Headline.co.id, Jepara ~ Headline.co.id, Jakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pertandingan setelah atlet selam Kabupaten Jepara, Syabilla Rizkia Putri Raharja, meninggal dunia saat mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Insiden itu terjadi dalam perlombaan selam laut nomor open water finswimming sejauh 3.000 meter di perairan Awann Costa, Semarang, Minggu (25/10/2026). Erick meminta evaluasi dilakukan oleh pihak terkait untuk memastikan prosedur keselamatan atlet diterapkan secara menyeluruh. Penyebab dan rangkaian lengkap kejadian masih didalami melalui investigasi Pengurus Besar Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (PB POSSI) dan penyelidikan kepolisian.
Erick menyampaikan duka cita kepada keluarga Syabilla serta mengapresiasi pembentukan tim investigasi oleh PB POSSI. Menurut dia, investigasi harus mengungkap kronologi secara objektif dan menjadi dasar perbaikan prosedur keselamatan dalam pertandingan olahraga.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian Syabilla Rizkia Putri Raharja. Kita kehilangan seorang atlet muda berbakat yang memiliki masa depan dan semangat besar untuk berprestasi,” ujar Erick dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Syabilla berusia 22 tahun dan tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM). Sebelum mengikuti nomor open water finswimming, ia telah menyumbangkan dua medali emas untuk Kabupaten Jepara pada Porprov XVII Jawa Tengah 2026.
Dua medali tersebut diraih dari nomor 100 meter bifins putri dan 200 meter bifins putri. Syabilla kemudian mengalami insiden saat mengikuti perlombaan selam laut nomor open water finswimming sejauh 3.000 meter hingga meninggal dunia.
PB POSSI Bentuk Tim Investigasi
Erick meminta tim investigasi PB POSSI bekerja secara objektif, transparan, dan menyeluruh. Pemeriksaan, kata dia, perlu mencakup aspek teknis penyelenggaraan pertandingan serta penerapan prosedur keselamatan bagi atlet.
“Saya mengapresiasi langkah cepat PB POSSI membentuk tim investigasi. Saya berharap tim ini dapat bekerja secara objektif, transparan, dan menyeluruh untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, termasuk mengevaluasi apakah seluruh prosedur keselamatan sudah dijalankan dengan baik,” ujar Erick.
Ia menegaskan hasil investigasi tidak boleh berhenti pada penemuan kronologi. Temuan tersebut harus ditindaklanjuti dengan perbaikan konkret agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam kompetisi olahraga.
“Yang terpenting, hasil investigasi harus ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang konkret agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Selain investigasi oleh federasi, kepolisian juga tengah mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi diperiksa untuk mengungkap rangkaian kejadian yang menyebabkan Syabilla meninggal dunia.
Erick meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan tidak menarik kesimpulan sebelum fakta-fakta dalam perkara tersebut terungkap.
“Kita juga mengapresiasi langkah kepolisian yang sedang melakukan penyelidikan. Saya berharap seluruh fakta dapat terungkap secara objektif dan transparan. Kita harus menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak mendahului kesimpulannya,” kata Erick.
Evaluasi Kesiapan Medis dan Respons Darurat
Menurut Erick, evaluasi keselamatan atlet harus mencakup seluruh tahapan pertandingan, terutama pada kompetisi yang memiliki risiko tinggi. Pemeriksaan tidak hanya diarahkan pada kronologi insiden, tetapi juga pada kesiapan sistem keselamatan selama perlombaan.
Aspek yang perlu dievaluasi meliputi kesiapan tenaga medis dan tim penyelamat, sistem pengawasan selama pertandingan, kecepatan respons ketika atlet mengalami kesulitan, serta kewenangan petugas untuk menghentikan perlombaan atau mengambil tindakan saat keselamatan peserta terancam.
“Atlet tentu memiliki semangat untuk terus berjuang hingga garis finis. Tetapi ketika muncul tanda-tanda yang membahayakan keselamatan, harus ada sistem dan petugas yang mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat,” tegas Erick.
Ia menambahkan, keselamatan atlet tidak boleh hanya bergantung pada keputusan atlet ketika berada di bawah tekanan pertandingan.
“Keselamatan atlet tidak boleh bergantung hanya pada keputusan atlet itu sendiri ketika sedang berada dalam tekanan pertandingan,” ujarnya.
Erick juga mengingatkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan kompetisi tidak semata-mata diukur dari jumlah medali atau pencapaian prestasi. Perlindungan terhadap atlet sebelum, selama, dan setelah pertandingan harus menjadi bagian dari standar penyelenggaraan olahraga.
“Setiap atlet yang turun bertanding membawa mimpi, harapan keluarga, dan kebanggaan daerahnya. Mereka telah berlatih keras untuk meraih prestasi. Karena itu, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan mereka bertanding dalam lingkungan yang aman. Tidak ada kemenangan yang lebih berharga daripada nyawa seorang atlet,” kata Erick.
Ia berharap kepergian Syabilla menjadi pembelajaran bagi federasi, penyelenggara kompetisi, dan pemangku kepentingan olahraga lainnya.
“Syabilla telah memberikan yang terbaik untuk olahraga dan daerahnya. Kini menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan kepergiannya tidak berlalu tanpa pembelajaran dan perbaikan. Tugas kita bukan hanya mengantarkan atlet menuju podium, tetapi juga memastikan mereka dapat kembali dengan selamat kepada keluarganya,” pungkas Erick.
Hasil investigasi dan evaluasi keselamatan diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan dalam penyelenggaraan kompetisi. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan atlet dapat berkompetisi dalam lingkungan yang mengutamakan keselamatan tanpa mengurangi semangat meraih prestasi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















