Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat penurunan persentase perkawinan anak dan pekerja anak dalam dua tahun terakhir. Persentase perkawinan anak turun dari 5,90 persen pada 2024 menjadi 4,56 persen pada 2025, sedangkan pekerja anak menurun dari 2,17 persen menjadi 1,80 persen pada periode yang sama. Capaian tersebut disampaikan Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam konferensi pers “Dua Tahun Gerak Bersama untuk Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Selasa (27/10/2026). Penurunan itu dicapai melalui penguatan pemenuhan hak anak, pencegahan pekerja anak, serta kolaborasi pemerintah dan masyarakat.
Arifah mengatakan, capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak dalam mendukung Asta Cita serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 menuju Indonesia Emas 2045.
“Dua tahun perjalanan ini mengingatkan kita bahwa di balik setiap kebijakan, ada harapan perempuan untuk hidup mandiri dan impian anak untuk tumbuh tanpa rasa takut. Berbagai indikator strategis menunjukkan tren positif,” ujar Arifah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
160 Anak Kembali Bersekolah
Dalam penanganan pekerja anak, Kemen PPPA bersama berbagai pihak membantu 160 anak kembali bersekolah. Selain itu, sebanyak 1.379 anak yang berisiko menjadi pekerja anak dijangkau melalui kegiatan pencegahan.
Perbaikan indikator tersebut berjalan beriringan dengan peningkatan capaian pemenuhan hak dan perlindungan anak. Indeks Pemenuhan Hak Anak meningkat dari 68,87 pada 2024 menjadi 70,19 pada 2025. Sementara itu, Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) naik dari 80,32 menjadi 81,98.
Pelibatan masyarakat dan pemerintah daerah turut diperkuat melalui program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Program tersebut telah berkembang di 337 desa dan kelurahan yang tersebar di 99 kabupaten/kota.
RBI mendorong kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan perempuan dan anak melalui pemberdayaan perempuan, penguatan keluarga, serta perlindungan anak. Sejumlah praktik baik telah diterapkan, termasuk pemberian beasiswa kepada 32 pelajar dan mahasiswa di Kelurahan Marunda serta pengalokasian anggaran untuk kegiatan perempuan dan anak di Desa Mendalo Darat.
Peran Perempuan dalam Ekonomi Meningkat
Selain isu anak, Kemen PPPA melaporkan sejumlah perkembangan dalam pemberdayaan perempuan. Kesenjangan upah perempuan dan laki-laki turun dari 21,89 persen pada 2024 menjadi 20,27 persen pada 2025.
Persentase perempuan yang menduduki posisi manajerial juga meningkat dari 35,49 persen pada 2024 menjadi 36,68 persen pada 2026.
Kemen PPPA turut mendorong kemandirian ekonomi perempuan melalui kegiatan pemberdayaan usaha. Di Yogyakarta, sebanyak 102 perempuan mengikuti kegiatan penguatan usaha. Dari jumlah tersebut, 10 pelaku usaha memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara kemitraan terjalin dengan tiga pembeli.
Pada bidang pencegahan dan penanganan kekerasan, hasil survei menunjukkan persentase perempuan usia 15–64 tahun yang pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual sepanjang hidupnya menurun dari 26,1 persen pada 2021 menjadi 24,1 persen pada 2024.
Layanan Perlindungan Menjangkau 34 Provinsi
Untuk memperluas akses perlindungan, hingga September 2026 Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) telah terbentuk di 34 provinsi dan 442 kabupaten/kota.
Kemen PPPA juga mengoptimalkan Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 serta Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Versi 3. Penguatan dilakukan melalui pengembangan kanal pengaduan, penyempurnaan manajemen kasus, integrasi sistem di daerah, serta peningkatan kapasitas petugas layanan.
Meski mencatat kemajuan, Arifah mengakui masih terdapat tantangan dalam pemerataan layanan perlindungan. Tantangan itu mencakup ketersediaan tenaga profesional, fasilitas, anggaran, serta koordinasi penanganan korban kekerasan.
Karena itu, Kemen PPPA menetapkan lima prioritas ke depan. Prioritas tersebut meliputi perluasan dan peningkatan kualitas layanan perlindungan; penguatan pemenuhan hak dan perlindungan anak; perluasan kesempatan perempuan dalam pekerjaan, usaha, dan kepemimpinan; penguatan sinergi lintas sektor; serta pemastian manfaat nyata setiap program melalui pemantauan dan evaluasi berkelanjutan.
Arifah menegaskan, capaian selama dua tahun menjadi pijakan untuk memperkuat program dan meningkatkan kualitas layanan bagi perempuan dan anak Indonesia.
“Keberhasilan kami bukan hanya tentang berapa banyak program yang dijalankan atau berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan. Keberhasilan adalah ketika semakin banyak perempuan memiliki kesempatan untuk maju, semakin banyak korban kekerasan mendapatkan perlindungan, dan semakin banyak anak Indonesia dapat tumbuh dengan aman serta memiliki masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















