Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama mendorong pemberdayaan ekonomi masjid melalui sistem tata kelola yang dapat diadopsi oleh pengurus rumah ibadah dan pesantren di Indonesia. Langkah tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menerima audiensi pengurus Yayasan Amaliah Astra dan Head Division of Corporate Affairs PT Astra International Tbk Boy Kelana Soebroto di Jakarta, Jumat (23/10/2026). Model itu diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan umat sekaligus memperluas syiar Islam kepada generasi muda melalui media sosial. Penerapannya dilakukan dengan membagikan sistem yang telah berjalan serta menyesuaikan penyampaian informasi dengan kebiasaan konsumsi media masyarakat.
Pemberdayaan ekonomi masjid perlu dibuka untuk ditiru
Nasaruddin mengatakan, sistem tata kelola dan pemberdayaan ekonomi masjid yang telah berjalan konsisten di lingkungan kerja perlu dibuka secara luas. Dengan demikian, masjid-masjid masyarakat dapat mengadopsi pola pengelolaan yang sudah teruji tanpa harus memulai dari awal.
Menurut dia, sistem manajemen masjid yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan umat dapat menjadi amal jariah yang manfaatnya berkelanjutan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Yang penting adalah kita membuat semacam amal jariah melalui sistem seperti ini. Sistem ini dapat ditiru oleh lembaga-lembaga lainnya, termasuk Dewan Masjid Indonesia (DMI) maupun pengembangan ekonomi masjid dan ekonomi pesantren,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Keterbukaan terhadap model pemberdayaan ekonomi masjid, kata Nasaruddin, membuat manfaat pengelolaan tidak berhenti pada satu lingkungan kelembagaan. Sistem tersebut dapat diterapkan oleh pengurus rumah ibadah di berbagai daerah dan diperluas untuk mendukung pengembangan ekonomi pesantren.
Nasaruddin juga menekankan bahwa ukuran keberhasilan pengelolaan masjid tidak hanya ditentukan oleh kemegahan bangunan. Masjid dinilai berhasil apabila semakin banyak jemaah yang memakmurkannya dan fungsi layanan sosialnya dirasakan oleh masyarakat.
Salah satu contoh yang disampaikan ialah layanan makan siang bersama atau Jumat Berkah bagi jemaah setiap selesai salat Jumat di Masjid Istiqlal. Masjid tersebut juga menyediakan hidangan berbuka bagi jemaah yang menjalankan puasa sunah setiap Senin dan Kamis.
Layanan konsumsi itu berjalan secara berkelanjutan melalui partisipasi dan gotong royong umat, tanpa membebani anggaran operasional masjid.
Syiar masjid diarahkan mengikuti pola konsumsi media anak muda
Selain mendorong pemberdayaan ekonomi masjid, Nasaruddin meminta pengelola memperbarui strategi komunikasi publik. Media sosial, seperti TikTok dan Instagram, dinilai dapat dimanfaatkan untuk menyebarluaskan praktik baik pemberdayaan umat kepada generasi muda.
Ia menyebut masyarakat, terutama kalangan muda, mengakses informasi melalui perangkat seluler di tengah mobilitas harian. Karena itu, informasi mengenai pengelolaan masjid perlu disampaikan secara ringkas, padat, dan langsung pada inti persoalan.
“Dalam dunia media sekarang ini, sajikan intinya saja. Jika perlu gunakan data statistik dan persentase karena generasi muda kita terbiasa membaca data statistik serta visual foto yang menarik di media sosial, bukan narasi yang terlalu panjang,” kata Menag.
Menurut Nasaruddin, publikasi praktik baik pengelolaan masjid bukan dimaksudkan untuk mencari penilaian dari pihak lain. Penyebarluasan tersebut merupakan bagian dari syiar agar model pemberdayaan yang telah berjalan dapat menjadi rujukan bagi pengelola rumah ibadah lainnya.
Peserta Amaliah Astra Awards bertambah menjadi 646 masjid dan musala
Dalam audiensi itu, Boy Kelana Soebroto memaparkan perkembangan program penilaian tata kelola rumah ibadah Amaliah Astra Awards. Program pembinaan tersebut turut melibatkan Nasaruddin Umar sebagai dewan juri sejak 2021.
Jumlah peserta program mengalami peningkatan dari sekitar 150 masjid dan musala pada 2021 menjadi 646 masjid dan musala saat ini. Peserta tersebut berada di lingkungan Grup Astra.
“Tahun 2021 saat pertama kali Bapak menguji sebagai juri, pendaftarnya sekitar 150 masjid dan musala. Saat ini sudah terdaftar 646 masjid dan musala di lingkungan Grup Astra, dan jangkauannya akan terus diperluas hingga ke wilayah di luar perkotaan,” ungkap Boy Kelana.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















