Headline.co.id, Jakarta ~ BPJS Kesehatan meluncurkan program Layanan Ujung Negeri (Lanuri) secara serentak di 558 titik di seluruh Indonesia pada Senin (13/7/2026). Program ini bertujuan untuk mempermudah akses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa Lanuri merupakan upaya optimalisasi layanan non-digital untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan geografis dan infrastruktur teknologi.
Sebanyak 179 dari 558 titik pelaksanaan menyediakan layanan jemput bola berupa BPJS Keliling, sementara 379 titik lainnya menghadirkan Virtual Office Layanan Informasi dan Administrasi (Viola). “Melalui kehadiran Lanuri, masyarakat di daerah terpencil dan perbatasan kini dapat lebih mudah mengakses informasi, mengurus administrasi kepesertaan, hingga menyampaikan aduan seputar program JKN,” ujar Prihati Pujowaskito.
Penutupan Agenda 100 Hari Kerja
Peluncuran program Lanuri ini sekaligus menandai penutupan agenda 100 Hari Kerja Direksi BPJS Kesehatan, yang mencatat capaian kinerja akumulatif sebesar 91,53 persen. Agenda quick wins ini terdiri dari empat Program Customer Centric untuk mengakomodasi kebutuhan fundamental peserta, serta empat Program Collaborative guna memperluas jangkauan layanan terintegrasi lintas sektor.
Program Utama yang Berhasil Dicapai
Beberapa program utama yang berhasil dicapai termasuk JKN 3T melalui kerja sama kapal bantu rumah sakit, integrasi P-Care untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan sistem intelligence claim untuk mengeliminasi inefisiensi dan potensi fraud. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang berkeadilan dan merata agar seluruh penduduk Indonesia, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), mendapatkan hak jaminan kesehatan yang setara.
Dengan peluncuran Lanuri, BPJS Kesehatan berharap dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah 3T, memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak kesehatan yang layak.




















