Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama mengenakan sarung dan peci satu hari dalam sepekan. Ajakan itu disampaikan di Jakarta, Jumat (23/10/2026), sebagai upaya merawat identitas budaya Nusantara dan menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa. Gagasan tersebut mendapat sambutan dari Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said melalui usulan gerakan “Selasa Bersarung” di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren.
Nasaruddin mengatakan, penggunaan sarung dan peci dapat menjadi kegiatan rutin di lingkungan Kementerian Agama. Namun, ia menegaskan bahwa pemakaian busana tersebut tidak perlu diberlakukan sebagai kewajiban bagi pegawai.
“Mengenakan sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita (ASN Kemenag) kerja pakai sarung dan peci,” ujar Nasaruddin di Jakarta.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut dia, penggunaan sarung dan peci dapat diterapkan sebagai anjuran dengan tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Gagasan itu tidak hanya berkaitan dengan pakaian, tetapi juga upaya mempertahankan identitas budaya di tengah perkembangan zaman.
Menag: Sarung dan Peci Bagian dari Identitas Kebangsaan
Nasaruddin menilai sarung dan peci memiliki sejarah, filosofi, serta nilai sosial yang ikut membentuk identitas kebangsaan. Menurutnya, kemajuan bangsa tidak harus ditandai dengan meninggalkan pakaian tradisional dan warisan budaya.
Ia mengatakan masyarakat di berbagai negara tetap mempertahankan busana tradisional sebagai simbol kebanggaan, termasuk ketika tampil dalam pergaulan internasional. Karena itu, Indonesia juga dinilai memiliki kekayaan tradisi yang perlu dirawat dan diperkenalkan secara lebih luas.
“Sarung dan peci itu adalah pakaian kebangsaan, pakaian spiritual, pakaian budaya, pakaian kehormatan,” jelas Nasaruddin.
Sarung, kata dia, telah berkembang menjadi bagian dari kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Indonesia. Penggunaannya mencerminkan kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan. Bentuknya yang sederhana serta penggunaannya yang melintasi berbagai kelompok masyarakat menjadikan sarung sebagai bagian dari identitas budaya yang inklusif.
Sementara itu, peci memiliki kedudukan sebagai simbol kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan. Penggunaannya telah melampaui batas komunitas keagamaan dan menjadi bagian dari busana nasional dalam berbagai kegiatan kenegaraan.
Nasaruddin juga mengingatkan keragaman sarung dan penutup kepala tradisional yang berkembang di berbagai wilayah Indonesia. Sarung Samarinda, sarung Bugis, sarung batik, dan beragam jenis tenun memiliki motif serta karakteristik yang mencerminkan identitas masyarakat setempat.
Ragam peci dan penutup kepala tradisional juga berkembang di Aceh, Kalimantan, Sulawesi, dan berbagai wilayah Nusantara. Keragaman itu menunjukkan bahwa pakaian tidak hanya berfungsi secara praktis, tetapi juga menyampaikan nilai budaya, identitas sosial, dan sejarah suatu masyarakat.
Ia berharap masyarakat, terutama generasi muda, tidak hanya bangga mengenakan sarung dan peci, tetapi juga memahami nilai serta filosofi di balik penggunaannya.
Ditjen Pesantren Usulkan “Selasa Bersarung”
Ajakan penggunaan sarung dan peci tersebut disambut Basnang Said. Ia mengusulkan gerakan “Selasa Bersarung” untuk membudayakan pemakaian sarung di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pesantren.
Basnang mengatakan, penggunaan sarung satu hari dalam lima hari kerja dapat menjadi bentuk penghargaan terhadap tradisi pesantren yang selama ini turut menjaga kelestarian budaya Nusantara.
“Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung,” kata Basnang.
Hari Selasa dipilih karena sarung dinilai dapat dipadukan dengan pakaian kerja berwarna putih yang biasa dikenakan pegawai.
“Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya,” tuturnya.
Usulan tersebut masih bergantung pada persetujuan Menteri Agama. Bagi Basnang, gagasan itu bukan sekadar perubahan cara berpakaian, melainkan upaya menghidupkan kembali kesadaran mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi pesantren.
Pesantren Jaga Tradisi Sarung dan Peci
Basnang menilai pesantren memiliki kontribusi penting dalam menjaga keberlangsungan penggunaan sarung dan peci dari generasi ke generasi. Kedua busana itu telah menjadi bagian dari keseharian santri, mulai dari melaksanakan ibadah, mempelajari kitab kuning, mengikuti pengajian, hingga menjalankan berbagai kegiatan pendidikan.
Di balik kesederhanaannya, sarung dan peci merepresentasikan kedalaman tradisi keilmuan, kerendahan hati, kedisiplinan, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan sosial yang diwariskan para kiai. Dengan demikian, rencana penggunaan sarung dan peci di lingkungan kerja Kementerian Agama diarahkan sebagai bagian dari upaya merawat tradisi pesantren dan identitas budaya Indonesia.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















