Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polda Kalsel Sita 1,04 Juta Rokok Ilegal dari Truk

Dwina by Dwina
48 minutes ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Polda Kalsel Ungkap Penyelundupan Satu Juta Batang Rokok Ilegal, Perkuat Pengawasan Cukai di Kalimantan Selatan

Polda Kalsel Ungkap Penyelundupan Satu Juta Batang Rokok Ilegal, Perkuat Pengawasan Cukai di Kalimantan Selatan (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Banjarmasin ~ Polda Kalimantan Selatan menggagalkan penyelundupan 1.040.000 batang rokok ilegal asal Jawa Timur di Jalan Trikora, Banjarbaru, pada Selasa (20/10/2026). Rokok tanpa pita cukai itu ditemukan dalam sebuah truk dan disita dalam penindakan yang dilakukan aparat. Dua tersangka asal Jawa Timur diamankan terkait perkara tersebut. Pengungkapan ini disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dalam konferensi pers di Banjarmasin, Jumat (23/10/2026).

Contents

    • 0.1. Operasi Patuh 2026 Mulai 26 Oktober, Sasar Nol Pelanggaran
    • 0.2. Karhutla: Polri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang Tersangka
  • 1. Penyelundupan Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Bea Cukai
  • 2. Pengawasan Barang Kena Cukai dan Jalur Penerbangan
  • 3. Pengungkapan Rokok Ilegal di Perbatasan NTT

Menurut Rosyanto, rokok ilegal tersebut ditemukan dengan modus tidak menggunakan pita cukai atau menggunakan pita cukai berbeda yang lebih murah. “Dua tersangka asal Jawa Timur diamankan terkait temuan rokok tanpa pita cukai dengan modus tidak menggunakan cukai atau menggunakan pita cukai berbeda yang lebih murah,” ujar Rosyanto.

You might also like

Korlantas Polri gelar Operasi Patuh 2026 mulai 26 Oktober, Targetkan Nol Pelanggaran Melawan Arus

Operasi Patuh 2026 Mulai 26 Oktober, Sasar Nol Pelanggaran

24 October 2026
Kapolri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang sebagai Tersangka Karhutla

Karhutla: Polri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang Tersangka

24 October 2026

Penyelundupan Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Bea Cukai

Setelah pengungkapan oleh Polda Kalsel, penanganan perkara dilimpahkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan. Pelimpahan tersebut dilakukan untuk melanjutkan proses penanganan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan di Jalan Trikora, Banjarbaru, menjadi bagian dari rangkaian pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal di Kalimantan Selatan. Aparat menindak peredaran rokok yang tidak dilengkapi pita cukai maupun menggunakan pita cukai yang tidak sesuai.

Pada September 2026, Kantor Bea Cukai Banjarmasin bersama TNI dan Aviation Security atau AVSEC Bandara Syamsudin Noor juga mengamankan 4.230.400 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dari dua truk.

Dalam operasi pada periode yang sama, petugas turut menemukan 1.126,97 gram emas batangan yang hendak dibawa ke Kuala Lumpur, Malaysia. Emas tersebut ditemukan pada seorang penumpang berinisial MR yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Pengawasan Barang Kena Cukai dan Jalur Penerbangan

Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan dan Tengah, Muhtadi, menjelaskan operasi tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan barang kena cukai ilegal serta lintas barang melalui jalur penerbangan internasional.

Dalam pemeriksaan terhadap kasus rokok ilegal itu, sopir truk melarikan diri. Sementara itu, emas batangan yang ditemukan pada penumpang MR tidak dilengkapi dokumen pabean.

Pelanggaran terkait emas tanpa dokumen pabean tersebut dikenakan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Ketentuan itu memuat ancaman pidana penjara selama satu hingga 10 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Pengawasan yang dilakukan aparat mencakup barang kena cukai ilegal dan barang yang dibawa melalui jalur penerbangan internasional. Penanganan perkara rokok ilegal dari Banjarbaru selanjutnya berada dalam koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan.

Pengungkapan Rokok Ilegal di Perbatasan NTT

Selain perkara di Kalimantan Selatan, pengungkapan peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar juga terjadi di wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur. Pada 2025, aparat mengungkap peredaran 11 juta batang rokok ilegal jenis Sigaret Putih Mesin atau SPM yang menggunakan pita cukai palsu.

Pengungkapan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan Polres Belu, Bea Cukai Atambua, dan Imigrasi. Dalam operasi itu, empat warga negara asing ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan lintas negara penyelundupan rokok ilegal dari Timor Leste.

Nilai barang bukti dalam perkara tersebut mencapai puluhan miliar rupiah. Potensi kerugian negara dari peredaran rokok ilegal itu disebut lebih dari Rp12 miliar.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, yang keterangannya dikutip Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan kasus tersebut menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas penyelundupan lintas negara di wilayah perbatasan.

Penanganan hukum perkara di NTT berlanjut melalui koordinasi Bea Cukai dan Imigrasi untuk menegakkan aturan. Polda NTT juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas yang mencurigakan guna menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan daerah perbatasan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BanjarmasinNasional

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Korlantas Polri gelar Operasi Patuh 2026 mulai 26 Oktober, Targetkan Nol Pelanggaran Melawan Arus

Operasi Patuh 2026 Mulai 26 Oktober, Sasar Nol Pelanggaran

by Dwina
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia akan menggelar Operasi Patuh...

Kapolri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang sebagai Tersangka Karhutla

Karhutla: Polri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang Tersangka

by Dwina
24 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polri menetapkan 243 orang dan 13 korporasi sebagai tersangka dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegakan...

Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Terkait Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dinilai Bukti Keseriusan Berantas Narkoba

Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dipuji Komisi III DPR

by Dwina
24 October 2026
0

Headline.co.id ~ Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi pengungkapan 1,16 ton ketamin HCL oleh Kapolri Jenderal Polisi...

Polda Banten Pastikan Tindak Tegas Tambang Ilegal Perusak Lingkungan demi Pelestarian Alam dan Penegakan Hukum

Polda Banten Tutup 33 Lokasi Tambang Ilegal di Lebak

by Dwina
24 October 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Polda Banten bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten menutup 33 lokasi tambang ilegal...

Kapolri Paparkan Kronologi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka hingga Sumut

Kronologi Kapal Bawa 1,16 Ton Ketamin hingga Ditangkap di Sumut

by Dwina
24 October 2026
0

Headline.co.id ~ Tim gabungan lintas instansi mengungkap pengiriman 1,16 ton ketamin HCL yang diangkut kapal MT Global 168 di perairan...

Kapolri Apresiasi Gubernur Sumut Larang Vape di Lingkungan ASN sebagai Upaya Tegas Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Kapolri Apresiasi Larangan Vape bagi ASN di Sumut

by Dwina
24 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang melarang penggunaan rokok elektrik...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Operasional Lokomotif Uap D1410 Diresmikan, Pemkot Surakarta Ucapkan Terima Kasih Pada PT KAI

16 February 2020
BPJS Kesehatan Luncurkan Program Lanuri di 558 Lokasi untuk Wilayah 3T

BPJS Kesehatan Luncurkan Program Lanuri di 558 Lokasi untuk Wilayah 3T

13 July 2026
Sah! Jenderal Polisi Suyudi Dilantik sebagai Kapolri dan Komjen Pol Wahyu Wakapolri

Pelantikan Kapolri: Suyudi Ario Seto Resmi Gantikan Listyo Sigit

2 October 2026
Ketua DPR RI: Perempuan Memiliki Peran Kunci dalam Kemajuan Bangsa

Ketua DPR RI: Perempuan Memiliki Peran Kunci dalam Kemajuan Bangsa

22 April 2026
Merauke Stabilkan Harga Bawang Merah Lewat Kerja Sama Antar Daerah

Merauke Stabilkan Harga Bawang Merah Lewat Kerja Sama Antar Daerah

8 July 2026
Kolombia vs Ghana

Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Los Cafeteros Lebih Diunggulkan, Black Stars Siap Beri Kejutan

4 July 2026
: Pemerintah memperkuat koordinasi nasional dalam keterlibatan Indonesia di United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) melalui konsolidasi Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU). (Foto: Dok Kementerian Kebudayaan)

KNIU Konsolidasikan Program dan Diplomasi Indonesia di UNESCO

30 September 2026

Artikel Terbaru

Pria 66 Tahun di Panjatan Kulon Progo Meninggal Dunia Usai Jatuh Saat Petik Sawo

Tragis! Pria Lansia di Kulon Progo Meninggal Saat Petik Sawo, Istri Syok hingga Pingsan

24 October 2026
Antisipasi Inflasi Jelang Nataru, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan

Pengendalian Inflasi Sulampua Diperkuat Jelang Natal dan Tahun Baru

24 October 2026
Korlantas Polri gelar Operasi Patuh 2026 mulai 26 Oktober, Targetkan Nol Pelanggaran Melawan Arus

Operasi Patuh 2026 Mulai 26 Oktober, Sasar Nol Pelanggaran

24 October 2026
Mekanisme Izin Pendirian Pesantren Diperketat, Ada Syarat PBG untuk Keamanan Bangunan

Izin Pendirian Pesantren Diperketat, Data Lembaga Akan Disinkronkan

24 October 2026
Kapolri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang sebagai Tersangka Karhutla

Karhutla: Polri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang Tersangka

24 October 2026
Insentif Dosen Ma’had Aly Segera Cair, Naik Lebih 200%

Insentif Dosen Ma’had Aly Naik Lebih 200%, Cair Akhir November

24 October 2026
Polisi Amankan Tiga Motor di Monjali Sleman, Diduga Akan Digunakan untuk Balap Liar

Laporan Warga Lewat Call Center 110, Polisi Amankan Tiga Pengendara Diduga Hendak Balap Liar di Monjali Sleman

24 October 2026

Popular Story

100 PPPK Kemenag Sumsel Dibekali Densus 88 untuk Tangkal Paham Radikal
Nasional

Densus 88 Bekali 100 PPPK Kemenag Sumsel Cegah Paham IRET

by Dwina
17 October 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekali 100 pegawai...

Read moreDetails

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 928 di Jembrana Bali

Akses Pendidikan Tinggi Diperluas, Kampus Didorong Berkontribusi

Korlantas Polri Salurkan Sembako untuk Pemulung di TPS Rawajati

Laporan Warga Lewat Call Center 110, Polisi Amankan Tiga Pengendara Diduga Hendak Balap Liar di Monjali Sleman

Persebaya Store Dibuka di Bandara Juanda

Polda Sulteng Selidiki Dugaan Penampungan Ilegal Biosolar di Sigi

Menkomdigi: Internet Aman Harus Sejalan dengan Pemerataan Akses

2.000 Personel Amankan Laga Persija vs Arema di Bekasi

PERSIB Vs Persik Berakhir 0-0 di Babak Pertama

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.