunakan Mobil Road Accident Rescue

31 October 2026
Sultan HB X Yogyakarta juga mengingatkan bahaya penggunaan senjata tajam dan benda keras dalam kerumunan demonstrasi

Sultan HB X Buka Suara soal Kericuhan Demo di Jogja, Pelaku Perusakan Diminta Diadili

31 October 2026
Gus Kikin Ajak Santri untuk Hadir Menjawab Persoalan Rakyat

Gus Kikin Tekankan Ilmu dan Ukhuwah untuk Jawab Persoalan Bangsa

31 October 2026
Apresiasi Sultan HB X Yogyakarta kepada mahasiswa

Di Tengah Sorotan Kericuhan Demo Jogja, Sultan HB X Justru Berterima Kasih kepada Mahasiswa

31 October 2026

Popular Story

Karo Humas Kemenag Bagikan Tips Jaga Kepercayaan Publik terhadap Pesantren
Pemerintah

Kemenag Dorong Pesantren Jaga Kepercayaan Publik

by Saddam
27 October 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Kementerian Agama mendorong pesantren menjaga kepercayaan publik dengan memastikan...

Read moreDetails

PM2.5 Palangka Raya Turun dari 1.287 Menjadi 39 Usai Hujan

Polda Sumbar Ungkap Modus Solar Subsidi dalam 37 Karung

Nyadran Gunung Silurah Jadi Sarana Edukasi Generasi Muda

DWCP 2026–2030 Fokus pada Tiga Prioritas Pekerjaan Layak

Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Polisi Uji Abu dan Tulang

Viral Jukir Kejar Mobil di Depan Warung Soto Jabrik Sleman, Ini Duduk Perkaranya

Mick Doohan: Adelaide Siap Sambut MotoGP

Sabu 34,9 Kg dari Malaysia Digagalkan, Polda Riau Perketat Jalur

Pengelolaan BMN Kemenag Disorot, Satker Diminta Berkomitmen

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.