Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Bantul Gagalkan Peredaran 320 Butir Alprazolam, Dua Pelaku Ditangkap

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 6 mins read
420 4
A A
0
Satresnarkoba Polres Bantul Ungkap Peredaran Alprazolam, Dua Tersangka dan 320 Butir Obat Diamankan

Satresnarkoba Polres Bantul Ungkap Peredaran Alprazolam, Dua Tersangka dan 320 Butir Obat Diamankan

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita Satresnarkoba Polres Bantul Ungkap Peredaran Alprazolam, Dua Tersangka dan 320 Butir Obat Diamankan:

  • Satresnarkoba Polres Bantul mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis Alprazolam tanpa izin di wilayah Pajangan, Bantul.
  • Dua tersangka berinisial MAU (26) dan ADB (23) berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada 8–9 Juli 2026.
  • Polisi menyita total 320 butir tablet Alprazolam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, serta dua telepon seluler yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi.
  • Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Pajangan yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan Satresnarkoba Polres Bantul.
  • Kedua tersangka dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Lampiran I Nomor 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
  • Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengingatkan bahwa Alprazolam yang digunakan tanpa resep dan pengawasan dokter dapat membahayakan sistem saraf hingga berisiko menyebabkan kematian, serta mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan peredaran obat terlarang.

HEADLINE.CO.ID, BANTUL ~ Satresnarkoba Polres Bantul mengungkap kasus peredaran Alprazolam di Bantul dengan menangkap dua tersangka berinisial MAU (26) dan ADB (23). Pengungkapan dilakukan di wilayah Pajangan, Kabupaten Bantul, sejak Rabu malam hingga Kamis dini hari, 8–9 Juli 2026, setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan transaksi dan penggunaan narkoba. Dari rangkaian penyelidikan dan penggeledahan, petugas mengamankan total 320 butir tablet Alprazolam serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan transaksi.

Contents

  • 1. Highlight Berita Satresnarkoba Polres Bantul Ungkap Peredaran Alprazolam, Dua Tersangka dan 320 Butir Obat Diamankan:
    • 1.1. Polisi Tetapkan Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka
    • 1.2. Operasi Sarang Narkoba Polda Jateng Catat Ribuan Pil

Data pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto kepada Headline.co.id.

You might also like

Polisi Tetapkan Guru Pesantren di Bekasi sebagai Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati

Polisi Tetapkan Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka

11 October 2026
Polda Jateng bersama BNN dan POM Lakukan Operasi Sarang Narkoba Serentak, Ribuan Pil Diamankan

Operasi Sarang Narkoba Polda Jateng Catat Ribuan Pil

11 October 2026

Kasus bermula ketika tim Satresnarkoba Polres Bantul yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Widodo, S.Sos., M.H., menerima informasi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas transaksi dan penggunaan narkoba di wilayah Pajangan, Bantul.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan untuk memastikan aktivitas yang dilaporkan masyarakat. Sekitar pukul 21.30 WIB, tim mendatangi sebuah rumah di wilayah Panjangan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan.

Di lokasi tersebut, polisi mendapati sekelompok pemuda sedang berkumpul. Mereka kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

Penggeledahan Temukan Ratusan Butir Alprazolam

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi, salah satu orang yang diamankan, yakni MAU (26), warga Sendangsari, mengaku memiliki dan menyimpan obat psikotropika.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tujuh butir tablet Alprazolam jenis Camlet dalam kemasan biru. Polisi juga menemukan 307 butir tablet Alprazolam dalam kemasan berwarna perak.

Selain ratusan butir obat tersebut, petugas menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio beserta surat tanda nomor kendaraan atau STNK. Polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Vivo V40 yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Dalam pemeriksaan, MAU mengakui bahwa obat tersebut diperoleh dari seseorang berinisial OC. MAU juga mengakui tidak memiliki izin resmi untuk menguasai maupun memperjualbelikan psikotropika tersebut.

Pengembangan Kasus Berlanjut hingga Kamis Dini Hari

Berdasarkan keterangan MAU, Satresnarkoba Polres Bantul melanjutkan pengembangan dan pengejaran pada dini hari berikutnya. Sekitar pukul 00.30 WIB pada Kamis (9/7/2026), petugas berhasil mengamankan ADB (23), warga Ngestiharjo, Kasihan.

ADB disebut sebagai orang yang menerima pasokan obat tersebut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya yang berada di Guwosari, Pajangan.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan enam butir tablet Alprazolam. Polisi juga menyita satu unit telepon seluler dan sebuah dompet milik ADB.

ADB mengakui enam butir Alprazolam tersebut merupakan sisa dari 10 butir obat yang diterimanya dari MAU. Dengan temuan dari kedua lokasi tersebut, jumlah barang bukti yang diamankan polisi mencapai 320 butir tablet Alprazolam.

Polres Bantul menyatakan Alprazolam yang diamankan dalam kasus ini dikategorikan sebagai obat psikotropika golongan I. Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Lampiran I Nomor 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Psikotropika

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan pengungkapan peredaran Alprazolam di Bantul tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran zat adiktif berbahaya.

“Psikotropika jenis Alprazolam jika digunakan tanpa resep dan pengawasan dokter sangat berbahaya, dapat merusak sistem saraf hingga menyebabkan kematian. Kami terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap setiap peredaran obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar,” ujar Iptu Rita.

Polres Bantul juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas peredaran dan penyalahgunaan psikotropika tanpa izin di lingkungan tempat tinggal. Warga diimbau segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menemukan aktivitas serupa.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersinergi menjaga keamanan dan kesehatan bersama, serta tidak terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan zat berbahaya,” pungkas Iptu Rita.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: AlprazolamBerita BantulNarkoba BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi Tetapkan Guru Pesantren di Bekasi sebagai Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati

Polisi Tetapkan Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polres Metro Bekasi Kota menetapkan MHH (28), seorang guru di pondok pesantren, sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Polda Jateng bersama BNN dan POM Lakukan Operasi Sarang Narkoba Serentak, Ribuan Pil Diamankan

Operasi Sarang Narkoba Polda Jateng Catat Ribuan Pil

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Jawa Tengah bersama Polres jajaran menggelar Operasi Sarang Narkoba secara serentak pada Jumat (9/10/2026). Operasi hari pertama...

Polisi Tetapkan Guru Pesantren di Bekasi sebagai Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati

Kasus Kekerasan Seksual di Bekasi, Guru Pesantren Jadi Tersangka

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polres Metro Bekasi Kota menetapkan MHH (28), seorang guru di pondok pesantren, sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polres Metro Bekasi Kota menetapkan MHH (28), seorang guru di pondok pesantren, sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual...

Polisi Sita 51,58 Gram Sabu dan Uang Rp23 Juta di Karam Bagu Kota Mataram

Polisi Sita 51,58 Gram Sabu di Karang Bagu Kota Mataram

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id, Mataram ~ Aparat gabungan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita 51,58 gram sabu...

Polisi Temukan 10 Kg Ganja dan Amankan Empat Orang saat Operasi Sarang Narkoba di Jayapura

Operasi Sarang Narkoba di Jayapura Temukan 10 Kg Ganja

by Saddam
11 October 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Operasi Sarang Narkoba yang digelar Polda Papua di Kota Jayapura, Jumat (9/10/2026), menemukan sekitar 10 kilogram ganja...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Liburan Hemat ke Lembah Tepus Gunung Salak, Bisa Berenang hingga Camping

Lembah Tepus Gunung Salak, Wisata Air Jernih di Bogor dengan Tiket Mulai Rp10 Ribu

10 August 2026
Industri Asuransi Jiwa Fokus pada Pelindungan Nasabah dan Ketahanan di 2025

Industri Asuransi Jiwa Fokus pada Pelindungan Nasabah dan Ketahanan di 2025

14 March 2026

Dapat Jatah 718 Formasi CPNS, Tenaga Pendidikan Mendominasi di Pemda DIY

30 October 2019
Pemprov Gorontalo Evaluasi Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK untuk Tingkatkan Akuntabilitas

Pemprov Gorontalo Evaluasi Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK untuk Tingkatkan Akuntabilitas

31 July 2026

Jangan Rubah Takdirku Lirik Lagu dan Chord Gitar – Andmesh Kamaleng

10 October 2021
Modifikasi Wuling Eksion yang dihadirkan di GIIAS 2026

Wuling Eksion Urban Lifestyle Tampil di GIIAS 2026, Usung Modifikasi OEM+ Bersama NMAA

3 August 2026

Berapa Biaya Naik Haji Plus? Intip Biaya dan Prosedur Pendaftarannya

19 April 2022

Artikel Terbaru

Gempa Bumi Bermagnitudo 5.7 Guncang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Sukabumi, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

11 October 2026
Jumat Berkah, Satlantas Luwu Salurkan Bantuan ke Keluarga yang Membutuhkan

Bantuan Satlantas Luwu untuk Keluarga di Rumah Tak Layak Huni

11 October 2026
: Ilustrasi ChatGPT

SPLP Kemkomdigi Sederhanakan Verifikasi Data Bansos Perlinsos

11 October 2026
Hasil Sprint Race Mandalika Berbalik di Race Utama, Marquez Disalip Rival dan Aprilia Kuasai Empat Besar

Usai Menang Sprint Race Mandalika, Marc Marquez Finis Keenam dan Kehilangan Puncak Klasemen MotoGP 2026

11 October 2026
Bezzecchi beats Fernandez in Mandalika as Martin returns to championship summit

MotoGP Indonesia: Bezzecchi Menang, Martin Rebut Puncak Klasemen

11 October 2026
: SPPG Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta terpilih menjadi salah satu model percontohan regional dalam riset komprehensif.

SPPG Margomulyo Seyegan Jadi Model Percontohan ASEAN

11 October 2026
Persebaya U-20 Belum Beruntung, Mat Halil Siapkan Evaluasi

Persebaya U-20 Ditahan Persik 0-0, Mat Halil Siapkan Evaluasi

11 October 2026

Popular Story

: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. /Foto Humas Kementerian Agama
Berita

Manajemen Talenta ASN Kemenag Akan Berbasis Data Kinerja

by masfajar
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kementerian Agama (Kemenag) bersiap menerapkan manajemen talenta untuk mengelola karier...

Read moreDetails

Polda DIY Perkuat Komitmen Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat

BNPT Temukan 620 Anak Terpapar Ekstremisme Digital

Persib Kalahkan Port FC 3-1 Setelah Comeback Dramatis

Gempa Bumi M3,7 Guncang 84 Km Selatan Kuta Selatan Bali

Cold Storage Gorontalo Dikaji untuk Perkuat Rantai Dingin Perikanan

Nobar Biru Persib Vs Dewa United Digelar di Lima Lokasi

Investasi IWIP Rp180 Triliun Serap 10 Ribu Tenaga Kerja

Satlantas Aceh Selatan Edukasi Tertib Lalu Lintas di MIN 22

Patroli Satlantas Polres Kepahiang Cegah Balap Liar

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.