Headline.co.id, Pekanbaru ~ Polda Riau memperketat pengawasan jalur masuk narkotika dari Malaysia setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan penyelundupan sabu seberat 34,9 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, lima tersangka diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan perkara. Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat menyampaikan penegasan itu di Pekanbaru, Selasa (27/10/2026), karena wilayah Riau diduga berupaya dimanfaatkan sindikat lintas negara sebagai pintu masuk dan jalur distribusi narkoba ke sejumlah daerah di Indonesia.
Arman menyatakan Polda Riau tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika yang berusaha menjadikan wilayah tersebut sebagai jalur peredaran. Ia juga menegaskan pengawasan akan diarahkan pada jalur-jalur yang diduga digunakan untuk memasukkan narkotika dari Malaysia.
“Jangan mereka menganggap kita ini sebagai kelinci percobaan untuk penjualan narkoba di wilayah Indonesia, terutama di wilayah Riau. Saya tidak akan main-main,” tegas Arman di Pekanbaru.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Jalur pesisir timur Riau diwaspadai
Menurut Arman, sindikat narkotika lintas negara itu diduga melibatkan jaringan lokal yang dikenal dengan sebutan “becak laut” dan “becak darat”. Jaringan tersebut diduga membantu mendistribusikan narkotika setelah barang masuk ke wilayah Riau.
Jalur pesisir timur Riau menjadi salah satu kawasan yang diwaspadai. Wilayah tersebut mencakup Dumai, Pulau Rupat, dan Bengkalis yang dinilai menjadi jalur penyelundupan narkotika dari Malaysia.
Narkotika yang masuk melalui jalur tersebut diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah. Wilayah tujuan yang disebut mencakup Riau, Medan, hingga Sumatera Selatan.
Pengungkapan sabu 34,9 kilogram dari Malaysia itu menjadi bagian dari penindakan terhadap jaringan penyelundupan narkotika. Lima tersangka yang diamankan masih menjalani pemeriksaan serta proses pengembangan perkara oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Perkuat koordinasi lintas instansi
Selain melakukan penindakan, Polda Riau meningkatkan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Pemerintah Provinsi Riau.
Koordinasi tersebut ditujukan untuk memperketat pengawasan terhadap jalur masuk narkotika sekaligus memutus rantai peredaran narkoba. Sinergi antarlembaga menjadi bagian dari upaya Polda Riau mencegah wilayah itu dimanfaatkan oleh sindikat narkotika lintas negara.
Pengawasan tidak hanya diarahkan pada jalur pesisir, tetapi juga mencakup langkah pencegahan di lingkungan masyarakat. Polda Riau menyiapkan satuan tugas khusus yang menyasar lingkungan sekolah untuk meningkatkan perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Penindakan dan pencegahan berjalan beriringan
Polda Riau menyatakan penindakan terhadap jaringan narkotika akan dilakukan bersamaan dengan upaya pencegahan. Penindakan diarahkan untuk mempersempit ruang gerak sindikat, sedangkan langkah pencegahan ditujukan untuk mengurangi ancaman penyalahgunaan narkotika, terutama terhadap generasi muda.
Dengan pengawasan jalur masuk dari Malaysia, koordinasi bersama BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Pemerintah Provinsi Riau, Polda Riau berupaya mencegah wilayah tersebut menjadi jalur peredaran narkoba lintas negara.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















