Headline.co.id, Yogyakarta ~ Seorang mahasiswa berusia 19 tahun asal Provinsi Riau ditemukan meninggal dunia dalam peristiwa dugaan bunuh diri di sebuah kamar indekos di Jalan Glagahsari, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 17.45 WIB. Korban sebelumnya diketahui sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya kepada pemilik kos. Peristiwa tersebut terungkap setelah pemilik kos merasa curiga karena korban tidak keluar kamar sejak pagi dan tidak membalas pesan WhatsApp. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian mahasiswa tersebut.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, saat dikonfirmasi Headline.co.id pada Senin (26/10/2026), menyampaikan bahwa korban sebelumnya sempat mengeluh sakit kepada pemilik tempat tinggalnya.
“Korban sebelumnya mengeluh sakit kepada pemilik kos. Namun, untuk penyebab pastinya masih proses penyelidikan,” ujar Dani Hasan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Meski terdapat keterangan mengenai keluhan sakit yang dialami korban, kepolisian belum dapat memastikan penyebab kematiannya. Penyelidikan masih dilakukan untuk mendapatkan kepastian mengenai peristiwa tersebut.
Pemilik Kos Curiga Korban Tak Keluar Kamar Sejak Pagi
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik kos berinisial A (49) pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 17.45 WIB.
Pemilik kos awalnya merasa curiga karena mahasiswa tersebut tidak terlihat keluar dari kamarnya sejak pagi. Upaya menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp juga tidak mendapatkan respons.
Selain tidak membalas pesan, kamar yang ditempati korban diketahui dalam keadaan terkunci.
Merasa khawatir, pemilik kos kemudian mengajak seorang saksi berinisial S (66) untuk melakukan pengecekan melalui ventilasi kamar.
Saat pemeriksaan dilakukan, keduanya menemukan korban dalam kondisi mengkhawatirkan di dalam kamar.
Pemilik kos selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Umbulharjo agar segera mendapatkan penanganan dari pihak kepolisian.
Selain A dan S, polisi juga mencatat seorang saksi lainnya berinisial D (47) dalam peristiwa tersebut.
Polisi Tidak Temukan Tanda Penganiayaan pada Korban
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Umbulharjo bersama tim INAFIS Polresta Yogyakarta mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.
Petugas kemudian melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan informasi terkait kematian mahasiswa asal Riau tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal tim INAFIS Polresta Yogyakarta, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Setelah proses pemeriksaan di lokasi kejadian selesai, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut.
Kendati tidak ditemukan tanda penganiayaan, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Keterangan mengenai korban yang sebelumnya mengeluh sakit juga belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematiannya.
Polresta Yogyakarta Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Foto Korban
Terkait peristiwa tersebut, Polresta Yogyakarta mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan foto, video, maupun informasi yang terlalu terperinci mengenai kondisi korban.
Imbauan ini disampaikan untuk menjaga privasi keluarga korban sekaligus menghindari dampak negatif dari penyebaran informasi sensitif.
“Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan foto, video, maupun informasi yang terlalu detail terkait peristiwa tersebut, karena dapat berdampak negatif bagi keluarga serta berpotensi ditiru oleh orang lain,” demikian imbauan kepolisian yang disampaikan Dani Hasan.
Selain itu, kepolisian mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi orang-orang di lingkungan sekitar.
Masyarakat diharapkan lebih memperhatikan kondisi keluarga, teman, maupun orang-orang terdekat, khususnya mereka yang menunjukkan tanda-tanda mengalami tekanan berat.
Apabila menemukan seseorang yang berisiko menyakiti diri sendiri, masyarakat diminta segera memberikan pendampingan dan menghubungi keluarga, tenaga profesional, atau layanan darurat untuk mendapatkan bantuan.
Kepolisian menekankan pentingnya kepedulian bersama agar orang yang membutuhkan pertolongan dapat memperoleh pendampingan secara tepat.
Catatan Redaksi: Informasi diatas tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















