Headline.co.id ~ Headline.co.id, KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korlantas Polri menggelar pelatihan penggunaan mobil Road Accident Rescue (RAR) untuk personel Polda jajaran pada Tahun Anggaran 2026. Pelatihan melalui simulasi dan praktik langsung itu berlangsung di Taman Lalu Lintas Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026). Kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam menangani serta mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas, termasuk korban yang terjebak atau terjepit di dalam kendaraan. Pelatihan dilakukan agar kendaraan dan peralatan RAR dapat digunakan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
PS Kaur Pulahjianta Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri AKP Hermawan, yang juga merupakan Tim Pendukung Teknis Pengadaan Barang, mengatakan personel Polda jajaran perlu memahami pengoperasian kendaraan dan peralatan Road Accident Rescue secara tepat.
“Pelatihan mobil Road Accident Rescue ini diharapkan Polda jajaran yang dilatih dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan SOP, menggunakan alat-alat Road Accident Rescue dengan baik dan benar,” kata AKP Hermawan dalam acara Simulasi dan Praktik Langsung di Lapangan dalam Pelatihan Mobil Road Accident Rescue (RAR) Tahun Anggaran 2026.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Spesifikasi Mobil Road Accident Rescue
AKP Hermawan menjelaskan, kendaraan Road Accident Rescue yang digunakan dalam pelatihan tahun ini pada dasarnya masih memiliki spesifikasi yang sama seperti tahun sebelumnya. Kendaraan tersebut menggunakan jenis light truck dengan 10 roda.
Mobil RAR itu dilengkapi mini crane dan sejumlah kompartemen yang berfungsi menyimpan peralatan penyelamatan. Perlengkapan tersebut disiapkan untuk mendukung tugas personel ketika menangani kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan proses evakuasi.
Meski spesifikasi utama kendaraan masih sama, terdapat penambahan salah satu perlengkapan, yakni alat bantu pernapasan. Peralatan tersebut digunakan saat petugas harus mengevakuasi korban dari ruangan tertutup yang dipenuhi asap.
“Ada penambahan berupa alat bantu pernapasan ketika seorang petugas laka mengevakuasi korban yang di dalam ruangan tertutup yang penuh asap sehingga mengurangi daya hirupnya,” ujar Hermawan.
Penambahan alat bantu pernapasan tersebut menjadi bagian dari dukungan perlengkapan dalam proses evakuasi. Dalam kondisi ruangan tertutup dan penuh asap, petugas menghadapi situasi yang dapat mengurangi daya hirup ketika berupaya mengeluarkan korban.
Diikuti Personel Lalu Lintas dan Patroli
Menurut Hermawan, pelaksanaan pelatihan sejauh ini tidak menemui kendala berarti. Para peserta umumnya merupakan personel yang sehari-hari bertugas di lapangan, baik dari unit lalu lintas maupun patroli jalan raya.
“Mereka rata-rata dari petugas yang ada di lapangan sehari-hari, petugas di laka maupun petugas patroli jalan raya,” jelasnya.
Latar belakang peserta yang biasa menjalankan tugas di lapangan dinilai membantu pelaksanaan simulasi dan praktik penggunaan kendaraan RAR. Melalui pelatihan tersebut, personel Polda jajaran diharapkan dapat mengoperasikan kendaraan sekaligus menggunakan peralatan penyelamatan secara sesuai prosedur.
Kendaraan Road Accident Rescue dinilai penting dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban terjebak di dalam kendaraan. Peralatan yang tersedia pada kendaraan itu dapat digunakan untuk mendukung petugas ketika melakukan evakuasi terhadap korban yang terjepit.
“Sehingga berguna sekali ke depannya kalau ada kejadian laka, mereka dapat membantu mengevakuasi korban-korban laka yang terjepit di dalam kendaraannya,” kata Hermawan.
Korlantas Dorong Setiap Polda Memiliki Mobil RAR
Korlantas Polri berharap jumlah peserta pelatihan dan ketersediaan kendaraan Road Accident Rescue di wilayah jajaran dapat terus ditambah. Saat ini, belum seluruh Polda memiliki kendaraan khusus untuk menangani kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan proses evakuasi.
“Untuk pesertanya harapan kita mungkin agak lebih banyak lagi, sehingga masing-masing Polda dapat alat ini berupa satu unit kendaraan Road Accident Rescue,” kata AKP Hermawan.
Ia berharap setiap Polda setidaknya memiliki satu unit mobil RAR. Ketersediaan kendaraan tersebut di setiap Polda diharapkan dapat mendukung penanganan kecelakaan lalu lintas, terutama dalam kondisi yang membutuhkan evakuasi khusus.
“Paling tidak masing-masing Polda dapat satu karena hanya beberapa Polda saja yang sudah ada, tidak semua Polda ada. Jadi kita harapkan nanti ke depan semua Polda ada mobil ini, sehingga dapat berguna membantu petugas di lapangan,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















