Headline.co.id ~ Tim gabungan lintas instansi mengungkap pengiriman 1,16 ton ketamin HCL yang diangkut kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Pengungkapan tersebut dilakukan setelah petugas memantau pergerakan kapal di sejumlah perairan Asia Tenggara sejak 14 Oktober 2026. Kapal kemudian diamankan setelah sebelumnya memasuki pelabuhan Port Klang, Malaysia, dan terdeteksi memancarkan dua identitas berbeda pada sistem identifikasi otomatis atau Automatic Identification System (AIS). Dalam penindakan itu, petugas mengamankan delapan awak kapal serta 58 karung berisi ketamin.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memaparkan kronologi pengungkapan 1,16 ton ketamin tersebut di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat (23/10/2026). Operasi itu melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Baharkam Polri), serta Polda Sumatera Utara.
Pemantauan kapal dimulai di Selat Malaka
Menurut Kapolri, pemantauan terhadap MT Global 168 dimulai pada Rabu (14/10/2026), ketika kapal melintasi Selat Malaka sejajar dengan perairan Perak-Taiping, Malaysia.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dalam pemantauan tersebut, kapal terdeteksi memperlambat laju di sebelah barat George Town, Pulau Penang, Malaysia. Setelah itu, kapal bergerak menuju bagian utara Selat Malaka.
Sehari kemudian, Kamis (15/10/2026), MT Global 168 terpantau berada di perairan lepas pantai utara Aceh. Pergerakan kapal kembali terpantau pada Jumat (16/10/2026) saat berada di lepas pantai Palian, Thailand.
Di wilayah tersebut, kapal memperlambat laju dan mengubah arah pelayaran ke selatan menuju kawasan Labuhan Jangkar. Kapal kemudian berlabuh jangkar. Tim gabungan selanjutnya meningkatkan koordinasi untuk menyiapkan langkah penindakan.
AIS kapal memancarkan dua identitas
Pada Senin (19/10/2026), Satuan Tugas Operasi Laut Gabungan berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Kuala Tanjung, Sumatera Utara, untuk menyusun rencana pencegatan.
Dari hasil pemantauan, petugas menemukan indikasi anomali pada sistem AIS. Kapal tersebut terdeteksi memancarkan dua identitas berbeda, yakni MT Global sebagai kapal tanker dan Gross Dolphin.
“Dari hasil pemantauan itu, tim menemukan indikasi anomali pada sistem identifikasi otomatis (AIS) karena kapal memancarkan dua identitas, yakni MT Global sebagai kapal tanker dan Gross Dolphin,” kata Suyudi.
Pemantauan lanjutan juga menunjukkan kapal mengalami penurunan kecepatan di kawasan Laut Andaman. Tim gabungan kemudian melakukan penindakan setelah kapal memasuki pelabuhan Port Klang, Malaysia.
“Kemudian, kapal tersebut diamankan di kawasan perairan Tanjung Balai Asahan, sebelumnya memasuki pelabuhan Port Klang di Malaysia,” ujar Kapolri.
Petugas amankan delapan awak kapal
Dalam penindakan di perairan Tanjung Balai Asahan, petugas mengamankan delapan awak kapal. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.
Petugas kemudian menggeledah kapal MT Global 168. Dari penggeledahan itu ditemukan 58 karung berisi ketamin dengan berat bruto mencapai 1,16 ton. Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah alat komunikasi dan kapal MT Global 168.
“Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168,” kata Suyudi.
Kapolri menambahkan, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Perkiraan itu didasarkan pada jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















