Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

BPJS Kesehatan Tegaskan Program JKN Tidak Dihapus

masfajar by masfajar
1 hour ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
BPJS Kesehatan Tegaskan Kabar Penghapusan Program JKN Tidak Benar

Warga sedang melakukan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang terintegrasi dengan layanan BPJS Kesehatan. (Sumber Foto Komdigi)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ BPJS Kesehatan menegaskan informasi mengenai penghapusan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang beredar di media sosial tidak benar. Penegasan itu disampaikan Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah dalam keterangan resmi pada Selasa (27/10/2026). BPJS Kesehatan memastikan Program JKN tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat diminta memeriksa informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan agar tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

Contents

  • 1. Program JKN Berjalan Sesuai Amanat Undang-Undang
    • 1.1. Kapolri: Penegakan Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas Polri
    • 1.2. Perkawinan Anak dan Pekerja Anak Menurun, Ini Capaian Kemen PPPA
  • 2. Dasar Hukum BPJS Kesehatan
  • 3. Peserta Diminta Mengakses Kanal Resmi

Program JKN Berjalan Sesuai Amanat Undang-Undang

Rizzky menjelaskan, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sementara itu, penyelenggaraan sistem jaminan kesehatan nasional berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

You might also like

Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Humanis Jadi Prioritas Polri

Kapolri: Penegakan Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas Polri

28 October 2026
Kemen PPPA Paparkan Capaian Dua Tahun, Perkawinan Anak dan Pekerja Anak Menurun

Perkawinan Anak dan Pekerja Anak Menurun, Ini Capaian Kemen PPPA

28 October 2026

“Program JKN merupakan program negara yang diselenggarakan berdasarkan amanat undang-undang. Informasi mengenai penghapusan BPJS Kesehatan yang beredar di media sosial tidak benar. Sampai saat ini, Program JKN tetap berjalan dan kami fokus meningkatkan pelayanan,” ujar Rizzky dalam keterangan BPJS Kesehatan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, keberadaan BPJS Kesehatan merupakan bagian dari upaya negara memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan jaminan sosial. Perlindungan tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan.

Rizzky menyebut penyelenggaraan jaminan sosial juga sejalan dengan Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kedua ketentuan itu mengatur hak masyarakat atas jaminan sosial serta tanggung jawab negara dalam mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.

Dasar Hukum BPJS Kesehatan

Rizzky menambahkan, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, khususnya Pasal 5 dan Pasal 6, mengatur pembentukan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan beserta penyelenggaraan programnya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, penyelenggaraan Program JKN bukan kebijakan sementara. Program itu merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang pelaksanaannya diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Karena itu, kabar mengenai penghapusan Program JKN atau BPJS Kesehatan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan penjelasan mengenai dasar hukum dan status penyelenggaraan program tersebut. BPJS Kesehatan menyatakan program tetap berjalan dan pelayanan kepada peserta tetap dilakukan.

Peserta Diminta Mengakses Kanal Resmi

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya. Masyarakat diminta memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

“Fokus kami adalah memastikan Program JKN terus berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Kami mengajak seluruh peserta untuk tetap tenang, tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, dan mengakses kanal resmi BPJS Kesehatan apabila membutuhkan informasi lebih lanjut,” tutur Rizzky.

BPJS Kesehatan memastikan pelayanan kepada peserta JKN tetap berjalan seperti biasa. Peserta juga tetap dapat mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memastikan keaktifan kepesertaan, masyarakat dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, pengecekan dan layanan administrasi dapat dilakukan melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Humanis Jadi Prioritas Polri

Kapolri: Penegakan Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas Polri

by Dwina
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan penegakan hukum berkeadilan dan pelayanan humanis menjadi prioritas Polri. Komitmen...

Kemen PPPA Paparkan Capaian Dua Tahun, Perkawinan Anak dan Pekerja Anak Menurun

Perkawinan Anak dan Pekerja Anak Menurun, Ini Capaian Kemen PPPA

by masfajar
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat penurunan persentase perkawinan anak dan pekerja anak dalam...

Kemkomdigi Soroti Integrasi dan Pelindungan Data dalam RUU Adminduk

RUU Adminduk Disorot, Kemkomdigi Minta Akses Data Diperjelas

by masfajar
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta pengaturan integrasi, pelindungan data pribadi, dan hak akses diperjelas dalam pembahasan...

Jelang Hari Sumpah Pemuda, Tiga Tokoh Bangsa Raih Katadata Lifetime Achievement Award 2026

Tiga Tokoh Raih Katadata Lifetime Achievement Award 2026

by masfajar
28 October 2026
0

Headline.co.id ~ Katadata Lifetime Achievement Award 2026 diberikan kepada tiga tokoh bangsa, yakni B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur,...

Menpora Dorong RUU Kepemudaan Jawab Pengangguran dan Tantangan Digital

RUU Kepemudaan Didorong Atasi Pengangguran dan Tantangan Digital

by masfajar
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemudaan yang komprehensif untuk menjawab...

OJK Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keterampilan Digital Pelajar Sekolah Rakyat

OJK Perkuat Literasi Keuangan Pelajar Sekolah Rakyat

by Aditya
28 October 2026
0

Headline.co.id ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat literasi keuangan pelajar dan kecakapan digital melalui OJK Digiclass Sekolah Rakyat 2026 di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menkeu Pastikan Pergantian Deputi BI Tidak Sebabkan Pelemahan Rupiah

Menkeu Pastikan Pergantian Deputi BI Tidak Sebabkan Pelemahan Rupiah

24 January 2026
Wasit Slovenia Pimpin Final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina

Wasit Slovenia Pimpin Final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina

18 July 2026
Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan International Maritime Organization (IMO) menyelenggarakan Seminar on Ship Recycling under The Hong Kong Convention pada 16–17 September 2025 di Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama IMO-SENSREC Programme../Foto Humas Kemenhub

Indonesia Perkuat Kerja Sama Internasional Daur Ulang Kapal Lewat Seminar IMO di Jakarta

17 September 2025
: Perjalanan 7 kilometer untuk mengantar anak ke sekolah kini tak lagi harus ditempuh Agus Sutisna, warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Kehadiran jembatan gantung membuat anaknya dapat berjalan kaki ke sekolah tanpa harus diantar menggunakan kendaraan. (BPMI Setpres)

Jembatan TNI-Polri Buka Akses Sekolah hingga Papua

1 October 2026
Pemko Batam Siapkan Kerja Sama Swasta untuk Pengelolaan Sampah

Pemko Batam Siapkan Kerja Sama Swasta untuk Pengelolaan Sampah

1 April 2026
: Istimewa

Pemprov Riau Ajak Warga Jaga Kondisi Jalan Sontang-Duri yang Telah Normal

11 August 2026
KIM Bintang Jaya Itah dari Kalimantan Tengah Raih Juara Umum di KIMFest 2025

KIM Bintang Jaya Itah dari Kalimantan Tengah Raih Juara Umum di KIMFest 2025

16 November 2025

Artikel Terbaru

ATR/BPN Sertifikasi 53.431 Bidang Tanah Wakaf dalam Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Sertifikasi Tanah Wakaf ATR/BPN Capai 53.431 Bidang

28 October 2026
Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Humanis Jadi Prioritas Polri

Kapolri: Penegakan Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas Polri

28 October 2026
Buru 10 Emas di Ajang Pelajar Jatim, Pemkab Lumajang Siapkan Bonus bagi Atlet

POPDA Jatim 2026, Lumajang Targetkan 10 Emas dan Siapkan Bonus

28 October 2026
Kemen PPPA Paparkan Capaian Dua Tahun, Perkawinan Anak dan Pekerja Anak Menurun

Perkawinan Anak dan Pekerja Anak Menurun, Ini Capaian Kemen PPPA

28 October 2026
Disparekrafpora Kolaborasi dengan Cipayung Plus, Gagas Pemuda Fest

Pemuda Fest 2026 di Gorontalo Fokus pada Karawo dan Wirausaha

28 October 2026
Kemkomdigi Soroti Integrasi dan Pelindungan Data dalam RUU Adminduk

RUU Adminduk Disorot, Kemkomdigi Minta Akses Data Diperjelas

28 October 2026
Momentum Sumpah Pemuda 2026: Arema FC Ajak Aremania, Mahasiswa, dan Pekerja Muda Jadikan Sepak Bola Pemersatu Malang Raya

Arema FC Serukan Sepak Bola Jadi Pemersatu Malang Raya

28 October 2026

Popular Story

Ditpolairud Polda Sumbar Bagikan Bahan Pokok untuk Nelayan Nagari Sungai Pinang
Nasional

Ditpolairud Polda Sumbar Salurkan Bahan Pokok ke Warga Sungai Pinang

by Dwina
23 October 2026
0

Headline.co.id ~ Ditpolairud Polda Sumatera Barat menyalurkan bantuan bahan makanan pokok kepada...

Read moreDetails

Hari Sumpah Pemuda, Gorontalo Siapkan Upacara dan Pemuda Fest

Kemenkes Perkuat Pelindungan Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Utara Pulau Doi Maluku Utara

Kemenkes Dorong Ekonomi Perak dengan Perkuat Kesehatan Lansia

Piala Soeratin U15 2026 Jadi Pijakan Pembinaan Muda PERSIB

Pemuda Fest 2026 di Gorontalo Fokus pada Karawo dan Wirausaha

Evaluasi Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Prabowo Soroti MBG

Gerakan Pangan Murah Kolaka Sediakan Sembako di Bawah Harga Pasar

PERSIB Fokus Hadapi Garudayaksa Usai Kalah dari Madura United

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.